Connect with us

Istri Gantung Diri karena Dilarang Suami Main Facebook

KRIMINAL

Istri Gantung Diri karena Dilarang Suami Main Facebook

Kontra.ID — Arniati (23), warga RT 06 Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ditemukan tewas gantung diri, Kamis (7/2/2019) sore.

Korban ditemukan gantung diri di rumahnya dengan menggunakan tali yang selama ini dijadikan ayunan. Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Iswanto mengatakan, sebelumnya korban menulis pesan terakhir untuk keluarga.

Pesan korban tersebut ditulis pada status di WA pribadinya. Isi pesan tersebut yakni korban akan mengakhiri hidupnya dan meminta maaf kepada keluarganya.

“Juga menyampaikan ingin menitipkan anaknya, ” ujarnya.

Selain itu, sebelum kejadian korban dan suaminya Sujaedi (bukan Junaidi) sempat bertengkar. Pertengkaran tersebut dipicu tindakan korban yang sering bermain social media Facebook.

Sang suami tak suka jika korban sering bermain Facebook. Akibat pertengkaran tersebut, korban dan sang suami tak saling bicara.

Sebelum kejadian, pada pukul 12.30 Wita sang suami sempat datang ke rumah dan menemukan korban dalam kamar sedang main handpone.

Ia mengaku membaca status di WA istrinya dan curiga akan mengakhiri hidupnya.

“Saya ketok pintu kamar dan dibuka. Saya bilang mau ambil berkas. Saat saya keluar, pintu kembali dikunci dan saya bilang tidak usah dikunci karena nanti pulang, ” ujarnya.

Setelah itu, ia kembali ke kantor Kelurahan Nipah-nipah dan pulang sekitar pukul 15.30 Wita.

“Saya pulang kembali gedor pintu kamar dan tak dibuka. Saya intip lewat jendela ternyata tertutup horden. Jadi saya buka paksa dan setelah itu istri saya sudah tergantung, ” ujarnya sembari menangis.

Jenazah korban telah dievakuasi petugas dan telah dilakukan visum.

sumber: tribunnews.com

Continue Reading
You may also like...
253 Comments

More in KRIMINAL

To Top