Connect with us

Kunker DPRD SU ke Batu Bara, Bupati Persoalkan limbah Beracun di RSUD ?

KILAS DAERAH

Kunker DPRD SU ke Batu Bara, Bupati Persoalkan limbah Beracun di RSUD ?

Kontra.ID — Bupati Batu Bara Zahir menyampaikan rasa unek uneknya soal limbah beracun yang marak menyumbangkan penyakit di Batu Bara, sehingga ia mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang bergerak dibidang pengangkutan limbah B3 agar tidak bermain mata dalam hal pengelolaan limbah beracun di daerah tersebut.

“Yang namanya limbah (beracun) pasti dapat menimbulkan efek samping. Oleh karena itu,  Badan Lingkungan Hidup harus benar-benar memantau setiap aktivitas pengangkutan limbah tersebut. Jangan sempat ada main mata antara pengusaha dengan pengangkutan limbah,” sebut  Zahir saat menerima kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara, di aula kantor bupati, Kamis (3/1/2018).

Selanjutnya, untuk menyikapi  permasalahan limbah ini, Badan Lingkungan Hidup (BLH)  Batu Bara diminta untuk benar-benar memantau dan terus mengawasi kegiatan berbahaya itu.

Pilihan RedaksiSaatnya Menagih Janji Zahir-Oky di Bidang Kesehatan, Apa Kabar RSUD?

Paska Pelantikan Bupati Batu Bara, Pejabat RSUD Berbondong-Bondong Cari Muka ?

“sejauh yang saya pahami, nampaknya persoalan ini banyak yang kurang cocok. Salah satu contoh, saya pernah lihat (sidak)  disalah satu rumah sakit (RSUD) di Batu Bara, pada sabtu (29/12) lalu. masih ada juga limbah medis (yang tidak mengunakan Jasa dari pihak ketiga), yang tidak seharusnya dibuang ditempat pembuangan umum (biasa) namun (karna tidak ada pihak ketiga) tetap saja dibuang ketempat umum. Hal yang seperti ini seharusnya diawasi,” katanya.

Selain permasalahan limbah beracun, Zahir yang punya niat baik untuk memperbaiki Kabupaten Batubara dari aktivitas kejahatan lingkungan hidup itu juga menyoroti permasalahan galian C yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga : Hari Libur Bupati Tetap Sidak ke RSUD, Dibonceng Bak Sewa Ojek Hingga Temukan Limbah Beracun

Kunker DPRD SU ke Batu Bara, Bupati Sampaikan Unek-uneknya Soal Galian C Ilegal

Menurutnya, galian C di Batu Bara masih banyak tidak tertib. Banyak galian tetapi tidak memiliki izin menggali. Selain itu, keberadaan galian sudah menyalahi aturan yang ada.

“Di Batu Bara galian C tidak tertib. Banyak yang tidak memiliki izin tetapi tetap menggali. Walau ada aturan tentang batas (jarak) menggali misalnya jarak dari jalan, jembatan atau pemukiman tetapi tetap bebas menggali. Untuk itu, polisi diminta untuk menindak tegas pelaku yang melakukan penggalian tersebut. Dengan Bupati yang baru ini jelas hal itu tidak boleh,” pintanya.

Sementara Ketua Komisi D Provinsi Sumatera Utara, Ari Wibowo mengingatkan kepada dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup agar benar-benar mengawasi terkait pengelolaan limbah.

“Dinas terkait agar benar-benar awasi ini. Jangan menerima laporan atau melihat MoU saja. Khususnya jasa pengangkut limbah. Awasi mulai dari awal pengangkutan sampai dibawa kemana limbah itu,” ujarnya.

Baca : Tingkat Disiplin Kerja Rendah, Bupati Batu Bara Mulai Ultimatum Kabinet

Bupati Batu Bara Ancam Keluarkan PNS  yang Malas Berkantor

Menurutnya, untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini harus melibatkan seluruh pihak terkait. Kalau cerita soal kelemahan, ini kembali lagi kepada sektor pengolah limbah.

“Jadi, kita menduga banyak sekali permainan dalam pengolahan limbah. Hal ini yang membuat keprihatinan kita. Maka kita fokus pada bagaimana menyelamatkan lingkungan khususnya di Batubara,” sebut Ari Wibowo.

Menyoal galian C, saat dikonfirmasi, berdasarkan catatan dari Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retresbusi Daerah (BPPRD) Batu Bara, Rijali, mengatakan hanya ada 3 perusahaan Galian C yang sudah terdata memiliki iizin, diantaranya Pt. Bina Usaha Mineral Indonesia, Pt. Indah lestari Mandiri dan PT. Prima Duta Enginering.

Selain dari itu, semuanya ilegal” Tegas Plt Kepala BPPRD Batu Bara, Rijali seperti yang dilaporkan ke Redaksi, kamis (3/1)

Di penghujung acara, secara simbolis Bupati Batu Bara menyerahkan cindra mata berupa kain songket tenunan Batu Bara kepada rombongan Komisi D DPRD Provinsi Sumut saat kunjungan di Batubara. [Kontra/***]

3,386 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top