Connect with us

Tak Pecat PNS Korupsi, Bupati Batubara Ditegur Mendagri

KILAS DAERAH

Tak Pecat PNS Korupsi, Bupati Batubara Ditegur Mendagri

Kontra.ID — Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah memberikan teguran tertulis pertama kepada 11 gubernur, 80 bupati dan 12 wali kota di Indonesia.

Teguran itu berkenaan bahwa sejumlah kepala daerah belum memberikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap ASN yang terlibat kasus korupsi di lingkungan pemerintahan daerah masing-masing.

Ternyata Pemkab Batubara merupakan satu dari 80 bupati yang telah mendapat teguran tertulis pertama itu.

Sebab, Kemendagri mencatat masih ada 11 ASN di Pemkab Batubara yang status hukumnya telah inkrah, namun belum juga di PTDH hingga hingga kini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batubara, Sakti Alam Siregar membenarkan saat ini masih ada 11 ASN Pemkab Batubara yang terlibat kasus korupsi dan status hukumnya telah inkrah, namun belum dilakukan PTDH.

Ya sudah kalo suratnya (Kemendagri), tapi tunggu teken dari bupati dan SK BKD dulu” terang Sakti panjang lebar, kamis (4/7).

Ia beralasan hanya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Batubara. Dan selanjutnya BKD Batubara akan mengeluarkan SK PTDH kepada sebelas ASN Pemkab Batubara yang diketahui bermasalah secara hukum.

“Sudah, sudah, tinggal diteken pak bupati. Bapak (bupati) lagi di luar ni soalnya,” cetusnya.

85 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top