Connect with us

HMI Bereaksi Saat KPK Sambangi Kota Lhokseumawe, Tim KPK Dihadiahi Tuntutan

KILAS DAERAH

HMI Bereaksi Saat KPK Sambangi Kota Lhokseumawe, Tim KPK Dihadiahi Tuntutan

Penyerahan Tuntutan Dari HMI cabang Lhokseumawe-Aceh UtaraPada Tim KPK (dok : istimewa)

HMI Bereaksi Saat KPK Sambangi Kota Lhokseumawe, Tim KPK Dihadiahi Tuntutan

Saat tim KPK berhadir, mahasiswa dari HMI itu langsung bereaksi, bahkan sekelompok mahasiswa HMI ini rela dibawah terik matahari didepan gedung DPRK untuk menunggu tim KPK keluar dan berikan tuntutan untuk ditindaklanjuti

kontra.Id,-Kehadiran tim komisi pemberantasan korupsi (KPK) dikota Lhokseumawe disambut baik oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) seperti ketua dewan perwakilan rakyat kota (DPRK), wali kota Lhokseumawe, serta jajaran lainnya, selasa (02/11/2021) di aula DPRK kota Lhokseumawe.

Kedatangan Tim KPK RI dalam rangka monitoring dan sosialisasi tentang pencegahan Tindak pidana Korupsi di Kota Lhokseumawe. Bahkan kehadiran tim KPK ini, dianggap momentum besar bagi masyarakat Lhokseumawe dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, seperti tanggapan Himpunan Mahasiswa Islam cabang Lhokseumawe-Aceh Utara saat KPK sambangi kota petro dollar itu.

Menurut HMI, selama ini pihaknya turut melakukan pengawasan langsung dan juga mendengar aspirasi dari masyarakat kota Lhokseumawe tentang penanganan kasus korupsi di kota Lhokseumawe. Karena dalam konsep demokrasi mereka menganggap, ada istilah Civil Society harus menjadi Wachtdog (anjing penjaga. “Yaitu menjaga dan mengawasi kebijakan dari Suprastruktur Politik agar tercapainya konsep negara kesejahteraan,”ujar ketua umum HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara, Muhammad Fadli, Selasa (02/11).

Saat tim KPK berhadir, mahasiswa dari HMI itu langsung bereaksi, bahkan sekelompok mahasiswa HMI ini rela dibawah terik matahari didepan gedung DPRK untuk menunggu tim KPK keluar, dan tim KPK dihadiahi tuntutan

Tuntutan HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara kepada komisi pemberantasan korupsi (dok: istimewa)

“HMI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara
menyampaikan beberapa pernyataan sikap kepada KPK, agar kemudian di harapkan dapat ditindaklanjuti,”terang Muhammad Fadli.

Lebih lanjut, Fadli menerangkan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomer 19 Tahun 2019 Jo. Undang-undang Nomer 30 Tahun 2002 Tentang Komisi pemberantasan tindak pidana Korupsi, KPK diberikan wewenang untuk memberantas korupsi bahkan mengambil alih kasus tipikor dari lembaga kepolisian dan kejaksaan yang dianggap mandek.


Dalam tuntutannya, HMI meminta agar KPK RI melakukan supervisi terkait dugaan kasus korupsi pengadaan hewan ternak di Kota Lhokseumawe. “Yang sampai saat ini aktor intelektual nya belum terungkap,”jelasnya

Mereka juga mendesak, agar KPK RI melakukan supervisi terkait dugaan kasus korupsi proyek pengaman pantai Cunda – Meuraksa yang dianggap mandek ditangan Kejaksaaan negeri kota Lhokseumawe.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan KPK agar mengambil alih kasus-kasus korupsi yang mandek di kota Lhokseumawe.

Mereka juga menekankan, agar KPK RI selalu mengawasi dalam konteks ‘Pro Justitia’ proses penggunaan anggaran APBK dan sumber lainnya di Lhokseumawe. “Agar diperuntukkan untuk kepentingan Ummat dan Bangsa seutuhnya,”tandas Muhammad Fadli, Ketum HMI cabang Lhokseumawe-Aceh Utara.**

Ikhtiar manusia dan Takdir dari Tuhan

6 Comments

6 Comments

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top