Connect with us

Ditunda, Sayembara Lambang Kabupaten Batu Bara Tetap Akan Diupayakan Tahun Ini, Sekda Batu Bara Jamin Tak Akan Ubah Substansi

Sekda Batu Bara, Sakti Alam Siregar (Foto Istimewa)

KILAS DAERAH

Ditunda, Sayembara Lambang Kabupaten Batu Bara Tetap Akan Diupayakan Tahun Ini, Sekda Batu Bara Jamin Tak Akan Ubah Substansi

Kontra.ID — Pemerintah Batu Bara dibawah arahan Ir Zahir M.Ap mengumumkan, pihaknya menunda lomba sayembara atas perubahan lambang daerah Kabupaten Batu Bara tahun 2022, setelah sejumlah pihak merasa kebingungan dengan kebijakan tersebut.

Sebagai akibat dari kekhawatiran sejumlah pihak yang kebingungan atas rencana Pemkab mengantikan lambang kedaeraahan Batu Bara, Sekda Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar memastikan, kebijakan tersebut tetap akan diupayakan Pemerintah tahun 2022 Ini juga.

“Namanya juga ditunda, bukanlah dibatalkan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara Sakti Alam Siregar kepada Kontra.id saat dikonfirmasi pada Rabu, 13 Januari 2022.

Pentingnya Melibatkan Partisipasi Publik

Namun sebelum kebijakan ini dilanjutkan, Pemkab Batu Bara berencana ingin membuka selebar-lebarnya ruang partisipasi publik bersama elemen organisasi masyarakat sipil dengan para tokoh masyarakat yang ada, untuk menentukan kebijakan yang bakal diterapkan.

Langkah pertama yang akan dilakukan oleh Pemerintah Batu Bara dalam waktu dekat ini adalah dengan melibatkan partisipasi Publik.

“Nanti akan kita undang lagi tokoh-tokoh yang di komponen masyarakat untuk membicarakan ini. Maka kalau nanti ada masyarakat yang mau memberikan masukan untuk penguatan kebudayaan kita, ya disitu” kata Sakti.

Hal ini dilakukan, kata Sekda sudah menjadi norma penting dalam tata kelola pemerintahan terbuka dengan penguatan partisipasi publik, sebelum rancangannya diberikan ke Dewan.

“Setelah dilakukan dengan penguatan partisipasi publik, baru kemudian nanti akan kita serahkan kepada Dewan” kata Sakti.

Sekda Tanggapi Pernyataan Negatif Dewan

Sekda Batu Bara, Sakti Alam Siregar (Foto Istimewa)

Terkait dengan pernyataan negatif anggota DPRD Batu Bara Ismar Khomri yang menyebut apa yang telah dilakukan Pemkab Batu Bara terkait dengan kebijakan untuk merubah logo lewat Sayembara di tahun 2022 ini; seolah-olah telah mendiskriminasi tugas-tugas anggota Dewan dalam menjalankan kewenangannya selaku pembuat Peraturan Daerah terkait logo daerah, Sekda menjawab bukannya dia tak mengetahui kalau logo ini adalah produk Perda.

“Kita tau juga nya itu Perda, tapi kita kan harus libatkan dulu partisipasi publik, baru nanti kemudian kita usulkan ke Dewan setalah kita mengundang partisipasi publik dulu. Ya kalau Dewan nanti setuju ya pasti jadi (Perda), begitupun kalau Dewan enggak setuju ya pasti lah engak jadi (Perda)” ujar Sakti sikapi  pernyataan anggota DPRD Ismar Khomri.

Hal yang kita lakukan ini, tambah Sekda, bukan berarti pemerintahannya seolah-olah mau melangkahi kebijakan anggota Dewan selaku leligislator, apalagi mau mendiskriminasikan tugas Dewan, kata Sakti itu pernyataan yang tak benar. Justru, dengan langkah yang akan diambil pemkab tahun ini, Sakti sebut akan semakin menguatkan partisipasi Publik lagi sebelum rancangan revisi ini diusul ke Dewan.

“Bukannya kita mau melangkahi anggota Dewan,” Kata Sakti karena apa pun yang menjadi masukan dari masyarakat setelah dilibatkannya ruang partisipasi publik dengan mengundang komponen di masyarakat, nanti akan berpulang lagi kepada anggota DPRD.

“Ya Karena pada akhirnya nanti akan kita kembalikan juga keputusan ini kepada anggota Dewan selaku legislator,” kata Sakti.

Sekali lagi Sekda menegaskan bukannya pemerintahnya tidak mau mengusulkan rencana perubahan lambang kabupaten Batu Bara sesuai dengan apa yang telah menjadi keinginan anggota Dewan tersebut, terkait dengan usulan perubahan lambang Daerah.

“Nanti-lah pulak rancangannya kita masukan ke Dewan, ya kalau sudah ada partisipasi publik-nya dulu baru kita usul rancangannya. Ini kan logonya belum ada, apa yang mau kita usulkan kepada anggota Dewan,” kata Sakti.

Untuk itu, Sekda mengatakan Anggota Dewan tidak perlu panik atas rencana perubahan Lambang Daerah dalam Sayembara tahun ini.

Pemkab Akan Mempertahankan Logo Lama

Sekda memastikan pihaknya tetap akan mempertahankan substansi logo yang lama.

“Kita sebetulnya tetap mempertahankan substansi logo yang lama, tak kan ada yang dirubah dari logo yang lama,” kata Sekda karena Lambang suatu daerah itu sebagai simbol kebesaran dan kehormatan serta memiliki nilai kesakralan filosofis untuk kegiatan administrasi pemerintah sehari-hari.

Sekda Sebut Zahir juga salah Satu Pejuang dalam Pengesahan Perda Logo Batu Bara

Lagi pula tambah Sekda, salah satu pejuang yang juga ikut dalam merumuskan pengesahan lambang Daerah Batu Bara yang digunakan sekarang ini adalah Bupati yang sekarang ini memimpin, ketika masih di DPRD Batu Bara.

“Termasuk pak Zahir juga, Beliau ini dulu kan anggota DPRD, Kan Di zaman beliau masih anggota DPRD (Batu Bara) waktu itu Perda Lambang Batu Bara ini disahkan,” katanya.

Sebagai Penghormatan Kepada Pejuang Perlunya Lambang Daerah Diperindah

Lebih lanjut Sekda menegaskan, tidak akan ada alasan pemerintahannya untuk tidak menghormati gagasan pejuang yang ikut berpartisipasi dalam merumuskan logo ini.

Sebab lambang daerah yang akan diubah pada tahun ini sama sekali tidak akan merubah substansi dan mempertahakan sub logo lama sebagai penghargaan Pemkab dengan pejuang.

“Kita tetap menghargai-lah gagasan para pejuang terdahulu, enggak akan kita hilangkan seperti lambang tepak, lambang keris, lambang sawah, kayak lambang Pabrik dan lambang ikan di laut akan tetap ada, substansi yang ada tetap kita pertahankan.” Kata Sekda Batu Bara.

Dalam acara Syambara tahun ini Sekda Menjamin pihaknya bermaksut mau mengubah logo lama tapi tak bermaksut hendak merubah substansi dengan memperindah logo yang ada.

“Kita tidak bermaksud mau merubah secara total apa yang sudah ada di logo lama kita, kita hanya fokus memperindah saja,” pungkas Sakti.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in KILAS DAERAH

To Top