Kontra.id — Hingga detik ini, belum ada satupun pihak yang menyelidiki atas kaburnya Kepala BPBD Batu Bara Muhammad Sakban Efendi Harahap atas keterlibatannya dengan sejumlah anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) terkait dana Bencana di kabupaten Batu Bara senilai Rp 104 miliar, yang berhubungan dengan jabatan teknis Sa’ban sejak tahun 2020 hingga 2022.
Berdasarkan catatan kontra.id, sebelumnya pada tahun 2020 sejak Pemerintah Indonesia menetapkan wabah Covid-19 sebagai bencana Nasional, bersamaan dengan pristiwa tersebut Pemerintah Batu Bara mengalokasikan dana Bencana (BTT) untuk covid-19 sekitar Rp74 miliar.
Dana sebesar itu muncul atas perbub perubahan nomor 60 Tahun 2020 setelah melewati 12 kali perubahan untuk kepentingan dana Covid-19.
Usut punya usut, dari dana sebesar Rp74 miliar untuk Covid 19 tahun 2020 yang ditetapkan berdasarkan 12 perubahan Perbub dana 74 M tersebut dialokasokan kepada sebanyak 17 OPD, salah satu yang terbanyak adalah Dinas Kesehatan kabupaten Batu Bara dengan dana BTT sebesar Rp36,3 M.
Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara drg Wahid Khusyairi
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Batu Bara Wahid Khusayri yang merupakan salah satu penanggung Jawab Satgas Covid-19 menyebut, keterlibatan Muhammad Sa’ban Efendi Harahap dengan dana Bencana Covid-19 senilai senilai Rp 74 M pada tahun 2020 lalu ditunjuk sebagai pihak Pejabat Pembuat Komitmen.
Wahid Khusayri menerangkan untuk dinas kesehatan, Sa’ban ditunjuk sebagai salah satu pihak yang bertangung jawab atas realisasi dana bencana Covid-19 sebanyak Rp36,3 Miliar di Dinas Kesehatan Batu Bara.
“Dari dinas lain juga dia ditunjuk sebagai PPK. Dari 74 miliar dana BTT di Dinas Kesehatan ada sebanyak Rp 36,3 dana Covid-19 ia ditunjuk sebagai PPK. Kalau di tempat lain dia juga secara teknis ditunjuk menangani dana Covid-19 ,” kata Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara Wahid Khusayri dikonfirmasi Jumat, 26 Agustus 2022.
Selain berkaitan dengan dana bencana Covid-19 senilai Rp 74 miliar pada tahun 2020 lalu, Sa’ban Harahap pada tahun 2021 juga disebut ditunjuk sebagai salah satu pihak yang turut bertangung atas realisasi anggaran Bencana (BTT) Covid-19 tahun 2021 yang terealisasi sebanyak Rp14 Miliar.
Kepala badan Penaggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batu Bara Muhammad Sa’ban Efendi Harahap.
Selidik punya selidik, pada Tahun 2021 lalu Sa’ban mulai dilirik oleh sejumlah petinggi pada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Batu Bara atas pencapaiannya terutama dalam teknis akutansi keuangan bencana.
Oleh sejumlah petinggi Baperjakat,
Sa’ban dinilai berkompeten mengurus sejumlah anggaran teknis bencana di Batu Bara disamping memiliki keahlian dalam akuntansi keuangan yang berhubungan dengan keuangan bencana Covid-19, ia kemudian ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Bencana Daerah Batu Bara 2021 yang kemudian mengikuti seleksi lelang jabatan eselon II akhir tahun 2021.
Berkat keseriusan Sa’ban dalam mengikuti lelang yang digelar pada 11 Oktober -25 Oktober 2021 oleh Pemkab Batu Bara, pada tanggal 26 Oktober 2021 Sa’ban mendapat pengumuman dari Komisi Aparatur Sipil Negara meraih penilaian tertinggi pada lelang jabatan eselon II
Sa’ban kemudian dilantik menjadi Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten Batu Bara pada 18 Desember tahun 2021 lalu, berkat keahliannya dalam mengunggili 14 Pejabat pesaing.
