Connect with us

Diduga Tipu Jual Beli Minyak Goreng, Anggota DPRD Batu Bara ini Dilaporkan ke Polisi

Anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Andriansyah saat membacakan pandangan fraksi terkait dua Ranperda di Paripurna DPRD Batu Bara

KILAS DAERAH

Diduga Tipu Jual Beli Minyak Goreng, Anggota DPRD Batu Bara ini Dilaporkan ke Polisi

Seorang anggota DPRD Batu Bara Fraksi Gerindra Andriansyah dilaporkan ke Polda Sumut dianggap telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan terkait jual beli Minyak Goreng kepada kolega separtainya di partai Gerindra. Andriansyah mengaku tidak perduli dengan hukum Negara. Bagi Andriansyah secara syariat islam, dia mengaku dirinya tidak bersalah (bersih) karena posisinya sebagai perantara.

Kontra.ID — Anggota DPRD Batu Bara dari fraksi Partai Gerindra atas nama Andriansyah dilaporkan di Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Andriansyah diduga menipu Sri Kumala yang merupakan anggota DPRD Sumut fraksi Gerindra hingga mengalami kerugian puluhan juta terkait dugaan penipuan jual beli Minyak Goreng kepada kolega separtainya.

Anggota DPRD Sumut fraksi Gerindra Kumala Sari alias pelapor Andriansyah dalam kasus borongan minyak goreng.

“Kasusnya (Penipuan) minyak makan, kerugian uang kita memang tidak besar, tidak sampai ratusan juta, tapi disini kita kan korban. Kerugian Puluhan Juta juga,” kata Sri Kumala mengatakan kepada Kontra.id saat dikonfirmasi Kamis 28 April 2022.

Sri Kumala mengungkap hingga saat ini Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oknum anggota DPRD Batu Bara dari fraksi Gerindra itu saat ini tengah bergulir di Mapolda Sumut.

“Kemarin saya baru saja dihubungi Polda setelah yang bersangkutan diperiksa, Informasinya si terlapor (Andriansyah) sudah menitipkan pengembalian dananya di Polda setelah menjalani pemeriksaan kemarin, kabarnya sudah ada iktikad baik,” kata Sri.

Meskin demikian, Sri Kumala menegaskan uang tersebut hingga pada Kamis, 28 April 2022 hari ini belum sampai kepadanya, untuk itu Sri mengaku masih belum mencabut laporan perkara penipuan tersebut.

“Belum ada kita cabut perkaranya, belum ada perdamaian, kita tunggu nanti infonya setelah saya dipanggil di Polda ya”, ungkap Sri Kumala.

Andriansyah Mengaku Tidak Perduli Dengan Hukum Negara

Menaggapi ini, Andriansyah saat dikonfirmasi mengaku tidak perduli dengan hukum Negara. Baginya secara syariat, dia tidak bersalah.

Anggota DPRD kabupaten Batu Bara dari Fraksi Gerindra Andriansyah.

“Percayalah, secara syariat saat aku tanya sama ustad aku tidak bersalah, karena aku hanya perantara dan niat aku baik untuk membantu ibuk itu karena dia juga kolega (separtai) saya” kata Andriansyah saat dihubungi pada Kamis, 28 April 2022 siang ini.

Andrianayah klaim Tak Berniat Jahat Tipu Teman Separtai

Andriansyah mengaku dari awal tidak punya niat jahat untuk menipu Sri Kumala dalam kasus dugaan penipuan terkait jual beli Minyak Goreng ke kolega separtainya itu.

Andri Mengaku Tidak Sendirian

Tak ingin dikambing hitamkan sendirian, dengan dalih sebagai perantara bagi Sri Kumala dalam pembelian minyak goreng, Andriansyah kemudian mengaku sebenarnya ada temannya yang tega menipunya dan kemudian mengaitkan dirinya dalam kasus itu.

Hanya saja, Andriansyah tak ingin menyebutkan nama teman yang menipunya dalam jual beli minyak.

“Memang ada kawan yang ku percaya yang karakternya tak baik, menipulah kalau dibilang, karena aku disini kan hanya sebagai perantara (Sri Kumala), sudah ku kerjar-kejar juga dia sampai hari ini, ya enggak selesai juga, tapi aku kan harus bertangung jawablah untuk kembalian uang (Sri Kumala) itu,” ungkap Andriansyah.

Bagi Andriansyah, Sri Kumala merupakan kolega separtainya, teman karib sekaligus sebagai sahabat yang selama ini selalu saling support dalam hubungan mutualistik kerpartaian.

“Ibuk Sri itu kolega aku, teman aku dan sahabat aku dan kami juga saling support (di Gerindra),” katanya.

Lebih lanjut Andrianayah mengungkap meskipun awal niatnya baik membantu Sri Kumala dalam jual beli minyak goreng, jika Koleganya membalas dengan reaksi hukuman, Andriansyah menganggap hal itu sudah biasa terjadi dalam kehidupan yang serba duniawi.

“Udah biasa kali lah di dunia ini yang begitu. Tapi ini lah hidup, kita ga mau ini terjadi tapi memang bisa saja kita tertipu, dan aku menganggap ini musibah sama aku,” kata Andrianysah

Andriansyah Anggap Kejadian Ini Sebagai Musibah yang Menimpanya

Disatu sisi Andriansyah menganggap kejadian ini sebagai musibah baginya, namun dalam dimensi yang lain dia menyinggung soal hukuman Negara yang bisa berbuat apa saja untuk menjeratnya dalam kasus itu.

“Negara ini maaf lah ya, bisa dijaikan sebagai apa saja. Hanya karena ada tanggungjawab moral kita disini sebagai perantara (Sri Kumala), jadi akhirnya uang itu kita kembalikan,” kata Andriansyah.

Saat disingung terkait keterlibatannya dalam dugaan penipuan jual beli minyak goreng, Andriansyah mengaku tidak pernah terlibat menipu siapapun. Dia kemudian singgung soal syariat Islam dan tak mau perduli soal hukum Negara.

“Yang jelas secara syariat (islam) saat aku tanya sama ustad aku tak salah, tapi kalau hukum Negara ini aku ga perduli, yang penting aku ga pernah tipu orang, niat aku baik engak pernah mau ambil selisih harga dari kegiatan (minyak) itu,” pungkasnya.

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in KILAS DAERAH

To Top