Connect with us

Darurat Corona, Batu Bara Liburkan Sekolah dan Tak Ada Upacara

Bupati Batu Bara, Ir Zahir MAP, Aahad (15/3/2020). (Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan /KONTRA.ID

KILAS DAERAH

Darurat Corona, Batu Bara Liburkan Sekolah dan Tak Ada Upacara

Kontra.id — Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Sumut, meliburkan sekolah selama dua pekan.

Keputusan tersebut, guna mengantisipasi penyebaran virus Corona kepada masyarakat.

“kegiatan belajar mengajar ditiadakan di sekolah,” kata Bupati kabupaten Batu Bara, Zahir pada Ahad, 15 Maret 2020 kemerin sore.

Bupati memastikan sudah mengantisipasi berbagai upaya pencegahan penyebaran virus corona di daerah. Namun demikian, Zahir bilang, libur sekolah bukan berarti siswa tidak belajar.

Bupati menginstruksikan kepada dinas pendidikan merumuskan formula yang tepat ditengah libur sekolah agar kegiatan belajar mengajar siswa tetap dilakukan orang tua di rumah masing-masing.

Bupati Batu Bara, Ir Zahir MAP, Aahad (15/3/2020). (Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan /KONTRA.ID

“Diminta kepada para orang tua agar mengawasi dan membimbing kegiatan belajar anak selama di rumah,” ucapnya.

Selain sekolah, pemerintah daerah juga menghentikan kegiatan keramaian yang ada di masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat Batu Bara agar menghindari tempat umum apabila tidak ada kepentingan mendesak,” katanya.

Bupati Batu Bara, Ir Zahir MAP, Aahad (15/3/2020). (Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan /KONTRA.ID

Bupati juga menghimbau seluruh OPD menunda kegiatan yang melibatkan masyarakat dalam jumlah besar. Termasuk kegiatan upacara, kecuali MTQ pada 17 Maret 2020 kedepan.

Pemerintah akan tetap melaksanakan MTQ dengan menyiagakan tempat cuci tangan, masker dan hand sanitizer sebanyak-banyak di lokasi acara.

“Panitia (MTQ) agar menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan masker bagi peserta dan pengunjung,” cetusnya. ***

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

488 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top