Connect with us

Proyek Kantor Bupati Batu Bara Bakal Dikebut Tahun ini, Begini Skema Pendanaannya

Bupati Batu Bara Ir Zahir M.Ap saat menghadiri rapat paripurna dalam Pengambilan Keputusan Persetujuan RAPBD tahun anggaran 2022 bersama Anggota DPRD, di ruangan Paripurna | Foto Istimewa Kontra.iD | Dok

EKONOMI

Proyek Kantor Bupati Batu Bara Bakal Dikebut Tahun ini, Begini Skema Pendanaannya

Kabupaten Batu Bara terus bersolek sepanjang waktu; Begitulah kalimat pembuka yang tepat untuk menggambarkan keadaan Batu Bara di masa kini. Tujuan Zahir membangun Kantor Bupati pada 2022 ini tak lain tak bukan adalah untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. Hal ini senada dengan apa yang telah dilakukan Bupati dalam membangun tatanan ekonomi masyarakat Industri sejahtera, Mandiri dan berbudaya; dengan nilai ekonomi yang tinggi.

Kontra.id — Bupati Kabupaten Batu Bara Ir Zahir. M.Ap meyakini proyek pembangunan kantor Bupati yang sudah dicanangkan sebagai proyek prioritas (major project) di RPJMD 2019-2023, bakal dikebut tahun 2022 ini, diyakini dapat menumbuhkan wilayah ekonomi baru bagi masyarakat kabupaten Batu Bara.

Tujuannya tak lain tak bukan adalah untuk meningkatkan derajat kesejahteraan sekaligus  taraf kehidupan ekonomi masyarakat; dengan
penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang terus dituntut bergerak kencang dalam proyek kantor Bupati, agar roda ekonomi berputar lebih kencang ke masyarakat

Kepastian tersebut terlihat saat Bupati Batu Bara Ir Zahir, M.AP menerima berkas laporan penyerahan pengadaan tanah milik  PT Socfin Indonesia dari panitia pengadaan tanah; disertai penandatanganan kelengkapan berkas dari BPN selaku panita penyelengara dalam pengadaan Tanah Kantor Bupati tersebut.

“Terhadap pengadaan tanah (PT Socfin) tersebut sudah kita lalui sesuai aturan dan hari ini sudah selesailah tugas panitia yang dibentuk dari BPN. Maka hari ini diserahkanlah seluruh kelengkapan berkasnya kepada Kita; mulai dari bukti pembayaran pengadaan tanah, batas-batas tanah, coretan sertifikat hak milik pertama, hak guna usahanya, dan semua proses ini sudah selesai kita lalui sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dan hari ini sudah diserahkan semuanya kepada kita” kata Bupati Zahir di Sei Balai, pada jum’at, (21/1/2022).

“Artinya pengadaan tanah (untuk kantor Bupati) sudah selesai dan seluruh berkas tanahnya sudah diserahkan kepada Pemerintah Batu Bara. Nah, jadi sekarang ini lokasi tanah PT Socfin (kurang lebih seluas 50 ha) secara perdata sudah jadi hak milik kita. Hanya tinggal menunggu selama 30 hari kita akan langsung mendaftarkan (tanah ini) kepada BPN; untuk diurus Sertifikat hak milik (SHM) nya” katanya.

Berikut ini Sekema Pendanaan Pembagunan Kantor Bupati Batu Bara Pada Tahun 2022

Kepala Dinas PUPR Batu Bara Khairul Anwar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Batu Bara Kahirul Anwar mengatakan, terkait sekema pembayaran pengadaan tanah yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Batu Bara kepada PT Socfin selaku pemilik tanah telah disepakati kurang lebih sebesar Rp 9,4 miliar; untuk luas +/- 50 Hektar.

“Kalau tidak salah (sebesar) Rp 9,4 miliar, itu sudah terhitung sama pembayaran pajak-nya” kata Kadis PUPR Batu Bara Khairul Anwar saat dikonfirmasi pada Sabtu, 22 Januari 2022.

Kadis PUPR meyakini, jika tidak ada areal melintag, pembangunan proyek kantor Bupati pada tahun 2022 ini akan segera terwujud.

“Ya InsyaAllah mudah-mudahan,” katanya.

Adapun biaya untuk sekema pembangunan tahap awal kontruksi gendung kantor Bupati BatuBara ditetapkan sebesar Rp34.192.510.660

Untuk biaya Persiapan Lahan Pembangunan Gedung ditetapkan sebesar Rp1.000.000.000.

Adapun biaya untuk Jasa Konsultansi Manajemen Konstruksi (MK) gedung kantor Bupati telah ditetapkan sebesar Rp500.000.000

Sedangkan biaya untuk pembuatan Pra Desain; mulai dari penyusunan naskah RTBL, Site plan dan Desain untuk kawasan perkantoran Bupati Batu Bara ditetapkan sebesar Rp3.000.000.000.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top