Connect with us

Viral, Anak Eks Bupati Batubara Curi Motor Pakai Kunci T, Ditangkap Saat lagi Asyik Mabuk – Mabukan di Warung Tuak

Tersangka kasus pencurian sepeda motor, anak Mantan Bupati Batu Bara OK MKA (samping kiri wajah tertunduk) dan RSR warga Air Putih (Samping Kanan rambut botak)

EKONOMI

Viral, Anak Eks Bupati Batubara Curi Motor Pakai Kunci T, Ditangkap Saat lagi Asyik Mabuk – Mabukan di Warung Tuak

Terduka Pelaku kejahatan kasus pencurian motor berinisial MKA merupakan salah satu anak kandung mantan Bupati Batubara dua periode, yakni Ok Arya. MKA diketahui berprofesi sebagai PNS aktif di salah satu dinas Pemkab Batubara. Na’asnya, MKA ditangkap Polisi saat lagi asyik mabuk-mabukan minum tuak bersama teman. Apesnya, MKA ini ternyata adalah salah seorang residivis: Kriminal yang sudah berulang kali dipenjara.

Kontra.ID — Anak mantan Bupati Batu Bara dua periode Ok Arya kemblai berulah melakukan aksi  kriminalnya, kali ini ia ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan kejahatan tindak pidana pencurian motor dengan memakai bantuan kunci T.

Anak mantan Bupati Batu Bara yang bernama OK Muhammad Kurnia Aryeta (OMKA) itu ditangkap tidak sendirian, ia ditangkap bersama teman kriminalnya saat lagi asyik mabuk – mabukan tuak di salah satu warung tuak di Desa Suka Raja, Kecamatan Air Putih, Batubara.

Penangkapan terhadap Ok Muhammad Kurnia Aryeta ini bukan kasus kriminal yang pertama kalinya.

Berdasarkan keputusan pengadilan, ternyata OMKA telah berulangkali ditangkap oleh polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan nakroba.

Untuk diketahui, OMKA berprofesi sebagai PNS aktif yang bekerja di salah satu Dinas Pemkab Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres kabupaten Batubara AKP Jhon Tarigan mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan oleh tim gabungan Polsek Indrapura dan Polres Batubara.

Identitas keduanya berinisial RSR (37) adalah warga kecamatan Air Putih sedangkan MKA (36) adalah warga Kecamatan Lima Puluh, Batubara.

Berdasarkan laporan polisi, keduanya diduga melakukan tindak kejahatan pencurian motor yang terparkir di jalan sepi dengan memakai kunci T.

“Mereka mencuri motor yang sedang terparkir di jalan sepi dengan menggunakan kunci T,” kata Kasat Reskim Jhon Tarigan, Sabtu (15/10/22).

Dari tangan kriminal kedua pelaku, polisi telah menyita 1 unit motor, 1 kunci T dan BPKB motor.

Tersangka kasus pencurian sepeda motor, anak Mantan Bupati Batu Bara OK MKA (samping kiri wajah tertunduk) dan RSR warga Air Putih (Samping Kanan)

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.

Demi kepentingan penyidikan, Polisi harus menahan kedua pelaku.

“Saat ini kedua pelaku kami tahan untuk penyidikan,” pungkasnya.

Continue Reading
You may also like...

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top