Connect with us

Bupati Bakal Percantik 22 Wilayah Kumuh Miskin di Batu Bara, Dimana Aja?

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar dalam acara sosialisasi rencana pencegahan dan peningkatan Kualitas perumahan dan kawasan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Lima Puluh.

KILAS DAERAH

Bupati Bakal Percantik 22 Wilayah Kumuh Miskin di Batu Bara, Dimana Aja?

INI bukan soal legenda Bandung Bondowoso, yang berusaha membangun seribu candi dalam semalam. Ini kisah pemerintahan kabupaten Batu Bara, yang menginginkan agar kawasan kumuh di kabupaten Batu Bara dapat dientaskan dalam waktu lima tahun Zahir memimpin. Rencana besar itu tercatat dalam target skala prioritas Bupati Batu Bara pada program Dinas Perkim Batu Bara. Output dari pengentasan ini, ujung -ujungnya adalah taraf hidup kesejahteraan masyarakat diharap dapat lebih meningkat.

Kontra.ID — 22 kawasan kumuh di kabupaten Batu Bara akan menjadi prioritas Pemerintah Daerah hingga pusat untuk dipercantik.

Dua puluh dua Kawasan tersebut menjadi skala prioritas dikarenakan telah masuk dalam kawasan permukiman kumuh miskin.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar mengatakan, ada tujuh kategori untuk menetapkan suatu wilayah itu sebagai kawasan permukiman kumuh.

“Ada tujuh indikator untuk dikatakan kumuh, pertama ketidak teraturan bangunannya, akses jalan lingkungannya kurang, drainasenya kurang, pelayanan air minumnya juga masih kurang, persampahan, air limbah, kemudian apar alat pemadam kebakaran ringan, kemudian ruang terbuka hijaunya,” kata Kadis Perkim Batu Bara Norma Deli Siregar pada Rabu (6/10/21) dalam acara sosialisasi rencana pencegahan dan peningkatan Kualitas perumahan dan kawasan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Aula Banyuwangi Lima Puluh.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar dalam acara sosialisasi rencana pencegahan dan peningkatan Kualitas perumahan dan kawasan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Lima Puluh.

Norma menerangkan, di kabupaten Batu Bara ini ada sebanyak 22 kawasan sudah diindentifikasi sebagai kawasan kumuh yang tidak layak huni, nantinya 22 kawasan kumuh itu akan dipercantik Bupati baik melalui pelaksanaan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten, APBD provinsi maupun APBN.

“Setelah pendataan selesai di akhir 2021 melalui konsultan dari PT Bumi Toran Kencana, Nantinya penanaganan untuk 22 kawasan kumuh ini akan dilakukan penataan, salah satunya seperti bedah rumah, bedah lingkungan seperti drainase, turap dan jalan di lingkungan permukiman di masing-masing kewenagan wilayah kumuh,” kata Norma.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar (kanan) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Radyansyah F Lubis (kanan) dalam acara sosialisasi rencana pencegahan dan peningkatan Kualitas perumahan dan kawasan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Lima Puluh.

Norma menambahkan, berdasarkan pembagian wilayah Kewenangan dalam program mengentaskan kawasan kumuh di Batu Bara, nantinya akan dibagi menjadi 3 klasifikasi.

“Kawasan kumuh di Batu Bara dengan luas kurang dari 10 hektar akan ditangani dengan menggunakan APBD Batu Bara, sementara kawasan kumuh dengan luas antara 10-15 hektar akan ditangani dengan dana APBD Provinsi, sedangkan kalo lebih dari 15 Hektar kawasan kumuh ini akan ditangani dengan Dana APBN dari Pemerintah Pusat,” Katanya.

Adapun 22 kawasan kumuh yang ada di Batu Bara, berikut ini 22 daftar nama-namanya

Adapun 22 kawasan kumuh yang ada di Batu Bara, berikut ini 22 daftar nama-namanya

Adapun 22 kawasan kumuh yang ada di Batu Bara, berikut ini 22 daftar nama-namanya beserta 3 klasifikasi berdasarkan kewenagan.

