Connect with us

Mafia Tanah Marak, Masyarakat Batu Bara Tuntut Aciang dan Antek Ditangkap

KILAS DAERAH

Mafia Tanah Marak, Masyarakat Batu Bara Tuntut Aciang dan Antek Ditangkap

Kontra.ID — Ratusan masyarakat Batu Bara yang tergabung dalam Forum Gerakan Masyarakat Menolak Ketidakadilan menggelar aksi demo dihalaman kantor DPRD Batubara Rabu (28/11/).

Dalam aksinya masa Forgammka itu menuntut agar lahan yang telah lama dikuasai oleh masyarakat selama puluhan tahun lama nya kini telah diserobot oleh oknum mafia tanah di Batu Bara untuk segera ditindak.

“Kami hadir disini untuk meminta keadilan. Bahwa tanah yang kami kuasai selama puluhan tahun telah diserobot oleh mafia tanah yang ada di Batu Bara, Tangkap dan Penjarakan Aciang, Acai dan Antek Mafia tanah yang ada di Batu Bara”, Ujar kordinator aksi dan kordinator lapangan secara bergantian.

Masa menuntut Mafia Tanah ditangkap dan Dipenjarakan

Kordinator Aksi A Sembiring mengatakan, pasca pemekaran Batu Bara menjadi kabupaten, banyak para mafia tanah yang mulai merajalela. Mereka begitu mudahnya menyerobot dan menguasai tanah milik masyarakat kelas bawah.

“Mereka (para mafia) punya uang banyak jadi dengan sesuka hatinya menyerobot tanah kami. Ironisnya lagi, meski para mafia dsn antek itu tidak menguasai dan memanfaatkan lahan selama belasan tahun, tetapi mereka dapat dengan mudah memiliki Setifikat Hak Milik (SHM) yang telah diterbitkan oleh Badan Pertanian Nasional (BPN)”, Ujar Sembiring.

Dalam Aksinya penyerabotan para mafia dan antek itu, lanjut Sembiring, sudah berlangsung sejak puluhan tahun lamnya, dan tidak terlepas dari dukungan keterlibatan oknum- oknum yang ada di desa, mulai dari kepala lingkungan dan kepala desa. Mereka awalnya mengklaim lalu tiba- tiba SHM pun terbit setelah surat- surat awal diurus dari kepling hingga kades.

Dihadapan wartwan, Sembiring menjelaskan, tahap awal mereka para mafia itu hanya menuntut penyerobotan tanah milik masyarakat seluas 14 hektar, dari jumlah itu, masih banyak lagi, jumlah lahan masyatakat yang kini sudah dikuasi oleh mafia tanah didaerah Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

“Diantaranya, warga yang menjadi korban aksi mafia tanah dua diantaranya adalah lahan Milik M Jefri Marpaung, ahli waris dari Alm Abd Malik Marpaung, ahli waris dari Almarhum Sani Marpaung dan almarhumah Halimatun Saddiyah dan lahan iwan pardede.

Ia menjelaskan, lahan milik jefri marpaung  seluas 22.000 M2. Sedangkan alas haknya surat keterangan pemakaian tanah tentang pemberian hak milik kepada sersan mayor selamat berdasarkan peraturan landreform yang ditanda tangani oleh Ass. Wedana Ketj Medang Deras, M Djamaludin dan kepala kampung lalang OK Ibrahim tertanggal 29 juli 1969 dan surat keterangan ganti rugi tanggal 2 juni 1979 yang diserahkan dari sersan mayor Selamat kepada Halimatun Saddiyah (Nenek Jefri Marpaung).

Lahan milik Jefri Marpaung, Lanjut Kordinator Aksi “dikuasai olehnya sejak tahun 1979 hingga saat ini. Namun mirisnya, beberapa SHM dapat terbit atas nama orang lain meskipun lahan itu tidak dikuasai oleh sipemilik sertifikat. Dan ketika keganjilan tersebut dikonfirmasi pada kadus prihal SHM yang diterbit pada 2017 tempo, dirinya mengaku tak tahu soal itu, dan tidak pernah dilibatkan soal proses pengukuran tanah dan lainya” Ujarnya

Kasus serupa, kata Sembiring, juga terjadi dengan iwan pardede, lahan miliknya dikuasai oleh para mafia tanah yang kini telah dilaporkannya ke Polres Batu Bara. Tidak hanya jefri dan iwan pardede, masih banyak korban tanah masyarakat lainnya.

Gedung DPRD Kosong

Sayangnya dalam aksi itu, anggota DPRD tak seorangpun ada di tempat. Massa akhirnya menyampaikan aspirasi tuntutanya melalui Sekretaris Dewan untuk ditindaklanjuti ke pimpinan dewan.

Mengetahui apa yang menjadi tujuan kehadiran masa, Setwan DPRD Batu Bara Zainuddin berjanji akan melakukan rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan dewan dalam tempo waktu dekat, Rabu (28/11).

Setwan DPRD Batu Bara, Zainuddin

“Kita akan mencarikan solusi dengan mengadakan rapat koordiansi dengan pimpinan, Terima kasih banyak atas aspirasi yang disampaikan, nanti akan saya agendakan dengan pihak DPRD setelah mereka pulang dari tugas luar”, ujar Zainuddin.

Setelah mendapat keterangan itu, lantas massa pun kemudian melanjutkan aksi protesnya dihalaman kantor Mapolres Batu Bara. Para Unras juga menyampaikan aspirasi yang sama menuntut agar pihak yang berwenag untuk segera menagkap dan penjarakan mafia tanah yang ada di Batu Bara, Aciang, Acai dan Antek. ****

Continue Reading
You may also like...
1,614 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top