Connect with us

Kata Zahir, PNS Sebar Berita Hoax, Dipastikan Dipecat

KILAS DAERAH

Kata Zahir, PNS Sebar Berita Hoax, Dipastikan Dipecat

Kontra.ID — Pegawai Negeri Sipil di kabupaten Batubara harus berhati hati dalam menggunakan media sosial.

Pasalnya, beragam hukuman ringan berupa teguran keras hingga yang paling berat seperti pemecatan akan menanti ASN Batubara yang sengaja menyebar ujaran kebencian lewat media sosialnya.

Bupati kabupaten Batubara Zahir tegaskan jika ada oknum aparatur sipil negara (ASN) Batubara yang turut menyebarkan berita ujaran kebencian yang membuat provokasi dan penggiringan opini masyarakat soal pelantikan presiden Jokowi dipastikan akan dipecat.

“Bagi ASN yang melakukan ujaran kebencian akan kita berikan sangsi administeatif jika itu masih tergolong ringan, kita lihatlah nanti sejauh mana hoax nya, bahasanya bagaimana? kan sudah ada itu dalam UU ITE ujaran kebencian itu seperti apa, tentunya akan diberikan sanksi (pemecatan) jika terbukti bersalah dan diproses hukum,” kata Zahir seperti dilaporkan wartawan, saat diwawancarai di pendopo Bupati Batubara, di desa Simpang Dolok (18/10).

Bupati Zahir dalam acara Zikir dan Doa Bersama dalam rangka pelantikan presiden dan wakil presidien 2019-2024 – Foto Istimewa.

Zahir berharap ASN Batubara terus dapat menunjukkan teladan dengan memberikan pelayanan serta tidak turut menyebarkan berita hoax yang membuat perpecahan menjelang pelantikan presiden Joko Wiodo.

Ia juga menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melaporkan PNS yang melakukan ujaran kebencian bisa langsung melapor ke kantor Bupati, sekda atau ke BKD setempat.

Continue Reading
You may also like...

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

29 Comments

29 Comments

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top