Kontra.ID — Fasilitas mobil mewah dari Negara bernilai Rp285 juta yang diberikan Bupati Batu Bara kepada Camat Medang Deras justru telah disalahgunakan oleh Syahrizal.
Mobil Dinas yang dibeli dari anggaran APBD 2019 yang diperoleh dari pajak rakyat yang seharusnya berplat merah, justru ditangan Syahrizal berubaah menjadi hitam dan terkesan bukan lagi milik pemerintah. Melainkan lebih pada aset individu.
Diduga pergantian plat mobil dinas Camat Medang Deras tersebut diduga tanpa persetujuan dari kepolisian.
Mobil Dinas Camat Medang Deras berubah plat menjadi warna hitam terparkir di jalan Pangkalan Dodek, pada Selasa, 3 Mei 2022.
Kejadian itu lantas menimbulkan tanya dari warga lokal saat sebuah mobil Toyota Rush Nopol BK 1021 O yang biasanya dipakai Camat Medang Deras dengan plat merah tiba-tiba dipakrkir dengan plat hitam, terparkir di jalan Kelurahan Pangkalan Dodek, pada Selasa, 3 Mei 2022 sore kemarin.
Sekda Akan Segera Menegur Camat
Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Batu Bara, Sakti Alam Siregar.
Menaggapi kenakalan Camat Medang Deras yang diduga ingin mengubah fasilitas negara menjadi aset individu tersebut, Sekretaris Daerah Batu Bara Sakti Alam Siregar mengatakan akan segera bergegas menegur Syahrizal.
Menurut Sekda, selain perbuatan Camat ini sudah melangar aturan dan surat edaran Bupati, sekaligus juga telah melanggar aturan lalu lintas.
“Semua orang tau kan itu pelanggaran lalu lintas, nanti dia akan kita tegur,” kata Sekretaris Daerah Batu Bara, Sakti Alam Siregar, Selasa (2/4/2022).
Camat Akan Dilaporkan ke Bupati
Berdaasarkan syaratvpemakaian mobil Dinas, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara Noval mengatakan sebelum Bupati memberikan mobil dinas itu kepada Camat Medang Deras, sebelumnya Syahrizal telah diberikan persyaratan.
Salah satu persyaratan yang ditekankan Bupati kepada Camat, kata Noval “menandatangani surat pernyataan untuk tidak merubah Plat Mobil Dinas,”kata Noval peraturan itu sesuai surat edaran Bupati yang telah diedarkan oleh Sekda ke seluruh OPD.
“Sebelum mobil itu diambil, memang ada surat pernyataan (Camat) untuk tidak merubah plat mobil” katanya.
Menindaklanjuti pelanggaran itu, Noval mengatakan akan menegur Camat, namun terlebih dahulu ia akan melaporkannya kepada Bupati.
“Selama ini kita selalu mengingatkan secara lisan, karena kejadian ini sudah berulang, ini akan kita tegur secara tertulis dan melaporkannya kepada pak Bupati,” pungkasnya.