Connect with us

SIPD Bermasalah, Pemkab Batu Bara Kembali Alihkan SIMDA Pada APBD 2022

RAGAM BATU BARA

SIPD Bermasalah, Pemkab Batu Bara Kembali Alihkan SIMDA Pada APBD 2022

Kontra.ID — Implementasi dalam penggunaan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) di Kabupaten Batu Bara, hingga saat ini belum berjalan optimal lantaran masih ditemukan banyaknya masalah penganggaran, penatausahaan di  SIPD terutama dalam hal pelaporan di pemerintahan kabupaten Batu Bara.

Untuk diketahui, SIPD merupakan  suatu aplikasi sistem digital berbasis web yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data tata kelola pembangunan yang menciptakan keterbukaan informasi keuangan pada Pemerintah daerah.

Akibat aplikasi SIPD buatan Mendagri ini belum sepenuhnya berjalan optimal,  mengakibatkan segala aktivitas lalu lalang keuangan di OPD sejak awal Januari 2022 terkesan mandek hingga hambat pencairan keuangan di Pemkab setempat.

Akibatnya, membuat sejumlah kalangan aparatur Pemkab Batu Bara jadi dilema. Disamping penggunaan SIPD telah diwajibkan oleh Mendgari.

Dengan banyaknya kendala dan masalah dalam penggunaan SIPD, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daearah (BPKAD) Batu Bara Ir Hakim, mengambil kesimpulan kembali menerapkan kebijakan dalam menggunakan aplikasi dalam Sistem Informasi Managemen Daerah (SIMDA) lama ke versi yang baru sesuai permintaan dari BPKP.

Sedangkan, Kemendagri telah menargetkan mulai tahun 2021 hingga 2022 semua daerah wajib menggunakan aplikasi SIPD tersebut.


Dengan adanya paradoks kebijakan antara Mendagri dan BPKP di Pemkab Batu Bara, sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara, Ir Hakim mengaku terpaksa harus menerapkan kedua sistem aplikasi pengelolaan Informasi Keuangan Daerah  itu sekaligus.

“Kita tetap menggunakan aplikasi SIPD, tapi SIMDA terdahu kita update berbasis web, bukan berarti kembali ke SIMDA sepenuhnya. Kita tetap menjalankan dua aplikasi itu, karena SIPD belum sempurna,” kata Kepala BPKAD Batu Bara Ir Hakim, saat dikonfirmasi pada 1 April 2022.

Lebih lanjut Ir Hakim menerangkan jika penggunaan sistem pada aplikasi SIPD masih banyak kekurangan, misalnya kekurangannya seperti dalam membuat pelaporan kepada BPKP, hal ini, kata Hakim masih menjadi masalah paling utama lantaran di SIPD tidak ada fiturnya.

“Kekurangan dalam penggunaan aplikasi SIPD skarang ini kita masih belum bisa membuat pelaporan di Aplikasi SIPD, sementara pertangung jawaban kita ke BPKP harus ada laporan, itu wajib,” katanya.

Kekuarangan penggunaan Aplikasi SIPD selanjutnya, Hakim menyebut masih ada banyak masalah dalam penganggaran dan penatausahaan.

Akibatnya, Pemkab Batu Bara, kata Hakim, akhirnya terpaksa harus mengadopsi ulang penggunaan SIMDA, dengan terlebih dahulu mengupgrade SIMDA lama ke SIMDA versi Baru berbasis Web, yang fiturnya menyerupai seperti SIPD.

“Jadi terpaksalah kita adopsi aplikasi SIMDA yang sudah berbasis web, karena SIMDA ini kan sudah lengkap fitur-fiturnya, mulai dari fitur-fitur perencanaannya, Penganggarannya, pelaporan hingga penatausahaan sudah ada, sedangkan SIPD belum (sesempurna) seperti SIMDA, meski begitu SIPD tetap kita gunakan juga karena sudah kewajiban, tidak mungkin juga kita labrak,” ucapnya.

Terkait informasi yang berputar di sejumlah kalangan ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Batu Bara yang menyebut, akibat penggunan  kedua sistem itu, mengakibatkan banyak kendala, seperti lamanya pencairan Gaji Pokok ASN, lambatnya pencairan Belanja Langsung (LS), Ganti Uang Persediaan (SPP-GU), dan pencairan TPP yang diajukan oleh masing-masing OPD ke BPKAD setempat.

Tidak hanya masalah dalam pencairan saja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang dikambing hitamkan oleh sejumlah OPD, masalah lain juga muncul, dampak dari penggunaan kedua aplikasi pengelolaan Informasi Keuangan Daerah itu sekaligus secara bersamaan, sehingga sejumlah ASN menganggap seolah-olah OPD di Pemkab Batu Bara seperti kerja dua kali dalam penginputan administrasi.

Menanggapi kendala dalam aktivitas pencaiaran dana OPD, Ir Hakim mengatakan masalah keterlambatan pencairan dana tidak bersumber dari pengunaan aplikasi SIPD yang diperankan oleh BPKAD Batu Bara, melainkan keterlambatan ini berasal dari masing-masing organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

“Sebenarnya tidak pala nya terkendala SIPD, kalau masalah keterlambatan proses pencaiaran (dana) ini tergantung OPD-nya masing-masing, kalau cepat mereka mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), ya pasti cepatnya itu,” kata Hakim keterlambatan pencaiaran seperti Gaji Pokok ASN, LS, GU, dan pencairan TPP ini masalahnya hanya di pemahaman Aparatur OPD-nya masing-masing.

Terkait pengunaan dari Aplikasi SIMDA lama ke SIMDA baru, Hakim mengungkap baru di lounching pada Senin 28 Maret 2022 bulan lalu.

“Pengunaan sistem aplikasi SIMDA lama ke SIMDA versi baru ini, baru kita launhcing Senin, 28 Maret 2022 kemrin,” ungkap Insyur Hakim.

Sebelum menutup pembicaraan, Ir Hakim meluruskan bahwa segala keterlamabatan aktivitas pencairan keuangan di Pemkab Batu Bara, dia memastikan tidak ada kaitannya dengan penggunan 2 Aplikasi itu.

Untuk itu, besar harapan Hakim agar semua OPD di pemkab Batu Bara agar saling bekerjasama satu dan lain.

“Karena kita di BPKAD ini begitu masuk Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD, langsung kita prosesnya itu, karena SPP dan SPM ini kan dari OPD-nya yang buat, kan tak mnngkin juga kita yang buat, kita hanya SP2D sajanya,” pungkasnya.

Hakim kemudian mengungkap, jika Pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing OPD tidak ada di BPKAD, dirinya mengaku tak akan bisa mengerjakan apa pun untuk itu.

“Kalau eggak ada SPP dan SPM dari OPD, apa yang mau bisa kita kerjakan? Nah itu kembali ke masing-masing OPD nya juga, tergantung mereka kalau mereka mau cepat cair, cepatlah menginput SPP dan SPM, karena prinsipnya kembali ke mereka juga, karena kita di BPKAD ini tidak mau menyalahkan siapapun, yang penting kecepatan pencairan itu tergantung pada kerjasama yang baik antara masing-masing OPD dengan kita di BPKAD,” pungkas Ir Hakim.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in RAGAM BATU BARA

To Top