Connect with us

PAD Batu Bara Lampaui Target, Pajak PPJ jadi Langganan Kontributor Tertinggi

KILAS DAERAH

PAD Batu Bara Lampaui Target, Pajak PPJ jadi Langganan Kontributor Tertinggi

Kontra.ID — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara dari sektor pajak khususnya Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2018 mencapai Rp 33,7 miliar. Nominal yang telah terealisasi melampaui target diawal, yaitu Rp 31,9 miliar  ditembus hingga mencapai sebesar Rp 33,7 miliar atau terealisasi 105,92 persen.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) kabupaten Batu Bara Rijali mengatakan, pendapatan pajak daerah yang tertinggi masih ditopang dari Pajak Penerangan Jalan yang dari semula  hanya ditargetkan sebesar Rp. 16,456,251,500.00 pada 1 januari 2018. Namun per 30 november realisasi PPJ ini tembus melampaui target senilai Rp 18.886.052.812.00 atau sebesar 114,77 persen.

Tentu Pendapatan ini menjadi penyumbang tertinggi dari Pendapatan PAD terbesar dalam sejarah kabupaten Batu Bara, setelah itu diikuti pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9.328.581.496

Rijalj mengatakan, selain pajak PPJ dan PBB, nilai pendapatan asli daerah yang juga besar adalah dari pajak restoran sebesar Rp.2.2 miliar. Menurut nya pertumbuhan restoran di Batu Bara cukup signifikan, hampir tumbuh menyertakan tumbuhnya kafe-kafe kecil dan rumah makan di Batu Bara.

“Jumlah restoran terus tumbuh, Ratusan jumlahnya. Dan untuk tahun 2019 ini penagihanya akan terus kita inofasi lagi dengan  dipasangi “Tapping Box” agar mereka pemilik Restoran jujur dalam bayar pajak,” katanya seperti yang dilaporkan kepada Kontra.ID, (Senin/31/12)

Tidak hanya di Restaurant saja, Semua hotel, dan tempat hiburan lainya juga akan dipasangi alat perekam transaksi tapping box untuk mendukung transparasi pembayaran pajak oleh wajib pajak (WP) yang berasal dari ketiga usaha tersebut selambat-lambatnya akan didistribusikan mulai pertengahan Juli 2018 mendatang.

Tapping box ini nantinya akan dipasang di setiap hotel, tempat hiburan dan restoran, fungsinya untuk mencatat atau menangkap semua transaksi yang kemudian tercetak oleh printer point of sales, dan akan kita iklankan secara luas kepada konsumen untuk diperbolehkan makan gratis, nginap dan mendapatkan hak pelayanan  hiburan gratis jika pengusaha ketiga tempat itu tidak dipasangi alat perekam transaksi tapping box” tutupnya

Selain itu secara terpisah, Rijali juga mengatakan, selain Pajak PPJ, PBB dan Restaurant menorehkan sebagai penyumbang PAD tertinggi, nilai pendapatan asli daerah 2018 yang melampaui target diantaranya pajak Bea Prolehan atas Tanah dan Bangunan yang semula ditargetkan sebesar Rp. 1.200.5000 terealisasi sebesar Rp 2.1 mikiar atau tembus 177,05 persen.

Kemudian pajak Reklame yang semula ditargetkan sebesar Rp. 400.500.000 terealisasi sebesar Rp. 516.432.949 atau tembus 128.95 Persen.

Kemudian Pajak Hiburan yang sebesar Rp. 15.500.000 tercapai 7 kali lipat sebesar Rp. 119.595.900 serta pajak hotel yang ditarget sebesar Rp.26.500.000  tercapai sebesar Rp. 68.000.740.00 atau terealisasi 256.61 persen.

Sementara, untuk perolehan pendaatan PAD terkecil didominasi oleh pendapatan pajak sarang walet yang hanya mencapai Rp 1.450.000 dari target semula sebesar Rp 8.250.500, kemudian pajak Parkir yang hanya  memperoleh seberar Rp. 1.547.200 dari target semula sebesar 10.000.000. [Kontra.ID/Taf]

1,611 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top