Connect with us

YLBH CNI Kasih Pemahaman Warga Soal Penaganan Kasus KDRT

KRIMINAL

YLBH CNI Kasih Pemahaman Warga Soal Penaganan Kasus KDRT

Kontra.ID — Dalam menaggani masalah kasus KDRT, Pemerintah Desa Teluk Dalam Kabupaten Asahan menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakrawala Nusantara Indonesia (YLBH-CNI) melakukan sosialisasi bertajuk “Peranan Masyarakat Dalam Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)” di desa setemat, Senin (9/9/2019).

Sosialisasi ini diberikan untuk memberikan pemahaman kepada warga desa teluk dalam terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di desa tersebut.

Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa serta perangkat desa Teluk Dalam, pengurus Karang Taruna Teluk Dalam, perwakilan dari beberapa ormas, Sekretaris YLBH-CNI bersama rekan-rekan Tim YLBH, Pembina YLBH-CNI Dan masyrakat setempat yang menjadi peserta dari kegiatan tersebut.

Ketua panitia pelaksana kegiatan Said Arminsyah dalam sambutannya menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberi pemahaman Hukum terhadap masyarakat Teluk Dalam khususnya di bidang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dan juga ini bagian dari amanah Kemenkumham kepada yayasan tersebut.

Sekjen YLBH-CNI juga mengatakan bahwa program yang dilakukan ini juga merupakan suatu amanah Kemenkumham tentang organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.

Riko Baseri Coto, selaku narasumber memberi pemaparan tentang apa yang menjadi peranan masyarakat dalam penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Dan bagaimana langkah atau cara mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Dan juga apabila Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi langkah apa yang perlu dilakukan.

“Dari sosialisasi ini kami harapkan dapat menghindari kekerasan dalam rumah tangga baik di lingkungan keluarga ataupun sekitarnya” Ujarnya.

Ditambahkanya, kasus KDRT bisa menimpa rumah tangga siapa saja. Celakanya, masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa KDRT merupakan urusan pribadi rumah tangga yang bersangkutan.

Sehingga, tidak perlu dilaporkan kepada pihak berwajib, baik karena alasan malu, tabu atau alasan lainnya.

Riko mengutip data berdasarkan hasil survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016 menunjukkan bahwa satu dari setiap tiga perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual.

Dalam materi penutup, Riko mengatakan bahwasanya yang sering menjadi pemicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah factor ekonomi.

Menurutnya Keterbatasan ekonomi keluarga menjadi penyebab utama kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan perceraian.

Faktor yang mengedepankan uang di atas segala-galanya itu bahkan dapat menjadi pemicu kekerasan seksual pada anak sendiri.

Kemudian, satu dari setiap empat perempuan yang pernah/sedang menikah pernah mengalami kekerasan berbasis ekonomi, dan satu dari lima perempuan yang pernah/sedang menikah mengalami kekerasan psikis.

“Angka-angka tersebut sudah lebih dari cukup untuk meyakinkan kita bahwa KDRT merupakan masalah yang serius dan mendesak untuk dicarikan solusinya, baik dalam segi pencegahanya, pengawasan maupun penagganannya,” ujarnya.

“Saat ini, KDRT sudah menjadi urusan semua pihak. Maka dari itu kami sosialisasikan pencegahannya dari awal,” ujarnya.

Semntara Kepala Desa Teluk Dalam Jimmy Carter Sitorus mengatakan adanya kegiatan sosialisasi ini bisa memberikan pengetahuan tambahan baru buat warga desanya.

“Masyarakat Teluk Dalam bisa melakukan pencegahan sekaligus pengawasan. Sehingga mampu meminimalisir tindak KDRT,” ucapnya.

Jimmy Carter Sitorus menambahkan dengan sosialisasi ini warga bisa melakukan penanganan korban KDRT bersama YLBH CNI, baik dalam pencegahan ataupun membantu korban.

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rangkaian kegiatan agar aktif mencegah KDRT di lingkungannya.

“Agar dapat mengubah pola pikir masyarakat khususnya dalam upaya menghapus kekerasan rumah tangga,” katanya.

Jimmy mengaku pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena desanha itu masih banyak sekali warga yang buta akan hukum.

“Jadi kami sangat berterimakasih kepada YLBH-CNI yang telah bersedia memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat kami,” cetusnya.

52 Comments

More in KRIMINAL

To Top