COMPANY PROFILE
PT KONTRA INDO MEDIA yang mulai berdirii Sejak 5 Agustus tahun 2018 membuat sebuah produk Media Berita Online dengan brand name KONTRA.ID yang menyajikan berbagai rubric inspiratif dan menghibur untuk keluarga Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Utara.
Sesuai dengan visi misi yang diusung, Media online KONTRA.ID mengemas berbagai tulisan news, Politik & kilas Daerah, dan entertainment yang menekankan pada prinsip “Interpretative Journalism” dengan memberi makna terhadap setiap pristiwa maupun fenomena dari sudut pandang yang tak biasa.
Media berita daring kontra.ID adalah Media Berita Online yang tegas, terarah, memberi edukasi bagi rakyat Sumatera Utara.
VISI:
Menjadi Penerbit media online terbesar di Sumatera Utara, khususnya kabupaten Batu Bara melalui penyediaan informasi yang terpercaya untuk memberikan spirit baru dan mendorong terciptanya demokratisasi di daerah dengan menjalankan bisnis yang beretika, efisien dan menguntungkan.
MISI:
Menjadi Perusahaan Media Berita terbesar, terbaik, terpadu, dan tersebar di Sumatera Utara melalui usaha berbasis pengetahuan yang menciptakan masyarakat terdidik, tercerahkan, menghargai kebhinekaan, dan adil sejahtera.
.
Menghasilkan produk multimedia bermutu tinggi dan berpegang pada kode etik Jurnalistik.
Menjadi tempat kerja yang sehat dan menyejahterakan serta mencerminkan keragaman
Memiliki proses kerja yang menghargai dan memberi nilai tambah kepada semua pemangku kepentinghan.
Mekanisme Ralat, Koreksi, Revisi, dan Hak Jawab Kontra.id
Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Kontra.id dilakukan melalui pengiriman surat elektronik ke: Kontra.id.news@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.
Dalam surat elektronik tersebut, pemohon menyebutkan identitas dengan jelas, bagian yang dianggap tidak tepat serta tautan dari artikel.
Beberapa mekanisme ralat atau koreksi dan revisi di redaksi kontra.id adalah:
1. Ralat judul;
2. Revisi informasi;
3. Revisi isi artikel;
4. Menghilangkan beberapa sumber;
5. Ralat atribusi/ nama/dsb;
6. Hak jawab;
7. Mekanisme via Dewan Pers.