KILAS DAERAH
Heboh Oknum Guru Agama di Batu Bara Tipu 11 Guru Honor, Janjikan Korban Diangkat P3K
Kontra.ID — Kasus dugaan penipuan perekrutan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali bergentayangan.
Ironisnya, calo P3K Guru tersebut menyasar korban dibanyak daerah pinggiran seperti di Desa Kuala Tanjung, Desa Kampung Lalang, Pakam Raya dan perkebunan Tanjung Kasau.
Lebih ironisnya, Calo yang diduga melakukan dugaan aksi tipu-tipu bujuk rayu dengan iming-iming bisa meluluskan orang menjadi guru PTK itu mengaku namanya Nurlela, berprofesi sebagai seorang guru di salah satu sekolah SMP dilingkungan dinas Penididikan Batu Bara.
Salah satu korbannya adalah Almiskian Riski Damanik. Ia mengaku menjadi korban janji manis dari salah seorang Calo yang mengaku berstatus PNS, yang mengajar sebagai guru pendidikan agama Islam di Sekolah SMP Negeri 2 di Kecamatan Talawi, kabupaten Batu Bara.
“Nama dugaan pelakunya atas nama Nurlela. Mengaku sebagai seorang guru berstatus PNS yang mengajar pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP Negeri kecamatan Talawi,” kata Almiskian Riski Damanik menginformasikan untuk berita Kontra.id pada 4 Januari 2021.
Tak hanya Almiskian Riski Damanik saja yang merasa telah tertipu bujuk rayu Nurlela dengan iming-iming diangkat menjadi Guru P3K, dari informasi yang telah diterima kontra.id, sedikitnya ada sebanyak 11 guru honor di lingkungan Dinas Pendidikan yang diduga tertipu karena diiming-imingkan jadi guru P3K.
11 orang korban diantaranya adalah “Saya sendiri atas nama Almiskian Riski Damanik, Belina Fitrya Kesuma, Sri Afrianingsih Ketaren, Lilis Ramadhani, Nur Fadila, Sri Nurhafizah Ain, Desi Maya Ranis Chaniago, Siti Aisyah Sirait, Bukhori Khairuddin Sirait, Nursyaniah Sirait dan Suerliah,” ungkap Almiskiam.
Almiskian bersama 10 korban lainnya mengaku, sudah menyetorkan uang sebanyak Rp100 juta kepada Nurlela sejak 1 September 2021 lalu. Namun hingga kini 11 korban tersebut tak juga kunjung diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) seperti yang diiming-imingkan Nurlela.
Tetapi, Almiskian bilang, Nurlela tidak sendirian. Untuk meluluskan mereka, Nurlela mengklaim menggunakan koneksinya melalui bantuan orang-orang atas yang berkuasa di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batu Bara.
“Awalnya kami bertanya BKD mana? Ibuk itu bilang untuk BKD Batu Bara,” ungkapnya.
Almiskian Riski Damanik menerangkan, Kronologi terjadinya dugaan penipuan ini berawal, ketika Nurlela mengumpulkan 11 orang calon Guru P3K dalam sebuah pertemuan di rumahnya pada agustus 2021 lalu.
Disana, Almiskian bilang, Nurlela mengaku bisa mengangkat 11 orang guru hornor sekaligus dalam pertemuan itu menjadi Guru P3K.
“Dia mengumpulkan kami dan bilang ini ada kesempatan peluang untuk penerimaan guru P3K. Jadi saat itu kami bertanya sama dia (Nurlela), apakah kami bisa lulus? Ibuk Nurlela itu langsung menjawab bisa lewat orang atas di BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
Namun jika sudah berurusan dengan BKD, seperti apa yang telah dikatakan Almiskian Riski Damanik menirukan ucapan Nurlela.
“Tidak ada yang gratis. Di jaman sekerang ini semua urusan butuh uang. Maka Panjar yang disepakati untuk 11 orang dipatok Rp 100 juta”.
Awalnya kata Almiskian, Dia bersama 10 korban mengaku sedikitpun tidak curiga karena “buk Nurlela ini mengaku kalau dulunya dia lulus sebagai PNS melalui jalur uang dan relasi dengan orang atas di BKD”.
“Awalnya dia yakinkan kami dengan cerita pengalaman pribadinya saat Dia mengikuti ujian ASN karena punya relasi dan koneksi dengan orang- orang atas” kata Almiskian.
