Connect with us

Merasa Difitnah, Ghozali dan Ketua Bumdes Bakal Temui dan Kecam Penulis Berita

KILAS DAERAH

Merasa Difitnah, Ghozali dan Ketua Bumdes Bakal Temui dan Kecam Penulis Berita

Kontra.ID — Petugas Pendamping Desa (PPD) Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara, Muhammad Ghozali membantah atas tuduhan kepada dirinya menelan 60 juta dari anggaran BumDes.

Pasalnya, tuduhan tersebut telah menuduhnya menelan uang kepengurusan dana Badan Usaha Milik dua desa, yakni Desa Ujung Kubu dan Desa Tapal Merah.

Menurut Muhammad Ghozali, berita di salah satu media online tentang tuduhan itu tidak benar dan terkesan sebelah pihak.

karena berita tersebut dianggap menuding dan tanpa sumber dan data yang jelas, Ghozali pun akhirnya merasa sangat dirugikan dengan berita yang dibuat salah satu media online tersebut.

Seperti dilansir dari media Fokusberitanasional,com, Muhammad Ghozali menjelaskan kepengurusan unit usaha Bumdes Ujung Kubu berupa pangkalan gas elpiji tidaklah benar sejak bulan November 2018 lalu.

“Pengurusan pangkalan gas tersebut dimulai dibulan April 2019, dengan keterbatasan dana yang telah disepakati sebesar Rp. 35.000.000 , Uang tersebut saya terima secara berangsur, dibulan 4 dari ketua Bumdes sebesarvRp. 5000.000 juta rupiah” kata Muhammad Ghozali.

” lalu dari Kades 10.000.000 juta, dibulan 5 saya kembali menerima uang dari Kepala Desa 10.000.000 juta rupiah, dan dibulan 6 ditambah 5.000.000 juta, yang bulan 6 ini barulah pakai kwitansi jelas Ghozali” seperti dikutp dari fokusberitanasional.com.

Jadi Total 30 juta tersisa 5.000.000 juta lagi, kata Muhammad Ghozali, saat pencairan uang tersebut bukan saya sendiri, namun disaksikan langsung oleh Pendamping Desa Lokal Salman BS” Jelasnya, Jum’at (12/07/2019)

Dana tersebut memang dijanjikan akan dilunasi, namun dana tersebut dibayarkan secara cicil dikarenakan uang Badan Usaha Milik Desa (bumdes) ada ditangan ketua Bumdes” ungkapnya

Selain dengan keterbatasan Dana, Ghozali juga menyebutkan dana tersebut juga ada Sebagian dipakai oleh Sekretaris Bumdes sebesar 10.000.000 juta rupiah, dan juga dipakai oleh Kades Ujung Kubu Nurdin sebesar 13.500.000 juta rupiah.

Kepada awak media, Ghozali menjelaskan, jika dirinya Hari Rabu (3/7/2019) kemarin menemui Kades Nurdin untuk meminta agar segera menyelesaikan kekurangannya sebesar 5000.000 juta rupiah lagi, agar usaha Gas Elpiji tersebut bisa terealisasi, atau dibatalkan saja.

Namun, kata Ghozali, Kades tetap masih ngotot bermohon jangan sampai usaha gas Elpj itu dibatalkan karena akan menambah masalah dikemudian hari.

Dikarenakan uang Bumdes masih dipakai Kades Sebesar Rp. 13.500.000, dan Sekretaris Bumdes juga memakai dana itu sebesar Rp. 10.000.000.

Muhammad Ghozali pun akhirnya kembali menemui pihak kepala desa ,Nurdin pada tanggal (10/7/2019).

Ditegaskan Muhammad Ghozali sesuai yang di janjikan kades tersebut, namun pihak kades Nurdin kembali meminta waktu pekan depan untuk mempertimbangkan pelunasan kekurangan uangnya.

“Kades Ujung Kubu itu meminta kepada saya agar pangkalan Gas Elpiji itu jangan dibatalkan, karena bisa menjadi masalah untuknya (kades).

Sementara masalah Bumdes desa Kapal Merah, lanjut Muhammad Gjozali, “saya sudah kordinasi dengan ketua Bumdes Kapal Merah, bahwa permohonana pangkalannya dibatalkan, dan uangnya akan dikembalikan setelah pembatalan mohon Kades Ujung Kubu kepada saya” Tutur Ghazali

Ghozali menambahkan, jika dirinya juga sudah menghubungi Ketua Bumdes Fahrul Rodi untuk mempertanyakan terkait keabsahan berita yang sebelumnya diunggah Zulnas.com.

