Connect with us

Lokasi Pelacuran Terbesar di Batu Bara Tamat di Tangan Zahir, Satpol PP Batu Bara Sudah Tumpas 88 Lokasi

Kasatpol PP Kabupaten Batu Bara, Rahman Hadi (kiri) bersama Kepala Bidang Penegak Perda Ronald Siahaan (tengah) dan Kepala Seksi Lidik penegak Perda Saril Hutagaol SSTP, (kanan) saat rapat di Rumah Dinas Bupati.

KILAS DAERAH

Lokasi Pelacuran Terbesar di Batu Bara Tamat di Tangan Zahir, Satpol PP Batu Bara Sudah Tumpas 88 Lokasi

Pemerintah Batu Bara, telah melumpuhkan sejumlah lokasi tempat pelacuran terbesar bagi sarang kaum hedon para pendosa, yang secara seronok mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen. Juga telah menyenagkan hati khususnya bagi kelompok tradisionalis agama di daerah itu, yang menginginkan agar penumpasan tersebut lebih diperkuat lagi, lantaran perbuatan praktek tercela tersebut menimbukan hura-hura bagi masyarakat. Dan berkat dari dukungan sejumlah tokoh, kini lokasi yang menjadi sarang mulai menciut. pasar gelap seks yang dulu menjamur, kini runtuh di era kepemimpinan Bupati Zahir.

Kontra.ID — Di masa kepemimpinan Bupati Kabupaten Batu Bara, Ir Zahir M.Ap, secara tegas telah menutup sebanyak 88 tempat yang menjadi sentral sarang perpelacuran, selain dianggap melawan peraturan daerah, juga untuk menyelamatkan moral masyarakat, dari pelanggaran norma-norma agama di daerah itu

Berdasarkan penelusuran Kontra.ID, di Sejumlah lokasi tempat perpelacuran yang sudah lama tidak tersentuh penertiban pemerintah. Di setiap areal di daerah itu yang sejak lama, tumbuh diantaranya gigantik, seperti kehadiran kawasan perpelacuran, perjudian, premanisme, dan berbagai masalah penyakit sosial lainnya, yang lama tumbuh sejak di era dekade 90-an itu, kini akhirnya telah tamat di era kepemimpinan Bupati Zahir, melalui Satuan Polisi Pamong Praja Batu Bara.

Seperti Kehadiran lokalisasi bisnis lendir yang telah lama tersebar di sepanjang jalan lintas Sumatara, di kabupaten Batu Bara misalnya, yang dahulunya dijadikan sebagai kawasan remang-remang bisnis lendir, di tangan Bupati Zahir, kini telah musnah, rata dengan tanah.

Sebagaimana dikatakan Kasat Pol PP kabupaten Batu Bara Rahman Hadi, melalui Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan Daerah, Ronald Farel Siahaan, penumpasan lokasi maksiat di sepanjang jalan lintas Sumatera itu ia lakukan, sebagai bagian dari shadow economy, seperti prostitusi, perjudian, dan sebagainya, adalah sektor perekonomian ilegal, yang tumbuh bersamaan membesarnya penyakit masyarakat, terutama dalam melangar norma – norma agama yang berlaku di kabupaten Batu Bara.

Selain melanggar norma agama, juga tidak berbeda maraknya peredaran narkotika dan perjudian, peredaran uang haram yang besar dan keuntungan yang tidak dibebani dengan pajak resmi, menurut Ronal, hal itu salah satunya menjadi faktor paling utama, kenapa bisnis haram di sejumlah tempat perpelacuran di Batu Bara, menjadi salah satu fokos Bupati, untuk ditumpas hingga ke akar-akarnya.

Satpol PP pada saat melakukan pengusuran warung liar yanh diduga menkadi sarang prostotusi.

Meski demikian, hal itu juga tidak terlepas dari dorongan para tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat di kabupaten Batu Bara.

Termasuk dukungan itu datang salah satunya dari pendiri pondok pasantren Ahlul Al-Qur’an dan Pondok Pasantren Jabal Hindi, Fahri Ramzi.
tidak lepas memberikan Apresiasinya dan dukungan kepada Pemerintah Batu Bara.

Pemerintah Batu Bara menyadari,”tidak akan mungkin dapat berjalan tanpa dukungan dari tokoh-tokoh agama, tokoh Masyarakat, dalam menumpas setiap tempat maksiat tersebut.

“Itu semua dapat kita lakukan, tidak terlepas dari dorongan dan dukungan dari tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dalam mewujudkan kabupaten Batu Bara sebagai tanah yang menjunjung tinggi daerahnya sebagai daerah yang beradat, masyarakat yang religius seperti yang dicita-citakan Bupati dalam misinya, untuk meningkatkan peran seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan,” Kata Ronal Farel Siahaan, dikonfirmasi pada, Senin, (9/8/ 2021).