Selanjutnya dikatakan Almiskian, setelah Nurlela meyakinkan mereka bisa lulus jadi P3K, awalnya tidak meminta panjar, tapi akhirnya Nurlela meminta juga. Besaran panjar untuk 11 orang secara tertulis sebesar Rp 100 juta.
Dengan terus terang, disana Almiskian mengaku sagat terpengaruh bujuk rayu yang diiming-imingkan oleh guru agama tersebut.
Karena dibujuk rayu oleh seorang oknum guru agama, 11 orang korban itu akhirnya mengaku tergiur hingga menuruti penyetoran uang sebanyak Rp 100 juta tersebut kepada Nurlela.
Dengan catatan uang dikembalikan bila tak lulus. Namun jika lulus, perorang diwajibkan harus menyetorkan uang sebesar Rp 30 juta.
“Jika seluruh peserta lulus, maka per orang dari kami dipatok membayar sebesar Rp 30 juta. Namun jika tidak lulus, sesuai dengan isi perjanjian di atas matrai, Buk Nurlela wajib mengembalikan uang kami,” kata Almiskian.
Karena merasa telah tertipu bujuk rayu dari seorang Oknum Guru Agama, Almiskian yang mewakili 10 orang korban lainnya mengatakan akan memberikan waktu selambat-lambatnya satu minggu kepada Nurlela mengembalikan uang Rp 100 juta tersebut kepada mereka.
Jika uang sebesar Rp 100 juta tersebut dalam kurun 7 x 24 jam tidak dikembalikan, mereka mengaku tidak akan segan-segan buat melaporkan Nurlela ke jalur hukum.
“Harapan saya, ibuk ini harus menyelesaikan sesuai dengan janji yang dia buat di surat pernyataannya di atas matrerai kemarin, tapi kalo memang tidak ada iktikad baiknya secara kekluargaan, berarti buk Nurlela itu inginnya masalah ini diselesaikan ke jalur hukum. Karena kami guru honor ini semuanya sudah merasa dirugikan,” pungkasnya
Kepala BKD Batu Bara Patahkan Tudingan Menerima Rp 100 Juta Dari Nurlela
Terkait masuknya dugaan aliran duit setoran sebesar Rp 100 juta dari Nurlela ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Batu Bara terkait janji pengangkatan P3K Guru tersebut, sebagai Kepala BKD Batu Bara, Muhammad Daud Langsung mematahkan tuduhan tersebut.
Daud mengaku tidak mengenal Nurlela.
“Saya tegaskan saya tidak mengenal Nurlela” kata Daud Dikonfirmasi Kamis, 7 Januari 2022.
Terkait dengan beredarnya sejumlah dokumen yang menunjukan terjadinya dugaan keterlinatan seorang oknum PNS guru agama yang diduga bermain peran sebagai calo dalam seleksi P3K Guru di BKD, Daud mengatakan secepat mungkin akan mencari pemainnya.
“Nanti kita panggil, biar tau siapa-siapa yang jual-jual nama BKD dan pemiannya,” katanya
Daud menegaskan, sudah memerintahkan agar jangan ada satupun Pegawai di BKD yang bermain duit terutama dalam kelulusan P3K.
“Saya sudah perintahkan kepada pegawai kami jangan ada main-main soal kelulusan P3K”
Muhammad Daud mengaku, memang selalu mendegar ada banyak yang menjual-jual namanya untuk meluluskan P3K Guru.
Disamping itu Daud juga menyebut jika pun ada pengawai yang bermain, akan ditindak.
“Jika ada oknum BKD yang main, Kalau pun ada akan kita tindak, karena ada juga yang saya dengar diluar isunya begitu, biar kita koyak mulutnya,” kata Muhammad Daud.
Dauad menegaskan, yang menjadi panitia dalam pelaksanaan seleksi P3K, sebenarnya bukan BKD, tetapi panitianya adalah dinas Pendidikkan ” panitanya Disdik,” kata Daud
Terkait ini, Kadis Pendidikan kabupaten Batu Bara Ilyas Sitorus mengatakan akan segera memangil kepala Sekolah bersangkutan.
“Nanti kita pangil dulu kepala sekolahnya, “ungkap Kadis Pendidikan, Ilyas Sitorus.
Sementara Nurlela ketika dihubungi ke nomor +62813-7647-65**, belum merespon panggilan, Kontra.id masih berusaha menghubungi Nurlela terkait tudingan ini. Hingga berita ini digubrik, belum ada respons dari Nurlela.
An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.