Connect with us

Jalan Provinsi Rp11,3 Miliar di Desa Lalang dan Pagurawan Meliuk-liuk dan Bergelombang, Dugaan KKN Menguat ke Oknum Anggota DPRD Sumut

Proyek peningkatan aspal pada struktur ruas jalan provinsi bandar khalipah (Batas Sedang Bedagai) menuju Desa Lalang (akses road Inalum) yang terletak di Kecamatan Medang Deras, kabupaten Batu Bara tampak meliuk-liuk dan bergelombang / Foto Istimewa Kontra.id

EKONOMI

Jalan Provinsi Rp11,3 Miliar di Desa Lalang dan Pagurawan Meliuk-liuk dan Bergelombang, Dugaan KKN Menguat ke Oknum Anggota DPRD Sumut

Kontra.id —Ruas permukaan proyek aspal di jalan  provinsi bandar khalipah (Batas Sedang Bedagai) menuju Desa Lalang (akses road Inalum) yang terletak di Desa Lalang menuju Pagurawan, Kecamatan Medang Deras, Batu Bara meliuk-liuk dan bergelombang.

Pasalnya hasil pengerjaan proyek senilai Rp 11,3 Miliar tersebut tidak merata ketebalannya, diduga belum matangnya struktur tanah yang ditimbun oleh kontraktor CV. Rimba Kualuh selaku pemenang tender di proyek tersebut.

Situasi ini diakui tidak hanya oleh sejumlah pengendara yang melintasi jalan provinsi di kecamatan Medang Deras, namun juga oleh sejumlah pelaku ekonomi di wilayah itu.

Menanggapi ini, Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) kabupaten Batu Bara menilai Kemungkinan rekanan CV Rimba Kualuh sebagai kontraktor pemenang tender yang mengerjakan proyek Rp 11,3 miliar ini, hasilnya diduga tak sesuai dengan rencana anggaran biaya yang dimenangkan oleh pemenag tender.

Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) kabupaten Batu Bara Arwan Syahputra.

Mengginggat ada banyak ketidaksesuaian antara volume material yang dilaksanakan CV Rimba Kualuh tidak sesuai realisasinya dengan rincian salinan Kerangka Acuan Kerja (Term of Reference /TOR) maupun RAB dengan hasil realisasi dilapangan setelah proyek masuk ke tahap Final Hand Over (FHO) atau selesai dalam Pelaksanaan serah terima akhir pekerjaan.

Disamping adanya dugaan Mutu aspal yang diduga dimanipulasi sebelum matangnya struktur tanah (basecost) yang ditimbun.


Selain belum matangnya strukrur tanah yang ditimbun Cv Rima Kualuh, pekerjaan pengaspalaan juga diduga dipaksakan oleh Cv Rimba Kualuh sebelum saatnya dilakukan pengaspalan, sehingga mutu aspal akhirnya mengikuti struktur tanah yang diduga telah dimanipulasi oleh kontraktor, diduga dengan mengurangi kuantitas material bagunan.

Proyek peningkatan aspal pada struktur ruas jalan provinsi bandar khalipah (Batas Sedang Bedagai) menuju Desa Lalang (akses road Inalum) yang terletak di Kecamatan Medang Deras, kabupaten Batu Bara tampak meliuk-liuk dan bergelombang/ Foto Kontra.id.

Disisi lain, adanya dugaan material aspal yang digunakan oleh CV Rimba Kualuh bersuhu dibawah 90 derajat atau dalam kondisi dingin, alias memakai aspal yang sudah kadaluarsa yang diduga tidak sesuai dengan klaster aspal.

Hal ini diduga, dilatarbelakangi tidak adanya pengawasan ketat dari PT Konsulindo Citra Ernala sebagai konsultan supervisi atau kurang seriusnya konsultan pengawas dalam melaksanakan fungsinya dalam pembangunan proyek aspal senilai Rp 11,3 M itu, sehingga sangat memungkinkan terjadinya mark up.

