Connect with us

Marak Pengamen Badut di Batu Bara, Ternyata Banyak Anak dibawah Umur yang Putus Sekolah

Tak ingin tinggal diam, Dinas Sosial kabupaten Batu Bara dan Satpol PP bersama Polsek Indrapura pada Jumat, (15/10/20) akhirnya berhasil menjaring 17 badut cilik beserta orang tua mereka

EKONOMI

Marak Pengamen Badut di Batu Bara, Ternyata Banyak Anak dibawah Umur yang Putus Sekolah

Tak ingin tinggal diam, Dinas Sosial kabupaten Batu Bara dan Satpol PP bersama Polsek Indrapura pada Jumat, (15/10/20) berhasil menjaring 17 badut cilik beserta dengan orang tua mereka yang berasal dari 3 Desa di Kecamatan Air Putih, untuk kemudian dilakukan pembinaan di Rumah Singah Sosial.

Kontra.ID — Saat ini pengemis dengan cara menggunakan kostum ala badut berjoget semakin marak.

Bahkan keberadaan Para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)  di kabupaten Batu Bara ini pun sudah semakin mudah ditemukan hampir disetiap perempatan lalu lintas yang ada di jalanan kabupaten Batu Bara.

Usut-punya usut, bukan orang dewasa yang ternyata kebanyakan mengemen dengan cara menggunakan pakaian berkostum badut, misrisnya mayoritas kebanyakan yang ditemui dalam razia badut kali ini adalah anak-anak yang masih dibawah umur, yang beberapa hari terakhir ini marak ditemui.

Tak tinggal diam, Dinas Sosial Batu Bara dan Satpol PP bersama Polsek Indrapura pada Jumat, (15/10/20) berhasil menjaring 17 badut anak beserta dengan orang tua mereka yang berasal dari 3 Desa di Kecamatan Air Putih, untuk kemudian dilakukan pembinaan di Rumah Singah Sosial.

Dari data yang dihimpun oleh petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Sosial dan Satpol PP bersama Polsek Indrapura, terdapat 17 badut anak yang dijaring untuk dilakukan pembinaan, rata-rata dari mereka banyak yang telah putus dari sekolah.

Atas fenomena yang dinilai mengganggu ketertiban umum ini, mulai dari Kabid Gakda Satpol PP Batu Bara Ronal Farrel Siahaan, Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial Evi Manurung, Wakapolsek IPTU A Sitorus hingga Komnas Perlindunhan Anak telah menyepakati kepada orang tua dari badut Anak tersebut untuk tidak lagi membiarkan anak mereka diperkejakan sebagai badut joget.

“Satpol PP berharap agar anak yang putus sekolah melanjutkan sekolahnya dan tidak lagi mengulangi kegiatannya sebagai Badut Anak,” kata Petugas Gabungan disampaikan melalui Penegakkan Daerah (Gakda) Satpol PP Batu Bara Ronal Farrel Siahaan, Jumat, (14/10/2022).

Selain itu Satpol PP Batu Bara juga berpesan Peran orangtua dalam menjaga anak untuk tidak lagi menjadi badut anak di jalanan sangat dibutuhkan, disamping itu juga Peran pemerintah Desa amat diprioritaskan. Menurut Ronald, jalanan bukanlah tempat yang aman bagi anak-anak.

Saat POL PP Batu Bara saat memberikan santuan yang berasal dari dinas sosial kepada para badut anak-anak yang dijaring untuk dilakukan pembinaan Sosial.

“Satpol PP berharap tidak ada lagi kegiatan tersebut. Kami akan menindak sesuai SOP yang kami punya baik melalui himbauan, teguran, peringatan dan penindakan secara aturan yang berlaku,” ucapnya.

Sementara itu Polres Batu Bara melalui Wakapolsek Indrapura Iptu A. Sitorus juga menghimbau kepada orang tua agar melarang anak-anak mereka menjadi Badut joget.

Polisi akan siap mempidanakan siapapum orang yang mengatur Badut Anak tersebut karena perbuatan itu selain dinilai dapat mengganggu ketertiban umum, juga dianggap melanggar UU perlindungan anak.

Polres Batu Bara melalui Pilsek Indrapura memberikan santuan yang berasal dari dinas sosial kepada para badut anak-anak yang dijaring untuk dilakukan pembinaan.

“Karena mereka masih anak-anak,” kata Wakapolsek Indrapura, Iptu A Sitorus, pada Jumat, (14/10/2022).

Selain itu polisi juga menyarankan kepada orang tua yang anaknya sudah putus sekolah akibat yang ditimbulkan dari mempekerjakan anak-anak sebagai badut jalanan agar segera melanjutkan sekolahnya.

“Bagi anak-anak yang putus sekolah agar melanjutkan sekolahnya, jangan sampai tidak bersekolah,” katanya.

Acara pembinaan ini kemudian diakhiri dengan penyerahan santunan sembako yang disediakan dari Dinas Sisial kepada 17 anak-anak tersebut.

Pertugas gabungan yang berasaldari Dinas Sosial, Satpol PP dan Polsek Indrapura berhasil menjaring 17 badut cilik besert orang tua mereka yang berasal dari 3 Desa di Kecamatan Air Putih, untuk kemudian dilakukan pembinaan di Rumah Singah.

Selanjutnya Dinas Sosial melalui Kabid Perlindungan dan Jaminan Dinas Sosial Evi Manurung menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga anak-anak mereka.

Selain itu, Dinas Sosial juga menghimbau kepada seluruh perangkat Desa untuk mengingatkan warganya agar tidak membiarkan fenomena eksploitasi anak-anak dijadikan sebagai badut, dan apabila hal itu terjadi agar secepat mungkin melaporkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan upaya penindakan.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top