11 Kawasan kumuh di kabupaten Batu Bara dengan luas 10 hektar akan ditangani dengan menggunakan Dana APBD Batu Bara

Lebih lanjut Norma menerangkan, dari 22 kawasan kumuh yang ada di kabupaten Batu Bara, ada sekitar 11 Desa yang dalam klasifikasinya akan ditangani dengan mengunakan dana APBD kabupaten Batu Bara.

Diantaranya Desa Bandar Rahmat dengan luas kumuh sekitar 7,11 hektar, Desa Kuala Indah 7,49 hektar, Desa Suka Jaya 5,24 hektar, Desa Bogak 7,92 ha, Desa Bagan Dalam 7,57 hektar.

Potret Kawasan kumuh status berat di Desa Bandar Rahmat, Desa ini merupakan salah satu desa kumuh yang bakal mendapat prioritas utama berdasarkan kewenangan Pemkab Batu Bara. Kabarnya, kawasan kumuh di Desa Bandar Rahmat ini juga akan dijadikan sebagai rujukan pilot projek, terutama rujukan utama dalam pengentasan kawasan Kumuh di Batu Bara.

kemudian Desa kumuh di Labuhan Ruku sekitar 5,53 hektar, Kelurahan Pangkalan Dodek 7,55 HA, Pangkalan Dodek Baru 7,55 Hektar, Desa Tali Air Permai luas kawasan kumuh sekitar 7,23 hektar. Desa Kapal Merah sekitar 5,55 hektar, terakhir adalah Desa Sentang  dengan luas kumuh 4,64 hektar.

Menurut Norma, dari 11 kawasan kumuh inilah nantinya akan menjadi skala prioritas untuk ditata dengan mengunakan APBD Batu Bara.

“Dikarenakan luas kawasan kumuh di 11 lokasi ini luasnya berada dibawah 10 hektar. “Maka penaganannya akan digunakan dengan APBD. Dan ini sesuai dengan amat Undang-undang nomor 23 tahun 2014,” kata Norma Siregar.

7 Kawasan kumuh di kabupaten Batu Bara dengan luas 10-15 hektar akan ditangani dengan menggunakan Dana APBD Provinsi

Di kabupaten Batu Bara ada sekitar 7 kawasan kumuh yang luasnya berada 10-15 hektar.

Norma mengatakan, jika luas kawasan kumuhnya berada diantara 10-15  hektar, itu berdasarkan klasifikasi penanggannya akan ditangung  mengunakan APBD provinsi.

7 Dianataranya adalah Desa Bagan Arya dengan luas kumuh sekitar 14,69 hektar, Desa Pahlawan 10,7 hektar, Kelurahan Tanjung Tiram 11,14 hektar, kelurahan Pagurawan 11,25 hektar. Desa Nenasiam 12,53 hektar, dan terakhir Desa Bentang 14,88 hektar.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar dalam acara sosialisasi rencana pencegahan dan peningkatan Kualitas perumahan dan kawasan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) di Lima Puluh.

4 Kawasan kumuh di kabupaten Batu Bara dengan luas diatas 15 hektar akan ditangani dengan menggunakan Dana APBN

Di kabupaten Batu Bara, tambah Norma, ada 4 Desa kumuh yang dalam pengentasannya akan mengunakan dana dari APBN, “dikarenakan luas kawasan kumuhnya diatas 15 hektar ditangung oleh Pemerintah Pusat,” kata Norma dianataranya adalah Desa Indra Yaman dengan luas kumuh seluas 18,24 hektar, Desa Lalang luas kumuh 48,66 hektar, Desa Dahari Silebar dengan luas kumuh 31,56 hektar dan yang terakhir Kwala Sikasim sekitar 15,92 hektar.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

4 Comments

4 Comments

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top