Connect with us

Sungai di Batu Bara Positif Tercemar Limbah Pabrik, Ribuan Ikan pada Mati, Ini Hasil Uji Lab LHKP

Foto: Penampakan ribuan ikan mati di wilayah pantai di Kabupaten Batu Bara. (Tangkapan layar Facebook Muhammad Afandi)

KILAS DAERAH

Sungai di Batu Bara Positif Tercemar Limbah Pabrik, Ribuan Ikan pada Mati, Ini Hasil Uji Lab LHKP

Pada 21 April 2021, ketika air surut, warga Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Batu Bara, menemukan ribuan ikan mati di aliran Pantai Datuk, sungai yang mengitari desa di kawasan Industri Kuala Tanjung. Pencemaran sungai ini juga jadi perhatian Bupati, ditandai dengan keseriusan Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji laboratorium pasca peristiwa tersebut, bekerjasama dengan Laboratorium Sucofindo. Hasilnya Dinas lingkungan lokal menduga, pencemaran itu berasal dari pabrik industri.

Kontra.ID — Ribu ikan ditemukan mati di  Pantai Datuk, Desa Kuala Indah, Kabupaten Batu Bara, Sumut pada 21 April 2021 lalu.

Setelah diselidiki, penyebab utama matinya ribuan ikan di desa itu, ternyata karena perilaku industri di sekitar pabrik Kuala Tanjung, yang membuang limbah ke laut.

Atas kejadian ini, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Batu Bara bekerjasama dengan pihak Laboratorium Sucofindo dalam melakukan uji laboratorium pasca peristiwa tersebut.

Mereka menguji kandungan air di sepanjang perairan di pantai Datuk, Desa Kuala Indah, pada 21 April 2021, dengan menguji Kualitas air baik diawal, pertengahan dan akhir sampel air dianalisis berdasarkan beberapa parameter seperti fisika, kimia, dan microbiologi.

Hasilnya uji laboratorium pasca peristiwa matinya ribuan ikan itu, menunjukan sungai Kuala Indah yang dikelilingi kawasan industri Kuala Tanjung, “sudah positif tercemar,” kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertanaman Batu Bara, Azhar kepada Kontra.ID saat dikonfirmasi, Rabu, 02 Juni 2021.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertanaman kabupaten Batu Bara, Azhar saat meninjau matinya ikan di pantai Kuala Indah.

Dinas Lingkungan Hidup menduga, bahwa biang rusaknya biota di Sungai Pantai Datuk yang memicu matinya ribu ikan di Desa Kuala Indah ini, ditandai dengan adanya nilai kualitas air yang melebihi baku mutu air seperti kandungan nitrat, detergen, dan timbal.

Lebih lanjut Azhar menjelaskan, ada perubahan kualitas yang terjadi pada air laut dan air muara pada titik sampling dimaksud jika dibandingkan pada baku mutu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 22 Tahun 2021.

“Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa parameter yang melebihi baku mutu dari yang ditetapkan kandungan nilrat, deterjen dan timbal,” kata Azhar melalui surat tertulisnya perihal matinya Ikan di Pantai Datuk.

Meski demikian, lanjut Azhar menulis di dalam surat, “kualitas air sungai sesuai kelasnya tidak mengalami perubahan,” kata Azhar.

Hingga saat ini, Azhar mengaku hasil uji lab dari Sucofindo masih perlu melakukan penyesuaian kajian atas hasil uji lab yang tengah dilakukan oleh pihak dinas Perikanan.

“Nanti kita sikronkan dengan uji lab. ikan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan,” kata Azhar.

Azhar kemudian membenarkan, dari hasil uji laboratorium yang telah diterbitkan Sucofindo pada 29 April 2021, dugaan pencemaran lingkungan itu diyakini dari pabrik industri.

Namun Azhar belum bisa menyimpulkan secara pasti industri mana saja yang menjadi biang keladi atas matinya ribuan ikan tersebut.

Foto: Penampakan ribuan ikan mati di wilayah pantai Kuala Indah, Kabupaten Batu Bara, Sumut.

Selanjutnta Azhar mengatakan pihaknya masih perlu mengkaji dan memastikan lagi dengan hasil uji lab yang kini sedang dilakukan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara.

“Kalo indikasi Industri yang mencemarkan lingkungan kita belum bisa mengindikasikan, karena 3 komponen yang melebihi baku mutu ini turunannya dari mana kita belum tau pasti, nanti kita akan satukan dengan hasil uji lab yang sedang dilakukan oleh dinas Perikanan, terkait ikan yang mati itu,” kata Azhar.

Lebih lanjut Azhar menerangkan, jika nanti pihaknya telah menemukan pihak perusahaan mana yang telah melakukan pencemaran atas matinya ribuan ikan pada 21 April 2021, “kita berharap ada peran perusahaan terhadap (kerugian) nelayan sekitar,” ungkapnya.

Selanjutnya “pihak perusahaan juga diwajibkan untuk konservasi lingkungan serta diwajibkan untuk buat program jangka pendek, menegah hingga dalam jangka panjang untuk merawat lingkunhan sekitar, karena keberadaan perusahaan disini sendiri pun, tidak bisa kita lepaskan dari bagian kita juga.” Ucapnya.

Saat disinggung apakah Dinas Lingkungan akan mengambil langkah berupa tindakan hukum atas temuan ini, Azhar mengaku akan mempertimbangkannya “kalo kita jumpakan arahnya kesana (pidana), kita akan melakukan cek secara menyeluruh,” ucap Azhar.

Seperti dilansir dari Sindonews.com, pada 21 April 2021, Pihak kepolisian Daerah Resor Batu Bara juga telah meletakan perhatiannya atas matinya ribuan ikan di sekitar lokasi kawasan industri Kuala Tanjung itu, hal itu terlihat pada saat pengecekan di awal kejadian, tim Tipiter Satreskrim Polres Batubara juga turun ke lokasi mencari tahu penyebab matinya ribuan ikan bersama pihak dinas lingkungan lokal.

Setelah sesaat hasil uji lab dirilis dinas Lingkugukan setempat, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Batu Bara Ipda Jimmy Sitorus Saat dikonfirmasi terkait ini, pada 2 Juni 2021, pihaknya menyarankan media untuk dapat mengkonfirmasinya di kantor. ***

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

113 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top