Connect with us

Kilang Minyak Ditolak Warga, Zahir Janjikan 25 Ribu Lapangan Kerja

Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir saat memberikan ancaman mencopot para pejabat yang tak serius hafal visi dan misinya, Rabu (22/1/2020) di aula Rumdis PT Inalum – Foto Istimewa| KONTRA.ID

KILAS DAERAH

Kilang Minyak Ditolak Warga, Zahir Janjikan 25 Ribu Lapangan Kerja

Kontra.id — Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir memastikan rencana pembangunan kilang minyak raksasa di Kuala Tanjung akan membuka 25 ribuan lapangan kerja bagi anak daerah setempat.

Pembangunan kilang tersebut ​​​guna menyuplay kebutuhan BBM untuk PT Pelindo I di pelabuhan multifungsi Kuala Tanjung, dimana mega proyek yang bakal dibangun tersebut akan memproduksi 3000 barel minyak perhari dan diklaim bersifat ramah lingkungan.

“Dengan adanya pembangunan kilang minyak ini kita ingin membuka lapangan pekerjaan bagi 25 ribu putra-putri daerah,” kata Zahir belum lama ini.

Sebelumnya terdapat penolakan ratusan warga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Masyarakat Pemilik Lahan Kuala Tanjung pada Jumat, (24/1/2020) atas rencana kebutuhan penetapan lokasi (Penlok) kilang minyak dan Petrokimia Pertamina seluas 1128 Ha yang berlokasi di Kuala Tanjung.

Warga desa Kuala Tanjung saat menggelar musyawarah penolakan pembagunan Kilang Minyak Kuala Tanjung di halaman Masjid Al-Manar Kuala Tanjung, jumat (24/01/2020). (Foto:jangkau.com)

Penolakan itu dilakukan karena minimnya peran Pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman informasi bagi ratusan warga terdampak, sehingga warga berencana akan bikin petisi menolak atas mega proyek tersebut.

Politikus PDI Perjuangan itu memastikan tidak akan menutup diri dari masyarakat. Karena itu dia meminta masyarakat yang masih menentang untuk bersabar.


Sebab dia bilang “pada bulan Februari sudah ditetapkan lokasi kilang minyak dan Petro Kimia. Maret dan April akan dimulai pembangunannya. Dalam bulan Juni 2020 direncanakan akan mulai rekrut tenaga operator untuk kilang minyak,” kata dia.

Namun, saat ditanya apa saja kewenangan Bupati dalam pembangunan nasioanl ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara, Sakti Alam Siregar ketika dikonfirmasi mengatakan kewenangan Bupati tak lebih sebatas pada penetapan lokasi (penlok) saja.

“Bupati itu (tugasnya) disitu hanya sampai penetapan lokasi aja, habis itu udah. Selesai,” kata Sekda Batu Bara, Sakti Alam Siregar ***

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

409 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top