Proyek peningkatan aspal pada struktur ruas jalan provinsi bandar khalipah (Batas Sedang Bedagai) menuju Desa Lalang (akses road Inalum) yang terletak di Kecamatan Medang Deras, kabupaten Batu Bara tampak meliuk-liuk dan bergelombang/ Foto Kontra.id.

“Sehingga material tersebut mudah kehilangan daya rekatnya disamping suhu aspal yang sudah menurun, disisi lain juga akibat tidak matangnya struktur tanah lantaran struktur penimbunan tanahnya diduga di mark up kontraktor; dampak dari kurang seriusnya konsultan dalam menjalankan fungsinya,” kata Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) kabupaten Batu Bara Arwan Syahputra dikonfirmasi pada Rabu 2 Februari 2022.

“Sehingga jalan ini mudah bergelombang karena adanya dugaan mutu aspal yang dimanipulasi dan struktur tanahnya yang memang belum matang untuk diaspal” katanya.

Atas adanya dugaan perbuatan curang dalam pembangunan proyek itu, Arwan kemudian mengaku akan segera menyurati pihak BPK agar proyek yang dinilainya kurang berkualitas ini dilakukan audit investigatif terhadap proyek yang dikerjakn oleh CV Rimba Kualuh tersebut.

Arwan menduga, proyek bernilai Rp 11,3 miliar yang dilaksanakan Cv Rimba Kualuh ini diduga tidak mengikuti syarat-syarat pelaksanaan pengaspalan alias tidak sesuai RAB yang ditentukan, dalam hal ini Arwan menduga  dilatarbelakangi tidak sesuainya pekerjaan yang dilaporkan oleh konsultan berdasarkan progres pekerjaan dengan hasil rill pekerjaan dilapangan setelah progres pekerjaan masuk ketahap Final Hand Over (FHO), atau selesai dalam Pelaksanaan serah terima akhir.

“Dan kami juga akan mengingatkan BPK agar proyek ini benar-benar dijadikan prioritas pemeriksaan dalam uji lab oleh BPK atau uji sampel guna kepentingan audit investigatif dalam menentukan ada tidaknya perbuatan curang, benturan kepentingan dan menghitung secara pasti kerugian Negara yang ditimbulkan oleh Cv Rimba Kualuh tersebut, yang dalam pekerjannya diduga berkomplot dengan konsultan dan oknum di UPTJJ Tanjuung Balai,”.

Dugaan tersebut tidak hanya dalam pengerjaan aspal, namun juga dalam pembangunan turap atau tembok penahan jalan yang dibagun oleh Cv Rimba Kualuh bersamaan dengan pembagunan jalan tersebut, dimana adonan semen, batu dan pasir dalam pengerjaan turap di bahu jalan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam RAB dan bestek gambar, sehingga mengakibatkan beberapa kali turap roboh saat pelaksanaan kerja berlangsung.

Beginilah kondisi ambruknya turap atau tembok penahan jalan provinsi Sumut yang dibangun oleh kontraktor Cv Rima Kualuh yang terletak di Desa Lalang menuju kelurahan pagurawan, Kecamatan Medangderas Kabupaten Batubara. Minggu (19/9)

Atas dasar tersebut, Arwan menduga, proyek ini tidak mungkin nihil dari temuan jika benar-benar dijadikan prioritas pemeriksaan untuk diaudit oleh BPK, terlebih kata Arwan, yang punya proyek Rp 11,3 miliar tersebut tak lain adalah seorang oknum anggota DPRD Sumut.

Beginilah kondisi ambruknya turap atau tembok penahan jalan provinsi Sumut yang dibangun oleh kontraktor Cv Rima Kualuh yang terletak di Desa Lalang menuju kelurahan pagurawan, Kecamatan Medangderas Kabupaten Batubara. Minggu (19/9)

Dugaan itu semkain menguat setelah beberapa kali teman se-partai dari oknum anggota DPRD Sumut tersebut tampak mengaku-ngaku sebagai pemilik proyek atas nama Fahmi.

