Connect with us

Digugat Warga, Ketua DPRD Batu Bara Kenapa Mangkir?

KILAS DAERAH

Digugat Warga, Ketua DPRD Batu Bara Kenapa Mangkir?

Kontra.ID — hari ini, harusnya Pengadilan Negeri Kisaran menyidangkan gugatan class action yang diajukan warga Batu Bara terhadap ketua DPRD Batu Bara, tapi sidang ditunda karena dari pihak DPRD tak ada yang nongol.

Ketiga Hakim yang telah siap mengaadili perkara gugatan tersebut terpaksa menunda sidang per­dana yang bergagendakan pembacaan gugatan pengugat terhadap tergugat atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Adapun duduk perkara dalam gugatan ini, berawal dari lambannya ketua DPRD Batu Bara Selamat Arifin dalam mengagendakan pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Batu Bara tahun 2018.

Akibat keterlambatan itu, dirinya dituding tak mampu menyelesaikan pengesahan perubahan anggaran tersebut. Karenanya para pengugat menggugatnya sebagai pihak tergugat di pengadilan Negeri Kisaran.

Atas kelalaian itu, para pengugat pun akhirnya menganggap bahwa Ketua DPRD Batu Bara menjadi penyebab tak terserapnya anggaran pemerintah daerah, berakibat saldo APBD Batu Bara berlebih (Silpa) sebesar Rp 86 Miliar .

“Sampai sekarang ketua DPRRD Batu Bara belum hadir, Sebagai Pimpinan Badan Publik, juga bersangkutan tidak mengirim kuasanya menghadapi gugatan yang diajukan oleh warga negara, maka kita akan panggil lagi hari kamis depan (15/11), ditegaskan bahwa Putusan ini tetap akan dibacakan walau Termohon nantinya tidak hadir” ujar Nelly Andriani SH MH ketua majelis hakim menutup sidang, kamis (8/11)

Terkait mangkirnya Ketua Dewan dalam gugatan ini, Salah seorang kuasa hukum warga Batu Bara, Bambang Novianto menyayangkan ketidakhadiran ketua Dewan Batu Bara. Padahal, lanjut dia, Ketua Dewanlah yang menantangnya untuk menga­jukan gugatan.

Kita mempertanyakan ke­napa ketua dewan ini yang begitu banyaknya anggota kok tidak ada satupun yang nonggol atau yang mewakili, karena ber­dasarkan pernyataan dari media, para Dewan yang menyatakan, “apabila ada keberatan silakan diagugat, nah ini ketika sudah kita gugat kok malah mangkir, apa karna sudah tidak ada uang minyak lagi di DPRD akibat dari ditiadakanya P-APBD” ujar Novianto usai sidang (8/11)

Sementara Kepala Bagian Perundang undangan dan risalah Sekretariat DPRD Batu bara, Sulaiman saat dikonfirmasi tidak mengetahui soal persidangan gugatan tersebut.

“Masalah itu gak tau aku. Nanti aja lah ya ku bincangkan dulu sama Ketua ”pungkasnya. [Kontra/taf]

73 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top