Connect with us

Tingkatkan Daya Saing UMKM Kuliner, Pemkab Batu Bara Dorong Kepemilikan Izin PIRT

Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara melaksanakan Penyuluhan keamanan pangan di sektor Kuliner kepala pelaku usaha kecil, acara ini digelar di Aula Waterpark Singapore land Sei Balai, pada 15-17 Maret 2022.

EKONOMI

Tingkatkan Daya Saing UMKM Kuliner, Pemkab Batu Bara Dorong Kepemilikan Izin PIRT

Kontra.id — Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hasil olahan pangan Usaha Kecil Menengah (UKM), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Batu Bara dibawah arahan Arif Hanafiah mengadakan pelatihan penyuluhan keamanan pangan bagi para Pelaku UMKM di sektor Kuliner di daerah.

Penyuluhan keamanan pangan ini digelar di Aula Waterpark Singapore land Sei Balai, pada 15-17 Maret 2022.

Kegiatan itu diikuti oleh puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Materi yang disampaikan ini meliputi pemahaman tentang pentingnya kepemilikan izin pangan industri rumah tangga atau PIRT.

Dengan diselengarakannya pelatihan penyuluhantersebut, diharapkan para pelaku usaha kecil yang bergerak di sektor kuliner ini segera dapat memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT) sehingga bisa bersaing.

Pada pelatihan kali ini, pihak Dinas KopUKM Batu Bara mengundang dua narasumber penting yang ahli pada bidangnya, yaitu Tengku Awalludin, S.Farm., Apt dan Dwi Setio Purnomo, S.Si., Apt, M.Sc dari BPOM Medan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas KopUKM Batu Bara Arif Hanafiah melalui Kepala Bidang Usaha Mikro, Larno mengatakan industri kecil rumah tangga yang memproduksi makanan dan minuman yang ada di Kabupaten Batu Bara sejak setahun terakhir ini keberadaannya sudah semakin pesat menjamur di daerah.

Oleh karenanya, ia memandang sangat dibutuhkannya Pelatihan Keamanan Pangan ini dilaksanakan khususnya bagai para pelaku UMKM di sektor kukiner. Hal ini dilaksanalan sebagai salah satu pilar yang mendukung Keamanan Pangan, hal itu kata dia merupakan peran dan tanggung jawab Pemerintah dalam upaya pemukihan ekonomi nasional.

“Ini sangat penting. Salah satunya dengan adanya Penyuluh Keamanan Pangan (PKP) yang berkompeten dalam memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengkonsumsi pangan yang aman dan terhindar dari risiko pangan yang tidak memenuhi persyaratan. Juga kepada pelaku usaha untuk selalu memproduksi pangan olahan yang aman,” kata Arif Hanafiah disampaikan melalui Kepala Bidang Usaha Mikro, H. Larno, S.H

Sejalan dengan hal tersebut, Arif juga menjelaskan jika makanan olahan atau produk makanan jadi dalam bentuk kemasan yang sudah siap pakai dalam beberapa tahun terakhir ini sudah semakin digemari masyarakat dan sudah beredar dalam jumlah yang  semakin meningkat dengan jaringan distribusi yang besar.

Diakhir sambutanya Arif Hanafiah mengharapkan kegiatan penyuluhan keamanan pangan ini dapat menambah wawasan pelaku UMKM Bidang kuliner khususnya dalam penanganan, pengolahan bagi para produsen pangan industri rumah tangga, khususnya bagi produk makanan dan minuman yang memiliki sertifikat keamanan pangan sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan PIRT dari Dinas Kesehatan.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top