Connect with us

Disnakerperindag Batu Bara Tegaskan Tidak Terlibat dalam Tuduhan Eksekusi Pedagang Pasar Indrapura

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Bukhari Inran

KILAS DAERAH

Disnakerperindag Batu Bara Tegaskan Tidak Terlibat dalam Tuduhan Eksekusi Pedagang Pasar Indrapura

Ironisnya, pemerintah Batu Bara yang membangun pasar dengan tujuan untuk kelancaran aktivitas ekonomi pedagang pasar Indrapura justru menuduh pemerintah yang menjadi kambing hitam atas kekisruhan antar sesama kelompok pedagang. Beberapa kelompok pedagang juga ikut menuduh Disnakerperidag Batu Bara melakukan eksekusi revital pasar pada 14 November 2023. Menyikapi ini KaDisnakerperindag kabupaten Batu Bara Buhari Imran dengan tegas membantah semua tuduhan itu.

Kontra.ID – Proses perebutan lapak setelah terbangunanya pembangunan 72 kios di Pasar Delima Indrapura, kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan setelah terjadi ketegangan di antara para pedagang yang diduga sikut-sikutan, yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan pasar akibat perebutan kios.

Ketidakpuasan antar kelompok pedagang  ini kemudian mencapai puncaknya pada Selasa, 14 November 2023, memicu aksi protes yang  bukan berasal dari kalangan 42 pedagang yang terkena dampak relokasi pembangunan.

Ironisnya, pemerintah yang membangun pasar dengan tujuan untuk kelancaran aktivitas ekonomi pedagang pasar Indrapura, justru menuduh pemerintah jadi kambing hitam atas kekisruhan antar sesama kelompok pedagang.

Beberapa kelompok pedagang lain juga ikut menuduh Disnakerperidag Batu Bara  melakukan eksekusi revitalisasi pasar pada 14 November 2023, padahal kehadiran petugas Disnakerperindag Batu Bara saat itu hanya menjalankan tugas pendampingan bagi 42 pedagang yang sebelumnya tergusur selama relokasi pembangunan sedang berlangsung.

Menyikapi ini, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perdagangan (Disnakerperindag) kabupaten Batu Bara Buhari Imran dengan tegas membantah terkait dengan tuduhan eksekusi revitalisasi pasar Delima Indrapura yang beredar pada selasa, (14/11/2023) kemarin.

Penegasan ini dilakukan, untuk mengklarifikasi isu dan gunjingan yang menyudutkan Disnakerperindag terkait tuduhan tersebut.

“Kehadiran kita disana tidak melakukan eksekusi, kita hanya mendampingi para pedagang yang sebelumnya tergusur selama pembangunan kemarin, dimana pedagang yang kita dampingi ini sudah mencabut nomor untuk menempati kios yang sebelumnya sudah lama tergusur dampak pembagunan kios baru,” Kata Kadis Ketenagakerjaan dan Perdagangan (Disnakerperindag) Batu Bara Bukhari Imran dikonfirmasi pada Rabu, (15/11/2023).

Lebih lanjut Bukhari menjelaskan bahwa aganda pendampingan terhadap 42 pedagang pada Selasa 14 November 2023 kemerin itu resmi dilakukan tidak hanya oleh dinasnya saja, melainkan juga melibatkan TNI – Polri, dan Kejaksaan bersama Satpol PP setempat.

“Kegiatan pendampingan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Batu Bara, didampingi Kasi Intel Kejari, Danramil Air putih. Jadi informasi soal eksekusi pada 14 November itu informasinya mengada-ngada,” Katanya.

Menurut Bukhari pendampingan terhadap 42 pedagang tersebut ditegaskannya tidak ada relevansi dan hubungannya dengan eksekusi revitalisasi pasar untuk para pedagang.

“lagipula yang kita dampingi ini merupakan 42 pedagang yang sudah mencabut nomor untuk menempati kios baru, yang sebelum pembangunan kiosnya sudah disitu” ujarnya.

Terkait masalah pembagian 42 kios yang dilakukan oleh Disnakerperindag kabupaten Batu Bara kepada 42 pedagang yang dituduh tidak adil oleh kelompok Tim Peduli Pedagang pasar Delima, menurut Buhari, keputusan tersebut sudah divalidasi dan diverifikasi.

“Karena 42 pedagang yang mendapatkan pembagian kios ini merupakan pedagang yang sebelumnya memiliki lapak di lokasi dan tergusur karena pembagunan kios baru, jadi masalahnya dimana? Makanya kita tidak ada kepentingan selain mendampingi para korban  yang sudah lama kehilangan mata pencariannya” ungkapnya.

Buhari juga menilai keributan dan manuver antar pedagang yang muncul pada 14 november 2023 lalu diduga datang dari mayoritas yang bukan berasal dari 42 korban pedagang  yang sebelumnya tergusur karena relokasi.

“Jadi mayoritas yang menyebut kami melakukan ekseskusi pada selasa itu kan hanya sekelompok orang, bukan dari kalangan yang berasal dari 42 korban pedagang yang melapak sebelumnya, karena berdasarkan pendataan kami kepada 42 pedagang itulah yang sedang kami dampingi untuk menempati kios baru” ujarnya.

Meski demikian, Buhari juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 30 kios lagi yang masih belum diisi oleh pedagang. Dan saat ini statusnya masih terbuka untuk diseleksi, sebab total kios yang dibangun ada sebanyak 72 kios.

“Selain 42 pedagang yang terdata untuk ditempati, ada sekitar 30 kios lagi yang belum diisi. Dan kini kita sedang lakukan tahapan seleksi sesuai perbup nomor 65 tahun 2023 tentang pengelolaan pasar daerah bahwa satu NIK hanya boleh memiliki satu,” pungkasnya.

Sementara Kabid Gakda SatPol PP kabupaten Batu Bara Sarmedi membenarkan jika kegiatan pada Selasa 14 November 2023 lalu tidak ada kaiatan dengan eksekusi terhadap para pedagang seperti yang digambarkan di media masa.

“Dari agenda tersebut sesui dengan Perbup nomor 65 tahun 2023 tentang pengelolaan pasar daerah dimana kehadiran Satpol PP disana hanya sebatas menjalankan tugas dalam penegakan Perda dan Perbup, terutama melakukan penertiban sepanduk dan umbul – umbul yang tak berizin seperti spanduk – sepanduk dan poster-poster berisi penghasutan yang bersifat propokatif,’ ungkapnya.

Dalam menindaklanjuti laporan terkait dengan adanya informasi satu pedagang yang melapak disebut-sebut memiliki lebih dari satu kios di pasar Delima Indrapura,  Sarmedi sangat mengharapkan kerjasama penuh dari masyarakat maupun pedagang lokal untuk segera melaporkan baik melalui Satpol PP, Camat maupun melaporkan Kepada Disnaker Batu Bata agar dapat diambil  tindakkan.

“Bila dikemudian hari ditemukan ada satu pedagang Pasar Delima yang memiliki lebih dari satu kios maka akan segera dilakukan tindakan penertiban oleh satpol PP dan akan dilakukan seleksi ulang oleh Disnakerperindang sesuai perbup nomor 65 tahun 2023,” pungkasnya.

Continue Reading
You may also like...

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in KILAS DAERAH

To Top