Connect with us

Preman Kuasai Parkir depan Gedung Inalum, Tarifnya Bikin Nyesek

lokasi di depan Gedung PT Inalum tepatnya di halaman bekas Gedung Disnaker Batu Bara kini telah menjadi tempat hiburan anak-anak pada malam hari di kawasan itu. Tak pelak, aksi premanisme berbentuk jukir liar membuat pengguna motor kesal.

EKONOMI

Preman Kuasai Parkir depan Gedung Inalum, Tarifnya Bikin Nyesek

Bagi para pengunjung yang membawa anak-anak di areal kawasan Pelabuhan Kuala Tanjung kini harus waspada, aksi premanisme berkedok Juru Parkir sangat marak. Mereka tak segan-segan memalak setiap pengunjung areal tempat bermain hiburan anak-anak untuk bayar parkir. Bayarannya melebihi dari ketentuan dari pemerintah kabupaten Batubara, yakni sebesar Rp 3000 tiap sepeda motor. Mengetahui kondisi ini, Dishub berjanji tak akan memberi ampun bagi jukir liar.

Kontra.ID — Sejumlah preman dengan seenak perut mematok harga parkir sepeda motor hingga Rp 3.000 di kawasan Objek Vital Nasional, tepatnya berada di depan areal Smart Building Gedung Baru PT Inalum.

Untuk diketaui, lokasi yang tepatnya di halaman bekas Gedung Disnaker Batu Bara itu kini telah menjadi tempat hiburan bagi taman anak-anak pada malam hari di kawasan itu.

Tak pelak, aksi premanisme berbentuk jukir liar membuat pengguna motor menjadi kesal.

Percekcokan antara Ibu dan Seorang yang Diduga Preman

Dikawasan depan Gedung PT Inalum itu misalnya, seorang ibu sempat terlibat percekcokan dengan seorang yang diduga preman yang dengan seenak perut mematok tarif parkir sebesar Rp 3.000 hanya untuk sekali parkir pada Sabtu (15/10/22) malam.

“Ketentuannya dari mana, sekali parkir Rp 3000. Udah dapat izin belum!” ujar si ibu kesal sembari terpaksa menyerahkan uang Rp 3.000  kepada juru parkir liar yang kuasai lahan parkir di depan Gedung Inalum.


Tak mau kalah gertak, si juru parkir malah balik melontarkan kata-kata dengan muka yang mengintimidasi.

“Kalau tak ada izin mana mungkin mau kami ngambil,” ujarnya.

Dugaan Parkir Liar Ini telah Berlangsung Selama dua Bulan

Berdasarkan informasi yang dihimpun kontra.id, Praktek Premanisme berwujud juru parkir liar ini diperkirakan telah beraksi selama hampir 3 bulan terakhir.

Para Pengujung yang ingin menikmati suasana kawasan baru di pelabuhan Kuala Tanjung dengan pemandangan indah dari Gedung baru Inalum itu kerap dihantui oleh para jukir liar.

Bahkan sekelompok orang yang diduga preman berani memungut tarif parkir Rp3 ribu per motor.

Padahal pemerintah Batu Bara telah menetapkan sebesar 2 ribu untuk setiap kendaraan sepeda motor.

Kawasan Objek Vital Nasional di Kuala Tanjung Sering Ramai setiap Memasuki Akhir Pekan

Sebagai informasi, pada setiap memasuki akhir pekan, kawasan Objek vital nasional Kuala Tanjung ini kerap dipadati kendaraan yang hendak menuju areal pemandangan kawasan industri menuju Pelabuhan.

Tingginya jumlah kendaraan yang tak sebanding dengan area parkir tepatnya di areal hiburan permainan anak-anak khsusnya malam minggu, terpaksa membuat para pengunjung memarkirkan kendaraannya di depan Gedung lama Disnaker sembari membawa anak-anak bernain.

Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh sejumlah preman untuk memanfaatkan areal hiburan bermain anak-anak, yang dengan seenaknya menentukan tarif parkir di luar kewajaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Batu Bara.

Saat ditanya alasan penarikan tarif parkir yang tak wajar, salah seorang oknum petugas parkir kepada Kontra.id memberi alasan bahwa pemberlakuan tarif Rp 3.000 untuk sepeda motor sesuai dengan izin yang telah diberikan pemkab Batu Bara.

“Kalau kami tak ada izin, mana mungkin semua ini ada”, ujarnya.

Benarkah Jukir tersebut sudah mendapat izin dari Pemerintah?

Usut-punya usut, Areal parkir khususnya di areal permainan anak-anak yang berhadapan di depan Gedung Baru PT Inlum, saat dikonfirmasi Plt Kadis Perhubungan mengatakan areal itu belum mempunyai izin parkir resmi.

Selain itu, lanjut Berlin, pemerintah Batu Bara juga belum pernah memperoleh Pendapatan Asli Daerah dari pungutan parkir liar tersebut.

“Di Areal Itu Belum ada izin dan tidak ada PAD, sampai sekarang belum ada yang saya tandatangani” Kata Plt Kadis Perhubungan kabupaten Batu Bara, Berlin Sovyan Hutabarat, saat dikonfirmasi, pada Sabtu (15/10/2022).

Berlin menambahkan tidak ada ketetapan dari Pemkab Batu Bara yang mengatur penarikan tarif parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 3000.

“penarikan tarif di Batu Bara untuk sepeda motor itu 2 ribu” katanya

Apa Tindakan Dishub Batu Bara?

Berlin kemudian menyatakan Dinasnya siap menertibkan siapapun yang menjadi Jukir liar.

Menurutnya setiap areal parkir itu semua ada persyaratan dan Mekanisme peraturan perundang -undangannya, terkhusus pengelola harus bisa memberikan PAD.

“Kami Melarang Pengutipan liar yang tidak memenuhi persyaratan Perizinan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top