Pelantikan Sa’ban sebagai Kepala BPBD Batu Bara
Sejak dilantik pada 18 Desember 2021, Sa’ban kemudian membuat rekomendasi dana Bencana di kabupaten Batu Bara sebanyak 16 Miliar pada APBD tahun 2022 ini.
Selidik punya Selidik, pada tahun 2022 Sak’ban pernah terlibat dalam pencairan Dana Bencana pada awal Februari tahun 2022 sebanyak Rp850 juta. Hingga saat ini uang Rp850 juta tersebut telah dicairkan oleh BKAD atas printah Sa’ban, namun uang tersebut hingga saat ini belum sampai kepada penyedia berdasarkan kontrak yang telah ditandatangani oleh Sa’ban kepada sejumlah penyedia Jasa.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Batu Bara Ir Hakim mengatakan dana BTT terkait Bencana di Batu Bara tahun 2022 ini ditetapkan sebanyak 16 Miliar, bertambah 2 miliar dari tahun 2021.
Kepala BKAD Batu Bara Ir Hakim
Dari dana Bencana sebanyak 16 miliar tahun 2022 tersebut, Hakim selaku kepala BKAD Batu Bara mengatakan dana yang telah habis tahun ini separuh dari anggaran Rp 16 Miliar.
“Dana BTT untuk tahun 2022 sebanyak Rp16 miliar, sekarang baru habis separuh,” kata Kepala BKAD kabupaten Batu Bara Ir Hakim, dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.
Berdasarkan catatan Kontra.id terkait dana bencana di Batu Bara, Sa’ban salah satu pihak yang turut serta dalam setiap perencanaan, penganggaran, Pelaksanaan dan pengawasan dari terlaksananya dana Bencana di kabupaten Batu Bara.
Pada tahun 2020 dana bencana ditetapkan pemerintah Batu Bara sebanyak Rp74 Miliar, pada Tahun 2021 ditetapkan sebanyak 14 Miliar, dan pada tahun 2022 sebanyak 16 miliar dengan total Rp 104 Miliar.
Dari terlaksananya dana bencana di Kabupaten Batu Bara tersebut, Sa’ban diketahui sebagai salah satu pihak yang turut ditunjuk ikut serta bertangungjawab selama 3 tahun.
Atas kaburnya Sakban diduga dengan sejumlah uang Kantor dan uang sejumlah Kontraktor sejak 10 Agustus tahun 2022 lalu, Sekda Batu Bara Sakti Alam Siregar selaku pembina urusan Kepegawaian di daerah ini menyebut belum mengetahui keberadaannya.
“Belum dapat juga dimana dia (Sa’ban) sekarang, ” kata Sekda Batu Bara Sakti Alam Siregar, dikonfirmasi pada Rabu, 24 Agustus kemarin.
Sekda Batu Bara juga mengatakan tidak hanya Sa’ban saja yang tak bisa dilacak, dari 4 Mobil Dinas milik Pemkab Batu Bara yang ia bawa Kabur sejak 10 Agustus lalu, hanya mobil Dinas Inova Rebon yang hingga saat ini belum dapat ditemukan.
Hingga saat ini baik para Kontraktor, Aparatur Pemerintah sedang sibuk mencarinya, tak hanya kontraktor, hilangnya Sa’ban dalam drama yang telah ia ciptakan selama pelariannya sepekan ini membuat para Irban dan Auditor Inspektorat getol mengelar pemeriksaan keuangan di BPBD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat atas keuangan di BPBD sejak kaburnya Sa’ban dari Pemkab Batu Bara, sekda mengaku belum bersedia menguraikannya dengan alasan masih pemeriksaan internal.
“Semnentara untuk keuangan di kantornya ini masih dalam pemerinksaan Inspektorat, belum bisa kita simpulkan lagi” kata Sekda Batu Bara Sakti Alam Seregar dikonfirmasi Rabu (24/8/2022).