Kontra.ID — Manajemen Ponsel Hp merek Oppo belum juga beritikad baik untuk membayar pajaknya di sektor reklame kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Batu Bara akan terus mengejar dengan menggasak pihak manajemen ponsel asal tinongkok ini sampai kepada aksi penertipan reklame hingga ke penyitaan aset.
Tak hanya manajemen ponsel Oppo saja, Pemkab Batu Bara juga menggasak vendor reklame Vivo dan Realme dengan merubuhkan iklan-iklan ke tiga ponsel asal tiongkok ini.
Hal itu dilakukan lantaran ketiga pihak manajemen ponsel made ini China itu dianggap tidak memiliki iktikad baik untuk membayar pajak kepada Pemerintah setempat.
Seperti diungkapkan Pejabat Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Batu Bara Budi, pihaknya sudah berulang kali memperingati ke tiga vendor reklame Smarphone tersebut agar segera membayar pajak, akan tetapi tetap saja Vendor Oppo, Vivo dan Realme memakai akal bulus.
Akibatnya, pihak BPPRD pun harus menjalankan tahapan administratif, mulai mengirim surat teguran hingga tiga kali.
Jika tidak ada iktikad baik, kata Budi, maka BPPRD tak hanya sekedar bisa melakukan penertipan reklame saja. Bahkan lebih dari itu, upaya pidana pun bisa ditempuh menindaknya. Namun sesuai dengan proses tahapan saat ini, pihak BPPRD baru bisa masuk ketahap penurunan reklame secara paksa.
“Kita sudah menyampaikan teguran secara lisan kepada pengusaha yang berada di Kecamatam Talawi dan Kecamatan Tanjung Tiram agar taat bayar pajak iklan dan reklame,” ujar Pejabat Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Pajak Daerah pada kantor BPPRD Batu Bara, Budi pada Senin, 23 November 2021.
Budi menegaskan, segala tindakan Wajib Pajak (WP) yang tidak memiliki iktikat baik dalam membayar pajak terkait PAD di sektor Reklame ini, tentunya harus melalui langkah administratif. Hal itu, seperti dikatakan Budi, telah dilakukan oleh BPPRD Batu Bara didasari dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Dan hari ini kita melakukan penertiban sesuai janji kita dan didasari peraturan dan perundang -undangan yang berlaku”. Katanya.
Selanjutnya untuk mengatasi aksi nakal dari ketiga vendor hp ternama asal tiongkok tersebut, kata Budi sebagaimana surat perintah dari Kepala BPPRD Batu Bara dengan register nomor 800 tertanggal 17 November 2021, tentang penertiban pajak reklame, akan digulirkan selama 2 hari berturut-turut mulai dari 22 hingga 23 november mendatang.
Setelah aksi menurunkan Reklame ponsel Oppo, Vivo dan Realme di Tanjung Tiram, BPPRD dan Satpol PP Batu Bara selanjutnya pada 23 November 2021 ini, akan dikerahkan untuk meruntuhkan reklame di Talawi.
Aksi ini kabarnya akan terus berlanjut, jika vendor reklame ke 3 ponsel asal tiongkok ini masih dianggap tidak punya iktikat baik bayar pajak, maka langkah selanjutnya Pemkab Batu Bara akan mengancang -ancang persiapan untuk menyandra pihak manajemen ponsel Oppo, Vivo dan Realme hingga akan mengadukan ke tiga manajemen ponsel terlaris di Indonesia ini ke Ranah Pidana perpajakan.
4 Comments
You must be logged in to post a comment Login