Connect with us

Alarm Tanda Bahaya Covid-19, Nekat Mudik di Batu Bara Bakal Dihukum Sesuai Perbup

Pemerintah kabupaten Batu Bara dan Forkopimda menggelar Apel Pasukan Operasi Ketupat dan Persiapan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 1442 Hijriyah/ 2021 di Lapangan Mapolres Batu Bara pada Rabu (5/5/2021).

KILAS DAERAH

Alarm Tanda Bahaya Covid-19, Nekat Mudik di Batu Bara Bakal Dihukum Sesuai Perbup

Kontra.ID — Baru 6 bulan menapaki tahun 2021, alarm tanda bahaya Covid-19 di Tanah Air semakin menjerit-jerit. Sementara penambahan jumlah total kasus terkonfirmasi COVID-19 kini di indonesia merangsek ke angka 1,6 juta.

Itulah sebabnya mengapa Pemerintah Daerah kabupaten Batu Bara bersama seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat terus memastikan masyarakat dilarang mudik pada Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021 mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Larangan itu disampaikan oleh Bupati Kabupaten Batu Bara Zahir, dalam acara operasi ketupat 2021 yang diselengarakan oleh Forkopimda di markas kepolisian setempat, pada Rabu, (5/5/2021) kemarin.

Meledaknya bom waktu hingga kasus COVID-19 menjadi gelombang wabah yang mematikan di  tanah air. Atas konsiderasi atau pertimbangan itulah Bupati Batu Bara Zahir kemudian meminta agar masyarakat manapun untuk memahami mengapa pemerintahnya saat ini melarang mudik pada Lebaran 2021.

Bupati Zahir juga menambahkan tak hanya sekadar melarang pemudik, pemerintah Batu Bara juga mengaku telah menyipkan sanksi tegas bagi masyarakat yang nekat melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman, yakni berupa tindakan hukum sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup). Namun sayangnya Bupati tak merincikan tindakan hukum seperti apa dalam peraturan Bupati  itu akan diberlakukan kepada mereka yang melanggar.

“Dalam mengantisipasi adanya para pemudik yang masuk dan keluar dari Daerah kami juga akan memberikan sangsi tegas berupa tindakan hukum sesuai dengan Perbup,” kata Bupati Zahir, seperti dilaporkan media Zulnas.com.

Lebih lanjut Bupati Zahir mengatakan akan memberlakukan larangan itu dengan menggelar Operasi Ketupat Toba 2021 di 3 pos cek poin untuk putar balik, mulai pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021, pemerintah Batu Bara akan terus berwas-was dilokasi pos pam, menanti setiap pihak yang melanggar.

Chek Point Pos Perbatasan

“Kami akan melakukan penyekatan di 3 titik pintu masuk Daerah yang sudah dipersiapkan oleh petugas yang akan dijadikan Pos Pam. Tak hanya itu,” kata Zahir “di Desa-desa juga telah disediakan PPKM untuk penjagaan orang atau tamu yang masuk,” katanya.

Sementara Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis bersama Dandim 02/08/as Letkol Inf Sri Marantika Beruh  mengatakan, TNI – Polri telah menyiagakan 197 personil untuk mengamankan Pos Pam dan Pos Pantau dalam Operasi Ketupat Toba 2021 ini di seluruh daerah Kabupaten Batubara. Penjagaan diintensifkan baik di pintu masuk perbatasan dan pos pantau di seluruh pos Desa.

“Semoga ini dapat dipatuhi oleh masyarakat dan marilah kita bersama menghidari Covid 19 yang bisa saja akan semakin meluas pada lebaran Idul Fitri nanti,” katanya. ***

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

99 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top