Connect with us

Gerak Cepat Di PPKM Level 4, Kapolres Lhokseumawe Gandeng Peran Media

KILAS DAERAH

Gerak Cepat Di PPKM Level 4, Kapolres Lhokseumawe Gandeng Peran Media

AKBP Eko Hartanto SIk MH, Kapolres Lhokseumawe

Gerak Cepat Di PPKM Level 4, Kapolres Lhokseumawe Gandeng Peran Media

Dalam mengupayakan dan optimalisasi persyaratan PPKM level-4, Kapolres minta kerjasama media . “Kami akan terus mengoptimalkan persyaratan PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe, untuk itu kami juga minta tolong agar media ikut mensosialisasikan PPKM Level 4 ini,” pintanya.

KONTRA.ID- Kehadiran media sebagai pilar ke-4 demokrasi dan sebagai pemberi informasi publik juga harapkan oleh AKBP Eko Hartanto, SIK MH, Kapolres Lhokseumawe. Harapan nya itu, dapat dibuktikan saat kegiatan vaksinasi dan bantuan sosial TNI-Polri 2002 untuk pekerja media dan masyarakat umum, ia meminta adanya keikutsertaan peran media dalam mensosialisasikan PPKM Level-4 dikota Lhokseumawe, sabtu (28/08/2021).

Vaksinasi Dan Bansos TNI-POLRI 2002 Di Mapolres Lhokseumawe

AKBP Eko Hartanto mengatakan, saat ini Kota Lhokseumawe meningkat statusnya dari PPKM level 3 ke 4. “Kami bergerak cepat dan Satgas Covid sudah melakukan rapat lintas sektoral terkait hal tersebut,”kata Kapolres Lhokseumawe, dalam sambutannya Di Mapolres Lhokseumawe(28/08)

Dalam mengupayakan dan optimalisasi persyaratan PPKM level-4, Kapolres minta kerjasama media dalam hal ini. “Kami akan terus mengoptimalkan persyaratan PPKM Level 4 di Kota Lhokseumawe, untuk itu kami juga minta tolong agar media ikut mensosialisasikan PPKM Level 4 ini,” pintanya.

Menurut Kapolres, kegiatan yang sifatnya preventif, premtid dan pendisiplinan kepada masyarakat sesuai aturan. Mulai Senin (30/8/2021) pekan depan katanya, sudah dilaksanakan apel siap siaga PPKM Level 4 guna mempersiapkan personel serta dilakukan penyekatan di sejumlah titik.

Upaya pendisiplinan itu akan lebih terampil dalam cekatan dan juga memperhatikan kondisi yang ada di masyarakat. “Nantinya, akan didirikan pos terpadu yang melibatkan sejumlah instansi di kawasan Los Kala, Simpang Selat Malaka, Cunda dan pos pantau di tengah kota,” jelas AKBP Eko Hartanto

Lanjutnya, adapun sanksi bagi pelanggar, pihaknya merujuk dengan Peraturan walikota (Perwal) yang sudah ada. “Baik itu sanksi administrasi, penyegelan atau pencabutan ijin terhadap warung yang melanggar ketentuan PPKM,”pungkas Kapolres


Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar memakai aplikasi peduli lindungi guna mempermudah pemeriksaan.

“kartu Vaksin salah satu syarat, dihimbau kepada masyarakat agar memakai aplikasi peduli lindungi agar waktu pemeriksaan cukup memperlihatkan bukti vaksin melalui aplikasi tersebut,” ucapnya

Soal proses belajar mengajar pihaknya menyarankan agar dilakukan daring. “kami sarankan saat rapat satgas ketentuanya jika sudah level 4 adalah adalah daring”pungkas Kapolres,”tutup AKBP Eko Hartanto, Kapolres Lhokseumawe. **

Ikhtiar manusia dan Takdir dari Tuhan

1 Comment

1 Comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top