Connect with us

Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Ranperda APBD Batu Bara 2019 Disahkan

KILAS DAERAH

Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Ranperda APBD Batu Bara 2019 Disahkan

Kontra.ID — Secara aklamasi seluruh pandangan fraksi DPRD menyepakati Ranperda tentang APBD kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2019 untuk disahkan menjadi Perda.

“Ranperda yang telah disepekati akan diajukan ke Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Mudah-mudahan dengan waktu yang ada tidak terlalu lama evaluasi sehingga bisa segera ditetapkan menjadi Perda” ungkap Wakil Ketua DPRD kabupaten Batu Bara, Syafrizal Ramli.

Dalam sambutannya, Syafrizal mengatakan penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara  2019, telah dilaksanakan dengan kerja cepat sehingga tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini dapat dilaksanakan karena komitmen bersama dan hubungan yang sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD setempat.

Pemandangan Umum Fraksi-fraksi merupakan yang tahapan harus dilalui dalam dinamika birokrasi, “namun yang terpenting pada penyusunan APBD yaitu memperhatikan prinsip rasional dan proporsional menuju masyarakat Batu Bara yang berdaya saing, mandiri, Sejahtera, berbudaya dan lebih bermartabat” Tungkasnya.

Untuk diketahui, DPRD Kabupaten Batu Bara telah menggelar rapat paripurna pengesahan RAPBD Batu Bara 2019 menjadi APBD. Rapat paripurna tersebut telah menyepakati APBD Batu Bara 2019 sebesar Rp 1,226 trilliun.

Pilihan Redaksi:

Tok! DPRD Sahkan APBD Batu Bara 2019 Rp 1,226 Triliun

APBD Batu Bara 2019 Rp 1,226 Triliun Disahkan, Harry Berpantun

Sidang ini sebelumnya digelar di gedung DPRD Batu Bara, pada Rabu (22/11/2018) sekira pukul 14:30 wib, langsung dipimpin oleh Selamat Arifin selaku ketua DPRD. Selamat meminta persetujuan mengenai RAPBD Batu Bara 2018 agar segera disepakati oleh seluruh fraksi yang memenuhi Korum.

“Apakah seluruh anggota Dewan setuju akan RAPBD 2019 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah?” tanya pimpinan rapat.

Peserta paripurna pun akhirnya menyepakati keputusan tersebut. Hal itu ditandai dengan teriakan ‘setuju’ disusul ketukan palu pimpinan paripurna. Sebelum disahkan, paripurna sempat diwarnai oleh berbagai interupsi dalam pandangan masing-masing fraksi. [Kontra/taf]

250 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top