Fahrul Rodi selaku Ketua Bumdes Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus, klaim Muhammad Ghozali, tidak mengakui apa yang ada didalam berita media online Zulnas.com tersebut.

“Ketua Bumdes siap bersama saya untuk menemui Penulis Berita Online tersebut karena sudah menulis tidak sesuai dengan kode etik jurnalis, yaitu konfirmasi kepada dirinya” Tandas Muhammad Ghazali seraya mempersiapkan diri untuk mengambil langlah dan jalur hukum yang akan ditempuh.

Untuk diketahui sebelumnya, seperti dimuat dalam website Berita Zulnas.com dengan Berita judul Oknum Pendamping Desa Muhammad Ghozali Diduga Tilap Dana BumDes 60 Juta

Dalam berita tersebut dijelaskam bahwa Pendamping Desa (PLD), Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara, Muhammad Ghozali sampai nekat terlibat praktek dugaan penipuan jual beli usaha Gas Elpiji pada pengurusan BumDes di dua Desa kecamatan tersebut.

Sebelumnya, Muhammad Ghazali mengaku bisa menguruskan Usaha Gas Elpiji Pada Badan Usaha Milik dua Desa (BumDes) di Kecamatan Nibung Hangus, ia diduga menilap uang sebanyak 60 juta untuk biaya pengurusan tersebut.

Setelah menerima biaya pengurusan dana BumDes sebesar Rp. 60 Juta itu, ternyata Muhammad Ghozali belum bisa mewujudkan tabung gas Elpiji yang dijanjikannya pada pengurusan BumDes di dua Desa itu.

Kepala Desa Ujung Kubu Nurdin mengatakan bahwa penyertaan modal untuk usaha BumDes di desanya telah dianggarkan uang sebanyak 50 juta tahun anggaran 2018.

Dengan usaha Gas Elpiji pengurus BumDes didesa telah membayar uang sebanyak 30 juta sebagai uang muka untuk biaya usaha Gas Elpijinya.

Kepala Desa Ujung Kubu, Nurdin.

“Biaya pembayaran untuk usaha Gas Elpiji intuk Usaha BumDes itu kemarin sudah dibayarkan bertahap, namun total pembayaran sebesar 30 juta, tetapi sampai sekarang Gas Elpiji belum juga dimasukkan oleh Muhammad Ghozali“, Ujar Kades Ujung Kubu Nurdin diruang Kerjanya, jum’at (12/07/2019). seperti dilansir Zulnas.com.

Lebih lanjut, Kades Nurdinmenjelaskan, biaya pengurusan usaha BumDes itu sebesar 35 juta, pihak pengurus BumDes baru membayar 30 juta sebagai uang dimuka, dengan catatan apabila barang berupa tabung dan gas itu masuk, maka pihak BumDes akan melunasi sisa kekurangan uang setelah barang itu dikirim ke desa.

Namun setelah sembilan bulan uang itu dilarikan oleh oknum petugas pendamping desa itu ( Muhammad Ghazali), hingga sekarang belum juga memberikan barang itu dengan dalih uangnya harus desetor dengan tunai.

“Kemarinkan dibayar uang muka 30 juta, sisa kekurangannya 5 juta lagi akan dibayarkan setelah barang sampai ke Desa sebagai usaha Aset Desa”, Ujar Nurdin.

Tak hanya didesa Ujung Kubu, Kades Nurdin juga menjelaskan usaha penipuan yang sama juga dilakukan oleh Muhammad Ghozali didesa Kapal Merah Kecamatan Nibung Hangus.

Secara terpisah, Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodimembenarkan penyertaan modal Desa sebesar 35 juta untuk usaha penjualan Gas Elpiji di desa.

Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodi

“Bukti pembayaran uang untuk usaha tabung gas Elpiji itu sudah kita bayarkan kepada Muhammad Ghozali karna awalnya dia yang memintanya. Bahkan kwitansi penerimaannya pun sudah ditandatangani oleh dia disertakan matrai enam ribu”, Ujar Ketua BumDes Desa Ujung Kubu Fahrul Rodi didesanya, jum’at (12/07/2019).

