Connect with us

Seluruh PNS di Batu Bara Mengeluh Belum Gajian, BPKAD Ungkap Alasannya

KILAS DAERAH

Seluruh PNS di Batu Bara Mengeluh Belum Gajian, BPKAD Ungkap Alasannya

Kontra.ID — Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara mulai mengeluh lantaran belum menerima gaji hingga akhir bulan Januari ini, yang seharusnya dikucurkan pada selasa (1/1 2019) yang lalu.

Akibatnya, Pegawai resah mengingat kebutuhan hidup yang semakin menuntut. banyak pegawai ASN di Batu Bara merasa kelimpungan mengatasi persoalan kebutuhan hidup sehari-hari yang kerap diburu oleh persoalan hutang. Sebagian besar mengaku terpaksa mengutang ke warung, bahkan harus menjual perhiasan yang dimilikinya.

Tak hanya kesejahteraan pegawai saja yang terusik, kesejahteraan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Bupati Zahir dan Wakil Bupati Oky Iqbal Frima  juga merasakan hal sama.

Belum dibayarkannya gaji menjadi prahara di kalangan pegawai. Bahkan menjadi aib terburuk bagi pemerintah Batu Bara saat ini.

Saat berbencang. Kepada Kontra Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rahmad Susanto,  membenarkan bahwa gaji seluruh pegawai hingga Bupati dan seluruh anggota DPRD Batu Bara, kini masih tersendat.

Hal ini diakibatkan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 yang belum bisa dicairkan.

Alhasil anggaran tak bisa dipakai untuk kepentingan apapun. Termasuk Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara bahkan setingkat pimpiman TPAD atau Sekretaris Daerah juga belum menerima hak kebutuhan hidupnya tersebut.

Plt Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batu Bara, Rahmad Sutanto.

“Sekarang kendalanya ada dimasing-masing OPD, kalo memang mereka sudah membuat dan menyampaikan Surat Permintaan Pembayaran dan Surat Perintah Membayar (SPP-SPM) nya ke kami, langsung kami prosesnya itu. Ada yang sudah menyampaikan, dan ada juga sebahagian yang belum menyampaikan, setiap masuk, pasti kita proses langsung,” Bebernya

“Gaji itu kan harus berdasarkan usulan juga kan dari masing-masing OPD untuk mencairkan gajinya, padhal mereka semua sudah mengambil daftar gaji dari kita, setelah daftar gaji itu mereka ambil dari BPKAD, selanjutnya merekalah yang seterusnya membuat SPP-SPM nya. SPP-SPM itulah yang mereka sampaikan ke kami nanti, sesudah kita cetak menjadi SP2D tinggal kami masukan aja ke Bank, setelah itu barulah gaji itu bisa diambil” ujarnya

Rahmad berujar, SPP-SPM merupakan kebutuhan dana satu bulan kedepan yang harus disusun oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Organisasi Perangkat Daerah.

Kemudian diinput melalui laman website khusus bagian keuangan.

Namun yang jadi persoalan belum semua SKPD/ OPD yang mempost SPP-SPM ke BPKAD.

Sehingga APBD belum bisa dipakai sama sekali.

Namun sayangnya, nama nama OPD yang sudah mengajukan SPP-SPM nya ke BPKAD, kepada Kontra Rahmad mengaku belum dapat membeberkanya. “yang mengajukan sudah ada 34 OPD, Padahal sudah kita imbau terus sampai sekarang” tambah  pelaksana Tugas BPKAD Batu Bara ini.

Rahmad Sutanto kembali menginggatkan agar seluruh SKPD/OPD segera memasukan SPP-SPM nya ke BPKAD. Termasuk di Sekretariat Daerah, agar gaji Bupati dan wakil beserta seluruh staf ahli Bupati dapat segera dicairkan.

“Memang sebelum SPP-SPM ini di Post ke BPKAD, OPD terlebih dahulu harusnya menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk seluruh kegiatan” tutupnya

Atas keterlambatan SPP-SPM yang disampaikan oleh Sekretaris BPKAD ini akhirnya menuai banyak bantahan, salah satunya dari Kepala BP2RD Batu Bara, Rijali , ia mengatakan SPP-SPM sudah disampaiakan pada 4 janurai 2019, namun hinga saat ini blum ada satupun ASN dalam jajaranya yang menerima gaji.

“ini kan sudah tanggal 11, kalo gaji itu tanggal 1 januari kan harusnya sudah dibayar, paling lambat tanggal 4 januari kemarin sudah bisa sebenarnya dibayar, lah ini sudah sampai tanggal 11, belum juga dibayar itu gimana?” tanyanya

“padahal sudah lama kita ajukan SPP-SPM nya ke BPKAD, lah sampai sekarang belum keluar juga”

“bahkan sampai ada pegawai saya yang yang mengeluh begini,  kok masih nol juga gaji saya pak, mau makan apa kami?” Ucap Rijali menirukan mimik anak buahnya.

“gaji itu seharusnya kan sudah bisa dikeluarkan sejak per1 januari 2019 yang lalu, karena sudah ada yang namanya peraturan Bupati tentang belanja yang mengikat sekalipun APBD kita blum disahkan, tapi hari ini APBD kita kan sudah lama disahkan, lalu kendalanya lagi ada dimana?” Kilah mantan Kabid Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ini *Kontra/TAF

925 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top