Connect with us

Kursi Kadis Kominfo Batu Bara Digoyang Kompi, Buntut Dugaan Korupsi Yang Hantui Para Pejabat Kominfo

Kadis Kominfo Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus

RAGAM BATU BARA

Kursi Kadis Kominfo Batu Bara Digoyang Kompi, Buntut Dugaan Korupsi Yang Hantui Para Pejabat Kominfo

Dugaan korupsi yang mengguncang Diskominfo Batu Bara menjadi peringatan bagi pejabat aparatur pemerintah daerah tentang pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik jika mengacu dengan status Pemkab Batu Bara yang telah mendapatkan penghargaan dibidang keterbukaan informasi publik. Terkait dengan dugaan korupsi di Kominfo, Kompi Batu Bara memandang diperlukan pencegahan ekstra memastikan pertanggungjawaban Edwin.

Kontra.ID – Daerah Kabupaten Batu Bara kini mulai dihantui oleh prahara dan desas-desus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Batu Bara.

Dugaan korupsi ini mulai menghantui Kominfo setelah adanya pengajuan surat klarifikasi oleh Arwan Syahputra, Dedengkot penting dari Komunitas Peduli (Kompi) kabupaten Batu Bara terkait dengan kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan, mark up penyimpangan dana publik dan tindakan tidak etis dalam pengelolaan keuangaan anggaran Diskominfo bernilai Rp. 9.2 miliar.

Dalam surat tersebut, Arwan menyebutkan bahwa dugaan korupsi Diskominfo telah melibatkan beberapa program dan proyek yang dikelola oleh Edwin Sitorus pada 2022.

Informasi yang didapat menyebutkan
bahwa sejumlah anggota Dinas Kominfo
diduga terlibat dalam dugaan skema korupsi yang merugikan keuangan negara.
Modus operandi yang digunakan diduga
bermacam-macam, menurut Kompi termasuk diantaranya dugaan manipulasi
data dan dokumen SPJ anggaran yang tak sesuai realisasi, penggelembungan biaya proyek, dan dugaan penerimaan suap dari pihak swasta yang berkepentingan.

Arwan Syahputra, Ketua Komunitas Peduli Kabupaten Batubara (Poto : Istimewa)

“Kami menduga ada penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pelaksanaan 25 kegiatan di kantor Kominfo Batubara tahun anggaran 2022,” ujar Ketua Kompi  Batu Bara, Arwan Syahputra Senin, (24/7/2023) dilansir dari Batubarapos.com.

Arwan Syahputra yang mengaku sebagai aktivis antikorupsi bersertifikasi dari KPK ini juga menyebut sejak surat pertamanya dikirimkan ke Kominfo pada 17 Juli 2023 lalu, Dedengkot Kompi Batubara hingga saat ini mengaku belum menerima satu pun respon yang valid dari Edwin Aldrin Sitorus.


Seperti diketahui, Edwin Aldrin Sitorus yang bertindak sebagai Penagungjawab Mutlak Anggaran pada Dinas Kominfo pada 2022 selalu enggan memberikan komentarnya kepada media, tak jarang dalam beberapa informasi menyagkut Anggran, Edwin juga kerap menghindar ketika dikonfirmasi baik melalui surat, seluler hingga What’App.

Kadis Kominfo Batu Bara Edwin Aldrin Sitorus

Menurut Kompi, sikap Edwin saat ini mulai menimbulkan kontradiksi antara peran Edwin Aldrin Sitorus yang bertugas sebagai kepala Dinas dengan tahta jabatannya yang membidangi komunikasi dan informasi.

Respon buram Edwin Sitorus terhadap permintaan klarifikasi Kompi Batubara ini kemudian menimbulkan banyak kecurigaan tidak adanya iktikad baik dari Kadiskominfo dalam mendukung good governance di pemerintahan Batubara, termasuk dalam hal upaya pencegahan korupsi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batubara saat menggelar kegiatan Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Batubara.

Arwan juga menyoroti kontradiksi sikap Edwin Sitorus yang mulai meresahkan terkait status Pemkab Batu Bara yang pada Desember 2022 lalu mendapatkan anugerah penghargaan dibidang keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Sumut yang justru, Kadis Kominfo-lah yang menurut Kompi yang paling tidak kooperatif dan mencerminkan status itu.

“Untuk menyelamatkan dirinya, dan menjaga citra baik kantornya saja Kadiskominfo Batubara ini tidak mampu, bagaimana ingin menjaga nama baik daerah, khususnya menjaga harkat dan martabat pimpinannya Bupati Batubara Ir H Zahir Map,”kata Arwan Dedengkot Kompi.

Arwan menduga Edwin selaku pengguna anggaran (PA) yang dinilai tidak transparan dalam mengelola keuangan publik dan diduga hanya terkesan ABS kepada sejumlah pejabat-pejabat berkuasa, diduga telah melaksanakan dana senilai Rp.9.258.000.000 sesuka dan seenak perut.

Usut punya usut, prahara dugaan korupsi ini telah mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan kerja di lingkup Diskominfo Batu Bara yang kini mulai menggosipkan sikap Edwin. Juga terdapat dua pejabat penting Dinas Kominfo telah menghubungi media ini terkait pertanyaan Kompi dengan posisi Edwin sebagai pengguna Anggaran.

Lantaran sikap Edwin yang dianggap tak koperatif dalam menyikapi surat Kompi, Arwan dedengkot Kompi pun kemudian menyeret Edwin Sitorus ke Baperjakat.

“Hari ini kami telah melayangkan surat pada Bupati Batu Bara dan sekda Batubara Selaku Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan kami menyarankan agar Edwin dievaluasi dari Kadiskominfo Batubara,”tandas Arwan.

Rusian Heri.

Menyikapi ini, Rusian Heri yang merupakan bagian dari Baperjakat menyatakan sikap akan mediskusikannya besok di Kantor.

“Besok kita diskusikan” kata Rusian Heri.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kadis Kominfo Batu Bara mengenai dugaan korupsi Diskominfo.

Namun, pihak Kompi Batu Bara hingga saat ini tetap menuntut keras transparansi dan pembukaan investigasi menyeluruh terhadap dokumen SPJ yang telah ditandatangani oleh Edwin Sitorus selaku Pengguna Anggaran Diskomimfo Batu Bara.

Sesuai dengan visi misi yang diusung media KONTRA.ID mengemas berbagai tulisan produk jurnalistik dengan menekankan pada prinsip “Interpretative Journalism” dengan memberi makna terhadap setiap pristiwa maupun fenomena dari sudut pandang yang tak biasa.

More in RAGAM BATU BARA

To Top