Connect with us

Bupati Batu Bara Copot Kadis Kominfo, Bupati Ingin Pemberitaan di Media Lebih Baik Lagi

Eks Kadis Kominfo Batu Bara Andri Rahadian.

KILAS DAERAH

Bupati Batu Bara Copot Kadis Kominfo, Bupati Ingin Pemberitaan di Media Lebih Baik Lagi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara, Andri Rahadian, dicopot dari jabatannya pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Kontra.ID — Bupati kabupaten Batu Bara, Ir Zahir M.Ap mencopot Andri Rahadian dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Batu Bara, pada Rabu, 4 Agustus 2021 kemarin.

“Iya, udah (dicopot) memang, dihari Rabu, 4 Agustus kemarin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Batu Bara, Sakti Alam Siregar, dikonfirmasi Sabtu, 7 Agustus 2021.

Saat ditanya terkait dengan penyebab pencopotan Andri Rahadian dari kursinya sebagai Kepala Dinas Kominfo. Sekda Batu Bara mengaku sudah dilakukan berdarakan hasil pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Namun untuk lebih lengkapnya, terkait kesalahan apa yang telah dilakukan Andri, sehinga Dia dicopot, Sekda sarankan untuk mengkonfirmasi Badan Kepegawaian Daerah.

“Tanya ke BKD aja, ya semuanya itu ada disana keterangannya. Aku yang melakukannya,” Ungkap Sekda Batu Bara, Sakti Alam Siregar.

Menyikapi lebih lanjut terkait dengan ikhwal pencopotan Andri, Bupati Batu Bara Berharap, kedepannya agar ekosistem digital terkait pemberitaan di Kominfo, lebih memiliki kecepatan lagi dalam merespon informasi pembagunan, yang lebih baik dari sebelumnya.


“Artinya pemberitaan di media tentang pembangunan bisa lebih dapat dimanfaatkan masyarakat, seperti berita-berita tentang pembangunan di Media,” demikian harapan Bupati, disampaikan melalui Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah, Ikhwanul Zuhri Pane.

Ikhwanul Zuhri memang tak menampik harapan Bupati, yang menginginkan, agar di Dinas Kominfo adanya transformasi kecepatan dalam merespon setiap informasi menyangkut tentang pembagunan di media, diharapkan lebih baik dimasa mendatang. Namun sebagai juru bicara Bupati pada Sekretariat Daerah, Ikhwanul menyangkal anggapan bahwa masalah itu penyebab pencopotan Andri dari kursinya sebagai Kepala Dinas Kominfo.

“Selama ini (Andri Rahadian) sudah bagusnya, namun secara logika, pasti harapan pimpinan berharap seperti itu, namanya pimpinan pastilah langkah yang diambil (Bupati), dalam rangka meningkatkan kinerja,” terangnya.

“Untuk lebih spesifiknya, bagus konfirmasi ke BKD, yang memproses kan BKD, karena mereka yang paling paham,” pungkas Ikhwanul Zuhri.

Eks Kadis Kominfo Batu Bara, Andri Rahadian.

Eks Kadis Kominfo Batu Bara Andri Rahadian, saat dikonfirmasi, mengaku ikhlas dan tidak keberatan dicopot Bupati jabatannya dari Pejabat eselon II atau setingkat jabatan Kepala Dinas. Menurutnya hal itu bagi Pegawai “sudah biasa” kata Andri, kepada Kontra.ID ketika dikonfirmasi pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Memang Andri mengaku, jauh hari sebelum Dia dicopot dari jabatan Kadis, pihaknya tidak mendapatkan kode atau peringatan apapun dari Bupati.”Ga ada, biasalah,” ucapnya.

Namun yang buat mengejutkan Andri, dia tak menyangka pencopotan itu datangnya tidak  dari Bupati, Andri mengaku yang mengkabarkan SK pemberhentiannya sebagai kepala Dinas Kominfo, datang dari asisten 1, asisten 3 Sekretariat, inspektur dan Kepala BKD.” ngasih SK rame-rame” ungkap Andri.

Kendati Andri mengaku terkejut melihat SK pencopotannya disampaikan melalui sejumlah utusan, Dia tidak keberatan.” Ya tidak. Karena ini tugas, ga papa ku bilang,” ungkapnya.

Di hari yang sial itu, Andri hanya mampu menyampaikan rasa terimakasih, Ia juga tidak lupa menitipkan salam dan berdoa semoga kedepanya Bupati sukses dalam pembangunan.

“Karena ini tugas, ia udah ga papa. ku bilang, sampaikan salamku sama Bupati atas kepercayaan yang telah diberikan selama ini, dan sebagai manusia (saya) sadar kalo masih ada kekurangan, terutama mengenai pemberitaan yang masih belum optimal. Untuk itu memahami keputusan Bupati mengganti saya dengan yang lebih baik,” katanya .

Dari pristiwa yang mengejutkan Andri ini, selain menyampaikan terimakasih atas kepercayaan Bupati terhadapnya sejak dilantik pada 10 Oktober 2019, Andri juga tak akan coba-coba membawa persoalan ini sampai ke ranah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

93 Comments

93 Comments

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top