Connect with us

Licin Di Kasus Chat Mesum, Dewan Ini Jadi Tersangka Gegara Gelapkan Lembu Orang

Kolase foto Anggota DPRD Batu Bara Dian Suwartono dan bukti screenshoot Chat Dian Suartono dengan keponakan

KRIMINAL

Licin Di Kasus Chat Mesum, Dewan Ini Jadi Tersangka Gegara Gelapkan Lembu Orang

Kontra.id — Anggota DPRD kabupaten Batu Bara ini memang sudah lama menghilang di layar kaca.

Itu setelah dugaan skandal chat mesum dirinya bareng keponakan yang viral bikin heboh Se-Batu Bara.

Bagaimanakah kabar Dian Suwartono alias anggota DPRD kabupaten Batu Bara itu saat sekarang ini?

Dian Suwartono merupakan Anggota DPRD sekaligus sebagai anggota kehormatan Dewan (BKD) kabupaten Batu Bara dari partai PDI Perjuangan yang sempat bikin heboh warga.

Dulu namanya sempat viral secara nasional lantaran diduga terlibat skandal chat mesum sama keponakannya sendiri.

Kala itu dengan nakal, Dian Suwartono mengibaratkan areal kewanitaan milik keponakannya mirip cumi-cumi, disampaikannya melalui via Whatsapp, yang buat warga se kabupaten Batu Bara jadi geram, setelah melihat isi chat mesumnya bocor ke publik.

Kini Dian berulah lagi, anggota kehormatan DPRD kabupaten Batu Bara yang terkenal licin dalam kasus chat mesum seteleh berdamai dengan pihak keluarga keponakan, akhirnya Dian Suwartomo alias DS tersandung lagi di kasus penggelapan lembu.

Sebanyak 22 ekor lembu milik Rismalela Boru Batu Bara diduga telah digelapkan oleh Dian Suwartono.

Kali ini Diduga motifnya adalah uang.

Kondisi Dian Suwartono saat ditetapkan menjadi tersangka oleh Polsek Indrapura.

Oknum anggota DPRD Batu Bara yang sempat dituding bermain cinta dengan keponakannya sendiri ini akhirnya ditetapkan jadi tersangka di kasus penggelapan lembu milik orang. Taksir kerugian capai ratusan juta.

Polsek Indrapura kabupaten Batu Bara melaporkan, setelah anggota DPRD kabupaten Batu Bara itu menjalani proses pemeriksaan selama 4 jam, Polisi menetapkan Dian Suwartomo menjadi tersangka kasus pengelapan lembu pada 12 April 2022.

Kapolsek Indrapura AKP Sandy melalui Kanit Reskrim IPTU Riwantho mengatakan Dian Suwartono alias DS yang merupakan anggota DPRD Batu Bara itu kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pengelapan uang hasil jual beli lembu milik korban atas nama Rosmalela boru Batu Bara.

“Iya betul, sudah ditetapkan tersangka tapi melakukan penahanan besok hari Rabu (12/04) di tahan,” pungkasnya.

Sesuai dengan visi misi yang diusung media KONTRA.ID mengemas berbagai tulisan produk jurnalistik dengan menekankan pada prinsip “Interpretative Journalism” dengan memberi makna terhadap setiap pristiwa maupun fenomena dari sudut pandang yang tak biasa.

More in KRIMINAL

To Top