EKONOMI
Kewalahan Dibuat 131 Debitur Nakal, Bank Sumut Limapuluh Beri Ancaman Keras
Kontra.id — Lonjakan kredit macet memang menimpa banyak Bank sepanjang tahun 2021 lalu.
Tak terkecuali juga Bank Sumut kantor Cabang Limapuluh, kabupaten Batu Bara yang pada 2021 lalu gagal mencapai target laba bersih 100 %, lantaran terkendala para Debitur nakal, sehingga target hanya tercapai 92%.
Beberapa kredit macet khususnya di Bank Sumut Limapuluh kabupaten Batu Bara diduga terjadi lantaran banyaknya para debitur nakal yang kerap melakukan penyimpangan terhadap dana yang diterimanya.
Bank Sumut Ancam Debetur Nakal
Pihak Bank Sumut Limapuluh pun kemudian mengancam keras akan segera mengumumkan nama mereka ke publik, termasuk debitur nakal di kalangan PNS Pemkab Batu Bara yang banyak macet membayar kredit .
“Para Debitur nakal ini jumlahnya sudah ada sebanyak 131 orang, dengan tunggakan Rp2,6 miliar, saat ini nama-nama mereka belum kita umumkan, masih nunggu iktikad baik mereka dulu,” kata Kepala Cabang Bank Sumut Lima Puluh Teddy Pribadie kepada Kontra.id, saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat, (25/02/22).
Sebagai Upaya Kurangi Kredit Macet
Hal itu dilakukan guna untuk mengurangi potensi kredit macet secara berkepanjangan, disamping itu pihak Bank Sumut Limapuluh juga memiliki target laba sebesar 125% atau sekitar Rp41 miliar pada 2022.
“Karena kita di Bank Sumut ini juga punya target laba sebesar 125% atau laba sekitar 41 miliar untuk tahun 2022 ini. Artinya jika kita memasang target labanya 100% maka kita wajib dapat 125%. Kita juga ingin mencapai target 125 % itu dari target 100% yang diberikan,” kata Teddy Pribadie.
Utamakan Pendekatan Persuasif
Teddy menegaskan sebelum Bank-nya mengumumkan nama para Debitur nakal ke publik, pihaknya mengaku tetap akan mengutamakan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
Diantaranya memberikan debitur kemudahan stimulus apabila lagi dalam kesulitan ekonomi atau yang terkena dampak covid-19, sebagai bentuk itikad baik Bank Sumut mengingatkan kewajiban mereka.
“Yang beriktikad baik akan kita beri kemudahan stimulus,” ucapnya.
Tunggakan Terjadi di 4 Bank Sumut
Teddy Pribadie kemudian mengatakan dari 131 Debitur Nakal tersebut, tunggakannya terjadi di empat kantor Bank Sumut yang ada di kabupaten Batu Bara, 4 diantaranya yakni di kantor Bank Sumut Tanjung Tiram, Indrapura, Bank Sumut Kebun Kopi dan Bank Sumut Limapuluh.
Modus-modus Para Debetur Nakal
Adapun modus-modus yang kerap dilakukan para debitur nakal ini, Teddy menerangkan ada bermacam orang, bergantung karakter orangnya.
Ada yang nekat sampai kabur hingga ke Malaysia setelah menerima kredit.
Selain itu juga ada yang langsung memailitkan dirinya sendiri setelah langsung menerima kucuran kredit.
Bahkan ada juga yang pada waktu mendapatkan kredit langsung menyalahgunakan dananya dan melarikan diri hingga ke luar provinsi “Ada banyak macam orang,” ucapnya
Kemacetan Kredit Karena Faktor Ekonomi Akan Diberikan Stimulus
Meski demikian, diluar dari 132 Debitur nakal, Teddy mengungkap ada juga kemacatan kredit memang disebabkan oleh faktor kesulitan ekonomi akibat terdampak Covid-19.
“Dari banyaknya Debitur yang nakal, ada yang karena faktor ekonomi, namun jika faktor ekonomi kendalanya tetap kita bantu berikan stimulus sesuai anjuran OJK di tengah Covid-19, misalnya mereka harusnya bayar 1 juta sebulan, kita beri kemudahan jadi 700 ribu,” kata Teddy.
Acamacan Menanti Debitur Nakal
Kepada 132 Debitur Nakal, Teddy menegaskan memberi waktu kepada mereka untuk beriktikad baik membayar tunggakannya.
Bahaya Menanti Para Debitur Nakal
Jika tidak, sesuai instruksi dari OJK, maka identitas mereka dibolehkan untuk diumumkan kepada publik.
Disamping itu Teddy memastikan seumur hidup mereka akan selalu berada dalam kesulitan ekonomi.
Teddy pun kemudian ingatkan bahaya yang akan menanti para debitur nakal tersebut, pertama kata Teddy, nama mereka akan tercatat sebagai debetur nakal dengan reputasi buruk ketika diperiksa di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Jika sudah buruk, dengan otomatis nama mereka akan masuk daftar kredit macet ketika diperiksa di SLIK.
Menurut dia jika penilaian pada SLIK buruk. Maka nama peminjam atau Debitur itu akan sulit mendapatkan akses kredit dari bank lain dan di lembaga keuangan manapun kedepannya. Nama mereka otomatis masuk blacklist jika tidak dilunasi.
“Kalau skornya buruk, akan sulit. Misalnya ada tagihan kredit tidak lunas ratusan ribu saja. Akan pengaruh tidak bisa ambil pinjaman atau kredit leasing dan lain sebagainya. Ini akan menyulitkan mereka kedepan,” ujarnya.
Adapun peringatan bahaya kedua yang akan menanti para debetur nakal ini, sudah pasti nilai Denda kredit mereka akan bertambah dan itu sangat memberatkan mereka.
Pringatan Juga Berlaku Bagi PNS
Peringatan itu, tak terkecuali juga disampaikan oleh orang nomor satu di Bank Sumut Lima Puluh itu kepada beberapa PNS nakal di kabupaten Batu Bara, yang sudah masuk daftar hitam sebagai daftar Debetur nakal lantaran sering macat bayar kredit.
“Dan yang pasti diantara 131 orang yang macat kreditnya ini, diantaranya juga ada beberapa PNS kita di Batu Bara yang juga masuk dalam debetur nakal” Pungkas Teddy Pribadie.
Merugikan Pihak Bank Sumut
Menurut Teddy, Kondisi kredit macet ini tidak hanya akan memengaruhi kehidupan para pihak peminjam ataupun para Debitur saja, namun juga akan merugikan pihak bank.
Adanya kondisi kredit macet ini akan membuat pihak bank mengalami kerugian beruapa kekurangan dana. Hal tersebut akan berdampak buruk pada kepercayaan nasabah atas jalannya seluruh kegiatan usaha yang dilakukan oleh pihak bank Sumut.
An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.