Connect with us

DPRD Batubara Setuju Tahun Depan Bupati Zahir Tarik Utang Rp 139 Miliar

KILAS DAERAH

DPRD Batubara Setuju Tahun Depan Bupati Zahir Tarik Utang Rp 139 Miliar

Kontra.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batubara menyetujui rencana pembiayaan utang 2020 yang diajukan pemerintah Zahir. Dalam APBD tahun 2020 pembiayaan utang ditetapkan sebesar Rp 139 miliar.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pendapat akhir fraksi dalam nota KUA-PPAS R-APBD 2020 beserta pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), di Gedung DPRD Batubara, Rabu (25/9/2019).

Rencana Utang di era pemerintahan Zahir ini pun, dinilai sudah melewati proses, tahapan serta kajian yang panjang, sehingga tujuannya disepakati untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Batubara bersama jajaran beserta DPRD saat berkunjung ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di Jakarta, untuk mengajukan utang ke anak perusahaan BUMN itu dalam pembiayaan infrastruktur tahun 2020. Foto Istimewa

Untuk itulah, Fraksi Partai Golkar, Ismar Khomri menegaskan, pihaknya menyetujui rencana utang itu ditetapkan menjadi kesepakatan bersama dan dipergunakan untuk sektor-sektor produktif dalam rangka menyejahterakan masyarakat kabupaten Batubara.

Ismar Khomri pun meyakinkan bahwa rencana utang itu masih dalam level yang normal
dan pemerintah masih memiliki kemampuan yang baik dalam membayar utang tersebut, sebab penggunaannya di bawah persetujuan DPRD, sehingga tidak akan menggangu kinerja pemerintah setempat.

Fraksi Golkar DPRD Batu Bara, Ismar Khomri saat memberikan pandangan Fraksi

Adapun, lanjut Politikus partai Golkar ini, justru dengan utang itu, pemerintah kabupaten Batubara bisa membangun infrastruktur lebih cepat lagi karena adanya utang.

Dengan kata lain, pemerintah Batubara mengajukan utang agar bisa membangun infrastruktur lebih cepat ketimbang harus menunggu punya uang sendiri.

“Misalnya akan digunakan untuk pembangunan jalan seperti ; pembangunan ruas jalan Simpang Gambus menuju Kedai Sianam, Jalan Simpang KR menuju Perbatasan Asahan Ujung Kubu menuju Kwala Sikasim”

Selanjutnya juga akan dipergunakan “untuk pembangunan Jalan Sei Simujur menuju Kandangan, Jalan Tanjung Kubah, Jalan Kampung Kedah menuju Desa Benteng, Jalan Tanah Merah menuju Titi Pagok dan Jalan Sumber Padi menuju Empat Negeri”, paparnya.

“Jika harus menunggu, dianggap terlalu lama. Sementara pembangunan infrastruktur di kabupaten Batubara sendiri sudah terlambat,” tutupnya.

Namun Fraksi Partai Amanat Nasional, Fahmi menyatakan menyetujuinya dengan catatan.

Fraksi Partai Demokrat, Fahmi

“Pemkab wajib mentaati dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018 tentang pinjaman daerah dan PMK 125/PMak.07/2019 tentang batas komulatif pinjaman daerah” ujarnya.

Selain itu, seluruh Fraksi lain juga berharap agar pemanfaatan dana pembiayaan ini harus dipergunakan sesuai dengan rencana pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan yang ada di kabupaten Batubara.

Wakil Bupati Batubara Oky Iqbal Frima  – Foto Humas Pemkab Batubara

Sementara Wakil Bupati Batubara, Oky Iqbal Frima saat menyampaikan pandangan Bupati
dalam pidatonya mengatakan, dalam penyampaian nota KUA dan PPAS APBD 2020, Pemerintah Batubara telah merencanakan pinjaman daerah ke PT SMI sebesar Rp 220 miliar, selanjutnya dalam pembahasan bersama DPRD telah disepakati pinjaman sebesar Rp 139 M.

Hal ini, merupakan instrumen kebijakan fiskal yang didalamnya terdapat 3 pokok yaitu ; kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah yang diarahkan secara maksimal untuk sasaran RPJMD tahun 2019-2023 guna mempercepat terwujudnya visi Kabupaten Batubara.

“Perlu kami tegaskan, bahwa kebijakan pengajuan pinjaman daerah yang akan dianggarkan pada pos pembiayaan daerah sudah kami pertimbangkan dengan cermat dan semata-mata untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Batubara,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Batubara dalam pengajuan utang daerah ini tentu dengan perpedoman pada ; kemampuan keuangan Pemerintah “yang kita sadari (APBD Batubara) belum dapat mengakomodir seluruh aspek pembangunan yang kita rencanakan dalam RKPD,” cetusnya.

 

Wabub Oky Iqbal Frima – Foto Humas Pemkab Batubara

Mantan anggota DPRD Batubara inj juga mengapresiasi anggota Dewan, setelah melalui rangkaian tahapan proses pembahasan yang penuh semangat di DPRD, bekerjasama dalam membangun daerah, akhirnya rencana pinjaman utang ini dapat dijalankan dan diambil dalam keputusan bersama.

“Kami mnyadari peran pemerintah tanpa membina kemitraan dengan DPRD akan terjadi ketimpangan, tidak akan serasi dan sejalan dalam membagun Batubara. Maka sesungguhnya eksekutif dan legislatif mempunyai tangung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenaganya untuk membangun Batubara” katanya.

Ia pun berharap kepada seluruh OPD sebagai perpanjangan tangan pemerintah “dapat lebih mengakomodir kepentingan masyarakat yang kita cintai ini” tutupnya.

98 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top