“Alhamdulillah, untuk ini kita mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Batu Bara, kedepannya kita berharap Satpol PP dapat lebih merata lagi dalam menjaga kabupaten Batu Bara ini sebagai daerah yang menjunjung tinggi norma-norma agama sebagai tanah bertuah,” kata Fahri Ramzi, pimpinan Pondok Pasantren Jabalal Hindi, memberikan apresiasi.

Berdasarkan catatan dari Satpol PP, meskipun di sejumlah tempat maksiat, sudah banyak yang ditumpas, bukan berarti tempat prostitusi di kabupaten Batu Bara sudah tidak ada lagi.

“Artinya keberadaan tempat prostitusi sudah jauh lebih minimal, dan keberadaanya sudah tertutup dalam bentuk aplikasi seperti Mi Chat, Tantan, atau group What App,” ungkap Ronal.

Satpol PP Batu Bara saat merazia sejumlah hotel dan memboyong sejumlah PSK di kabupaten Batu Bara.

Satpol PP kemudian mengingatkan, apabila masyarakat di Batu Bara masih menemukan adanya praktek prostitusi di lingkungannya, sebagai Kordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Ronald berharap masyarakat agar lebih peduli lagi dengan lingkungan tempat tinggalnya, sebab menurutnya, hal yang paling utama saat ini dibutuhkan untuk menumpas kejahatan prostitusi, tidak lain peranan serta masyarakat, yang paling sangat dibutuhkan.

“Artinya Masyarakat itu harus respon dan peka terhadap lingkungan masing-masing, kami sebagai Satpol PP mengharapkan masyarakat agar lebih peduli dengan lingkungan tempat tinggalnya. Artinya Masyarakat bisa menjadi pamong bagi masyarakat itu sendiri, dalam konteks menjaga agar daerah masing-masing tidak dikotori oleh perbuatan tercela,” ucapnya

Satpol PP Batu Bara saat merajia dan memboyong sejumlah PSK di salah satu hotel di Indrapura.

Saat ditanya terkiat kontroversi di sejumlah tempat prostitusi yang belakangan digusur Satpol PP, masih menyisakan kepedihan bagi pemilik usaha prostitusi, yang diketahui tidak memiliki tempat tinggal setelah digusur, Ronald menghimbau masyarakat jangan mendukung setiap perbuatan yang dapat melanggar aturan, apalagi mengarah pada perbuatan yang tercela.

“Tempat prostitusi yang kita gusur memang ada yang tidak punya tempat tinggal, ada juga yang punya. Tapi yang tidak punya rumah ini kan membangun tempat usaha bukan ditanah milik sendiri, mereka membangun rumah dan tempat maksiat diatas tanah negara, sekaligus dijadikan sebagai tempat usaha yang mengarah kepada pelanggaran peraturan daerah dan melangar norma dan agama,” ungkapnya.

Satpol PP saat memberikan pembinaan terhadap sejumlah PSK dengan komitmen tidak melacur lagi.

Maka atas pertimbangan itu, “tidak ada tawar-menawar lagi dalam penutupan tempat maksiat yang mengarah pada pelangaran norma dan undang-undang, secara tegas, tidak ada lagi alasan kita untuk tidak menutup lokalisasi pelacuran. Dan yang kami lakukan ini sudah sesuai dengan konstitusi bernegara,” katanya.

Khusus bagi warga yang tidak punya tempat tinggal setelah digusur, Ronald mengatakan bukan berarti Negara lepas tangan, Dia menambahkan Bupati Batu Bara tetap punya program perumahan selama masih memenuhi keriteria dan syarat penerima bantuan rumah.

“Artinya dalam hal ini Negara dan pemerintah Daerah tidak lepas tangan. Pemerintah Batu Bara tetap memberikan solusi” pungkasnya.

Adapun tempat perpelacuran terbesar di sepanjang jalan Sumatera, di Batu Bara yang telah ditumpas, 88 lokasi dianataranya adalah 10 lokasi di Bukit Tujuh, 13 lokasi di keresek, 8 lokasi di sumber padi kecamatan Lima Puluh.

Selanjutnya 18 Lokasi di kecamatam air putih. 7 lokasi di kecamatam Sei Suka, 10 lokasi di Tanah Datar. Kemduian 12 lokasi di kecamatan Sei Balai. Sementara di lokasi pariwisata seperti di Pantai Sejarah, ada sekitar 10 lokasi.

Satpol PP kabupaten Batu Bara bersama Polmas dan perangkat Desa saat menertibkan sejumlah sarang maksiat dalam rangka mempersiapkannya menjadi salah satu objek wahana wisata, di Pantai Sejarah.

Kini sarang maksiat di lokasi pantai Sejarah tersebut, sudah menjadi tempat lokasi wisata mangrove tervaforit di kabupaten Batu Bara.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

37 Comments

37 Comments

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top