Kwitansi bukti tanda Terima dari Kades Ujung Kubu Nurdin sebagai pemberi dan penerima Muhammad Ghoali

Setiap ditagih kepada oknum petugas pendamping itu (Muhammad Ghozali), kata Rodi, oknum pendamping desa itu selalu berkilah dengan mengatakan untuk melunasi sisa kekurangannya lagi.

Padahal awal perjanjian setelah tabung gas elpiji itu masuk, pengurus bumDes atau kepala desa akan melunasi sisa kekurangannya setelah barang masuk, ini barang belum masuk dia sudah minta 5 juta lagi.

Setiap kali ditagih, alasannya kenapa tidak dilunasi. Kalaupun kami lunasi takutnya sama nanti seperti pengurus BumDes di Desa Kapal Merah, semua sudah dibayar, toh barangnya juga samapai sekarang tak dimasukkan oleh yang bersangkutan.

“Setiap mau ditagih, dia selalu Berkilah, bahkan kalau berbicara bukan main manisnya pakai nama Allah dan rasulullah pun dia bawa-bawa. Tapi tak juga selesai-selesai”, kata Rodi.

Persoalan dugaan penipuan uang bumDes ini, lanjut Rodi, juga sudah menjadi temuan pihak petugas propinsi sumut pada acara Kunjungan kerja kordinator Pendamping Desa kemarin, namun setelah hal ini mencuat, penyelesaian persoalan ini juga belum diselesaikan oleh Muhammad Ghozali .

Dugaan Pelaku oknum Pendamping Desa, Muhammad Ghozali yang disebut tilap uang Bumdes dengan modus pengurusan LPG.

Sementara, pendamping Desa Muhammad Ghozali seperti dilansir oleh media Zulnas.com,  mengaku ia tak membantah prihal pengurusan untuk biaya pembelian tabung gas elpiji itu berupa sejumlah uang yang sudah dia terima, tapi hingga kini belum juga kunjung selesai.

“Biaya pengurus BumDes itu belum dilunasi pihak Desa dan pengurus BumDes, jadi kita belum bisa memasukkan barangnya”, kata Muhammad Ghozali melalui via telpon seluler, jum’at (12/07/2019), padhal sebelumnya ia berjanji akan memasukan barang itu lebih dulu kedesa, baru kemudian dilunasi.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk biaya – biaya pengurusan Gas Elpiji sudah kemarin disepakati, hanya saja karena kekurangan uang, sehingga usulan pembelian gas elpiji di pertamina menjadi terhambat.

Untuk persoalan ini, kata dia, juga sudah dilaporkan ke pihak Kabupaten dan pihak propinsi Sumatera Utara. Ia juga telah memberikan klarifikasi dengan pihak yang menpergunjingkanya sebagai usaha penilapan dana Bumdes.

Kemudian Ia menjelaskan, untuk mencari titik terang dalam persoalan ini, ia menyarankan agar dua belah pihak dapat dikonfrontir sehinga hal itu dapat terang benderang dipermukaan dan diketahui oleh masyarakat.

Alasannya, Sejauh ini, kata dia, uang yang ia Terima sebesar 55 juta dari dua desa itu, belum mencukupi dari biaya yang semula disepakati.

“Untuk Desa Kapal merah, Uang BumDes sudah saya Terima sebesar 25 juta, sedangkan untuk Desa Ujung Kubu sebesar 30 juta”, ujar Muhammad Ghozali menguraikan.

Sedangkan sisa yang 5 juta lagi untuk kekurangan Desa Ujung Kubu, pihak kades melemparkan kepada pengurus BumDes untuk membayarkan sisa kekurangannya.

“Kades mengatakan sisa kekurangannya ambil sama ketua. Dijumpai ketua, ambil sama sekretaris, dan terus dibola-bola”, sebutnya.

Ketika ditanya, apakah uang BumDes itu sudah dibayarkan kepada pihak pangkalan tabung Gas?, ia menjawab sudah, namun karena kekurangan uang dari BumDes Desa Ujung Kubu, maka pengajuannya ditunda.

“Hari senin nanti finalnya. Jika dilanjutkan maka harus dibayar sisa kekurangannya, jika tidak, maka permohonan dibatalkan kembali”, pungkasnya.

Continue Reading
You may also like...
50 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top