Connect with us

Sekretaris DPRD Batu Bara Dilaporkan di Kejatisu, Begini Tanggapannya

Sekretaris DPRD Batu Bara Agus Andika

EKONOMI

Sekretaris DPRD Batu Bara Dilaporkan di Kejatisu, Begini Tanggapannya

Kontra.id — Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Batu Bara Agus Andika dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumut oleh Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) kabupaten Batubara.

“Yang kami laporkan untuk ditindaklanjuti sebagai dugaan sarang tindak pidana korupsi (Tipikor) ada sebanyak 30 Paket pekerjaan penyedia dan 8 Proyek swakelola yang diduga sarat manipulatif,” kata Ketua Pemda Batu Bara Arwan Syahputra, pada Rabu (6/7/2020) di Kejatisu Medan.

Arwan mengatakan, dari 57 proyek penyedia jasa dan 27 proyek swakelola senilai Rp23,3 miliar di Sekretariat Dewan pada tahun 2020 lalu, setidaknya kata Arwan ada sekitar 38 kasus dugaan Tindak Pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris DPRD Batu Bara sebagai pejabat yang dicurigai terlibat.

Pengurus Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Batu Bara saat mengadukan Sekretaris DPRD Batu Bara di Kejatisu, Rabu, 6 Juli 2022, di Medan.

Atas laporan itu, Pemda Batu Bara meminta Kejati Sumut untuk segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan (sprindik) untuk memanggil Agus Andika, Penyedia jasa dan pihak-pihak yang terlibat.

Arwan mengatakan selama ini BPK hanya melakukan audit administratif  tanpa mengaudit realisasi fisik dalam pelaksanaan proyek di Sekwan 2020.

Menurut Arwan, audit administratif  itu tidak cukup dalam upaya penyelamatkan keuangan negara dari hasil dugaan tindak Pidana Korupsi.


Untuk itu ia juga meminta agar Kejatisu dan BPKP saling berkordiasi tidak hanya dalam melakukan audit akutansi forensik terhadap dokumen pertangung jawaban di Sekwan, namun Arwan juga meminta Kejatisu berkordinasi dengan BPK agar melakukan audit investigatif atas realisasi Barang dan jasa dari 38 proyek yang dilaporkan tersebut.

“Kita juga meminta agar Kejati berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan nilai kerugian negara,” pungkasnya.

Tanggapan Sekwan DPRD Batu Bara

Sekretaris DPRD Batu Bara Agus Andika

Mendegar kabar tersebut, Sekwan Batu Bara Agus Andika ketika dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui laporan tersebut.

Seblum dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumut oleh Pemda, Agus mengatakan telah berupaya mengajak Pengurus Pemda Batu Bara untuk saling berdiskusi di kantor Sekretariat Dewan secara persuasif.

Namun seperti dikatakan Agus, pengurus Pemda bersikeras untuk tetap meminta sejumlah Dokumen seperti Kontrak yang berkiatan dengan dokumen SP2d, KAK, profil perusahaan penyedia jasa, dan profil nama-nama pengangkatan pejabat Pengguna anggaran dan pejabat PPK.

Permintaan dokumen itu, kata Agus tidak mungkin bisa dia berikan, karena itu kata Agus hanya boleh diberikan kepada APIP dan BPK saja.

“Jadi apa yang diminta adek-adek kita seperti dokumen-dokumen pendukung itu tidak bisa kita kasi karena itu haknya APIP dan BPK saja sebagai auditor pemeriksa”, kata Agus Andika kepada Kontra.id saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli 2022.

Agus pun kemudian mengaku memaklumi apa yang dilaporkan oleh Mahasiwa terkait pekerjaan Sekwan ke Kejati tersebut merupakan bagian dari hak-hak warga negara dalam menjalankan amanat demokrasi.

“Kalau itu kan memang sudah menjadi haknya adik-adik kita dalam mengawasi pemerintah kabupaten Batu Bara ini kan” kata Agus Andika.

Meski demikian, Agus Andika membenarkan adanya temuan dalam hasil audit BPK pada tahun 2020 lalu terkait sejumlah anggaran di Sekwan.

Agus menilai, dari temuan BPK itu, BPK menyebut tidak adanya perbuatan melawan hukum terkait temuan itu. Temuan BPK itu seperti yang dikatakan oleh Agus Andika, hanya bersifat temuan administratif.

Menurut Agus, seluruh dari temuan BPK, sepenuhnya telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai arahan dan bimbingan BPK, bahkan jauh hari sebelum BPK mengumumkan temuan tersebut.

“Sudah kita kembalikan sebelum temuannya diumumkan BPK” katanya

Selain itu Agus juga mengatakan, tidak semua hal yang dilaporkan oleh organisasi Mahaswsa tersebut anggarannya terlaksana sepenuhnya.

“Karena ada yang silpa juga, sebahagian ada juga yang direcofusing untuk kepentingan penanganan Covid-19,” pungkasnya.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top