Connect with us

Bupati Batu Bara Sampaikan Unek-unek Soal Galian C, Begini Kesiapan Polres

KILAS DAERAH

Bupati Batu Bara Sampaikan Unek-unek Soal Galian C, Begini Kesiapan Polres

Kontra.ID — Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan unek-uneknya terkait banyaknya penambang Galian C secara ilegal di kabupaten Batu Bara, bahkan ia meminta bantuan kepada kepolisian untuk menindak tegas pengusaha Galian C yang tak mengantungi izin tersebut. Hal itu diutarakannya saat menerima kunjungan anggota DPRD Komisi D di Aula Kantor Bupati Batu Bara, pada Kamis (3/1).

Menurutnya, galian C di Batu Bara sudah tidak tertib bak jamur beracun yang hanya menjadi benalu bagi pemerintahan Batu Bara. Banyak pengusaha tidak memiliki izin menggali. Selain itu, beberapa lokasi galian juga dinilai sudah banyak menyalahi aturan yang ada.

“Walau ada aturan tentang batas (jarak) menggali, misalnya jarak dari jalan, jembatan atau pemukiman, tetapi tetap bebas menggali. Untuk itu, para Aparat Kepolisian diminta menindak tegas galian tersebut,” ujarnya.

Menaggapi unek-unek dari orang nomor satu di kabupaten Batu Bara itu, Kapolres Batu Bara Robin Simatupang melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Ertam saat dihubungi melalui seberang telponnya menyatakan kesiapannya untuk menindak galian C ilegal tersebut.

“Ya kalo memang banyak yang tak berizin, kita akan sama sama tindak, kebetulan kita juga ada tim gabungan bersama tim Sapol PP, kita tunggu lah kesedian dari pemkab untuk memberikan data data nya” ucapnya seraya menunggu laporan dari pihak terkait.

Berdasarkan pendataan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retresbusi Daerah (BPPRD) Batu Bara, hanya ada 4 perusahaan Galian C yang sudah terdata memiliki iizin, diantaranya Pt. Bina Usaha Mineral Indonesia, Pt. Indah lestari Mandiri dan PT. Prima Duta Enginering.


“Selain dari empat itu, semuanya ilegal” Tegas Plt Kepala BPPRD Batu Bara, Rijali seperti yang dilaporkannya ke Redaksi, kamis (3/1). [Kontra/taf]

93 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top