Connect with us

Fenomena Badut Jalanan di Batu Bara dan Hak Anak-anak yang Terampas dan Terabaikan

Peminta-minta berkostum badut cilik di jalanan umum telah menjamur di kabupaten Batu Bara. Tidak hanya orang dewasa, tapi anak di bawah umur juga terlibat.

EKONOMI

Fenomena Badut Jalanan di Batu Bara dan Hak Anak-anak yang Terampas dan Terabaikan

Fenomena anak menjadi badut di Batu Bara kini telah menjadi alarm, masih adanya anak-anak di Batu Bara yang jadi kelompok rentan dieksploitasi secara ekonomi. Di balik gemerlapnya Batu Bara sebagai daerah yang kaya hasil Industri dengan putaran ekonomi mencapai 37,9 Trilliun, ternyata Daerah yang berstatus sebagai daerah layak anak ini ternyata menyimpan patalogi sosial demi bertahan hidup, meski harus mengekspoitasi anak: Pengamen Badut cilik jadi semakin mudah ditemukan.

Kontra.ID – Gambaran daerah kabupaten Batu Bara Sumatera Utara, dengan citranya sebagai daerah industri penyangga ekonomi nasional, membuat parasnya kian menawan di mata masyarakat Sumatera Utara.

Daerah Kabupaten Batu Bara, mungkin bagi sekitar 400 ribu warganya menjadi tempat yang mapan untuk gantungkan nasib mereka demi sesuap nasi, disamping daerah ini juga memiliki nilai ekonomi terbesar ke dua di Sumut setelah perekonomian kota Medan.

Namun Di balik gemerlapnya Kabupaten Batu Bara sebagai daerah yang kaya pengolahan hasil Industri dengan putaran ekonomi yang beredar mencapai 37,9 Trilliun (BPS 2021), ternyata  Daerah yang berstatus sebagai daerah layak anak ini ternyata selain menyimpan patalogi sosial demi bertahan hidup juga menyimpan banyak cerita seni bertahan hidup, meski harus mengekspoitasi anak-anak di jalanan: Pengamen Badut cilik jalanan jadi semakin mudah ditemukan di sejumlah jalanan di Batu Bara.

Seorang Badut Cilik tampak sedang joget di jalana Acces Road Inalum Kuala Tanjung.

Ironinya, tak sedikit dari mereka yang ternyata anak-anak dibawah umur.

Anak-anak itu tampak seperti kehilangan hak untuk bersekolah dan bermain tak seperti kebanyakan anak-anak yang normal, diduga telah menjadi korban eksploitasi ekonomi yang hingga kini belum diketahui siapa yang menjadi dalang penyedia untuk memfasilitasi kostum mereka.

Dibalik kemungilan mereka yang tampak masih suci itu terpaksa harus dikotori setiap hari, disamping terpapar sengatan matahari, juga terpapar debu ditengah kegerahan di dalam kostum badut cilik demi menghibur orang di jalan, tentunya dengan mengharapkan imbalan melalui eksploitasi rasa empati sosial.

Seorang Badut Cilik tampak sedang berjoget di Jalan Lintas Sumatera Lintas Air Putih

Ada juga badut cilik yang tampak keliling dengan dahi mereka yang berdaki-daki dengan mendatangi warung, kafe-kafe, pom bensin atau  di hinggar binggar perbelanjaan.

Fenomena anak-anak menjadi badut di kabupaten Batu Bara kini telah menjadi alarm, bahwa masih ada anak-anak di kabupaten Batu Bara yang menjadi kelompok rentan yang dieskploitasi secara ekonomi dengan indikasi dipaksa atau dibiarkan.

Dengan bekerja menjadi badut pengamen di usia mereka dibawah umur, hak anak-anak untuk belajar, bermain dan bertumbuh kembang seperti kebanyakan anak anak normal juga terancam terampas, terabaikan.

Masa kanak-kanak mereka yang biasanya lebih banyak dihabiskan dengan bermain dan belajar. Sayangnya, tidak semua anak badut cilik ini dapat merasakan indahnya waktu bermain bersama teman-teman.

Beberapa dari badut cilik itu harus melewatkan masa kecil yang suram dengan mencari nafkah di usia yang masih belia.

Mirisnya, terkadang tindakan itu terpaksa dilakukan demi bertahan hidup, yang tidak tau dalangnya.

Seorang Badut Cilik tampak sedang joget di jalanan Acces Road Inalum Kuala Tanjung

Orang dewasa dan orangtua harus menyadari jalanan bukanlah tempat yang aman untuk kehidupan anak-anak. Dunia mereka, semestinya diisi dengan bermain dan belajar.

kebiasaan menjadi badut pengamen jalanan ini kemudian dikhawatirkan akan berdampak pada mental dan psikologis anak di masa mendatang. Melibatkan anak di bawah umur dalam mencari uang sebenarnya masuk kategori eksploitasi anak.

Seorang Badut Cilik tampak sedang joget di jalinsum lintas kecamatan Laut Tador

Kehidupan kanak-kanak mereka berhak mendapatkan perlindungan dari Pemerintah, disamping pasal 34 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 mengharuskan
“Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara” yang selanjutnya Pasal 27 Ayat (2) “Bahwa tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang lebih layak bagi kemanusiaan”.

Lantas apa saja yang bisa dilakukan oleh Dinas Sosial Batu Bara untuk menyelamatkan mereka?

Menanggapi ini, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak pada Dinas Sosial kabupaten Batu Bara Evi Manurung mengaku dirinya sejak dilantik pada Januari 2022 lalu, hingga saat ini belum mendapatkan laporan dari Desa dan Kecamatan

“Masa aku (dilantik) dari Januari ya sampai sekarang belum ada kita dapatkan laporan dari Desa dan Kecamatan” kata Evi Manurung. dikonfirmasi, Rabu, (12/10/2022).

Evi Manurung mengaku hingga saat ini belum ada Desa dan kecamatan yang melaporkan fenomena badut cilik ini. Meski demikian Evi berjanji akan segera menindaklanjutinya.

Menurutnya dalam menaggani kasus anak-anak yang menjadi badut jalanan, selain bergantung pada anggaran juga bergantung dengan laporan dari desa dan kecamatan.

“Kecuali kalo ada laporan dari desa baru kita kelapangan,” pungkasnya.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top