Saat dikonfirmasi ia mengaku-ngaku sebagai wakil Direktur dalam proyek tersebut.

Dan dibeberapa kali saat pengerjaan sedang berlangsung, juga terlihat beberapa anggota se-partai dari anggota dewan tersebut berada di lokasi pengerjaan yang mengatur pekerjaan.

Anggota DPRD Sumut dari partai PAN Yahdi Kohir saat memantau aktivitas proyek pembagunan jalan senilai Rp 11,3 miliar yang terletak di Desa Lalang menuju Pagurawan di Kecamatan Medang Deras, Batu Bara.

Hal ini kata Arwan, sangat memungkinkan terjadinya dugaan KKN dalam jenis perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan Jasa (PBJ) sehingga terindikasi berakibat beralihnya hak-hak berupa keuangan, kekayaan dan dokumen harta milik Negara dari proyek Rp11,3 Miliar tersebut untuk perut pribadi dan korporasi atau golongan tertentu dengan cara yang tidak sah.

“Hal ini sangat dimungkinkan adanya dugaan korupsi dalam jenis perbuatan curang dan benturan kepentingan dalam KKN, dimana dugaan korupsi dalam anggaran pembangunan proyek senilai Rp 11,3 miliar ini diduga telah dirancang sejak awal dari proses perencanaan,”

Anggota DPRD Sumut dari partai PAN saat sedang melakukan survey lapangan sebelum tender pekerjaan proyek jalan Rp 11,3 miliar itu diumumkan.

“Dimana anggaran yang terlalu begitu besar dengan hasil yang tak sebanding dengan harga konstruksi yang berlaku di pasar, apalagi kita ketahui proyek ini diduga dikendalikan oleh salah seorang oknum anggota DPRD Sumut, yang sudah pasti punya kewenangan dalam legislasi pada momen LKPD dan LKPJ,”

“Bayangkan anggarannya senilai Rp 11,3 miliar tapi panjangnya sekitar 2,4 kilometer diduga dengan kualitas rendah dan mengurangi kuantitas, ini sangat mencurigakan apa lagi adanya dugaan oknum anggota DPRD melibatkan diri atau dilibatkan dalam pekerjaan proyek tersebut ” pungkasnya.

Plank proyek peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi bandar khalipah (Batas Sedang Bedagai) menuju Desa Lalang (akses road Inalum) terletak di Kecamatan Medang Deras, kabupaten Batu Bara.

Arwan kemudian menginggatkan, apabila proyek yang diduga milik oknum anggota DPRD Sumut ini tidak benar-benar dijadikan sebagai  prioritas pemeriksaan BPK tahun 2022, maka pihaknya akan meminta kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membuka ruang pra-penyelidikan agar berkoordinasi dengan BPK untuk melakukan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) guna mengungkap adanya indikasi kerugian negara dalam proyek ini.

Menaggapi ini, Kepala UPTJJ Tanjuung Balai pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sunatera Uatara, Syahrial Efendi mengatakan jika progres pekerjaan dalam proyek ini sudah selesai mencapai 100%.

“Sudah 100 %, hanya tinggal masa pemeliharan saja,” kata Syahrial Efendi, Kamis (3/2/2022).

Untuk diketahui, proyek peningkatan struktur pada ruas jalan provinsi Bandar Khalipah (Batas Sedang Bedagai) menuju Desa Lalang (akses Road Inalum) yang terletak di Kecamatan Medang Deras, kabupaten Batu Bara ini menggunakan anggaran APBD Sumut melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (UPTJ)  dengan menelan anggaran belanja mencapai sekitar Rp11,3 miliar beserta pembangunan turap yang dikerjakan oleh CV Rimba Kualuh.

Panjang jalan dan turap yang dibagun oleh CV Rimba Kualuh ini sekitar 2,4 kilometer dengan biaya senilai Rp 11,3 miliar. Pengerjaan dimulai dari 20 Agustus hingga 120 hari  kalender 2021.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in EKONOMI

To Top