Connect with us

Pedagang Ikan Tanjung Tiram Lulus sebagai Penyuluh Anti Korupsi dari KPK, Nih Orangnya

Momen Hermansyah Putra Hasibuan (kiri) saat berkoordinasi bersama eks Kapolres Batu Bara Robinson Simatupang.

KILAS DAERAH

Pedagang Ikan Tanjung Tiram Lulus sebagai Penyuluh Anti Korupsi dari KPK, Nih Orangnya

Kontra.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencetak seorang penyuluh anti korupsi bersertifikasi jenjang Pratama Jalur RPL dari kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Hermansyah Hasibuan salah seorang pedagang ikan di Tanjung Tiram, adalah satu-satunya yang berasal dari Kabupaten Batu Bara yang dinyatakan lulus sertifikasi bidang penyuluhan anti korupsi jenjang pratama angkatan ke delapan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2021, yang digelar pada 16 November – 9 Desember 2021.

Menariknya, dari ribuan orang peserta yang mengikuti ujian sertifikasi penyuluh anti korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, ada sekitar 21 orang peserta yang dinyatakan lulus sertifikasi, salah satunya adalah Hermansyah Hasibuan, merupakan putra daerah Batu Bara.

“Berdasarkan data pendaftaran di dalam sistem aplikasi AKSESKU dan hasil rapat pleno KPK pada hari kamis, 18 November 2021 di Jakarta terkait Verifikasi, Asesmen Jarak Jauh (AJJ) Jalur RPL Jenjang Pertama di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP P-II KPK, dengan ini Pengurus Harian LSP P-II KPK menetapkan hasil verifikasi sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Surat Keputusan (KPK) ini,” kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti korupsi KPK Dian Novianti melalui keterangan tertulisnya yang diterima kontra.id, Jum’at, 10 Desember 2021.

Untuk diketahui, Sertifikasi Profesi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dapat digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan di bidang penyuluhan yang bersifat independen dalam upaya mendukung percepatan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, diharapkan agar pencegahan korupsi lebih efektif, professional dan berdampak luas.

Sesuai dengan tugas dan tempat, salah satunya Hermansyah Hasibuan akan lebih berfokus menggelar penyuluhan anti korupsi dan anti praktek suap di kabupaten Batu Bara.


“Sebagaimana amanat peraturan presiden, nomor 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi (STRANASPK), saya mengajak kepada pemanku kepentingan baik itu dari unsur pemerintah atau swasta agar bersinergi bersama penyuluh anti korupsi dalam berbagai kegiatan penyuluhan anti koruspi, sebagai upaya mendukung pencapaian visi Indonesia 2045, dalam mewujudkan Indonesia dapat bebas dari korupsi” kata Hermansyah Hasibun, sabtu, (11/12/2021)

Sebagai salah satu bagian penting dari penyuluh anti korupsi yang bersertifikasi dari KPK, Herman mengaku punya peranan yang  lebih berfokus di bidang punyuluhan anti korupsi di Batu Bara melalui usaha-usaha pencegahan, namun, kata Hermansyah, “Pencegahan dan penindakan itu juga seiring dan bersamaan juga dengan penindakan di waktu yang bersamaan” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Hermansyah, sebagai salah satu upaya untuk pencegahan korupsi di Batu Bara, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan APIP atau inspektorat kabupaten Batu Bara sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia APIP di daerah.

“Dengan lebih memahami materi dalam peningkatan kapasistas APIP daerah yang telah disusun oleh KPK, BPKP RI, BPK RI dan inspektorat jendral RI terkait dengan fungsi dan kewenagaan APIP di Inspektorat daerah, dimulai dari menyusun dokumen perencanaan dan pemeriksaan selaku auditor sampai dengan dokumen laporan hasil pemeriksaan, salah satunya kita akan lebih fokus lagi berkoordinasi dengan inspektorat Batu Bara,” pungkasnya.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top