Kontra.id — Kepala Dinas (Kadis) PUPR Batu Bara Kharul Anwar menjelaskan pada 2014 silam Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis bebas dirinya ketika menjabat Kadispora Sumut terkait kasus sengketa tanah antara PT. Mutiara dengan Pemprov Sumut.
Khairul Anwar meluruskan dalam surat putusan pengadilan Negeri Medan yang telah dibacakan sebelumnya tak ada kaitan dirinya terlibat dalam sengketa sirkuit.
“Kasus urusan sengketa tanah antara PT. Mutiara dengan Pemrovsu dalam pembangunan sirkuit itu dimulai 2007. Waktu itu kadis-nya pak Arjoni Munir. Sementara saya kadispora tahun 2014,” kata Khairul.
Lebih lanjut Khirul Anwar menjelaskan bahwa PT. Mutiara jauh hari sudah lama menuntut agar tanah mereka dikembalikan oleh Pemprov Sumut.
“Namun tidak ada respon dari pemprovsu. Jadi dalam perjalanannya kira-kira 1 tahun saya menjabat Kadispora Sumut, PT. Mutiara membuat somasi kepada Mabes Polri.” Katanya.
Karna Pempovsu tak kunjung menyahuti tuntutan PT Mutiara, waktu itu penyidikan langsung dilakukan oleh Mabes Polri.
Mata Dewa Dan Bom Waktu
Keteledoran pemprovsu dikala itu bagaikan mata dewa. Sementara pihak PT. Mutiara terus memantau tingkah laku para pejabat yang berwenang melenceng dari rel.
Hingga tiba saatnya bom waktu meledak, Khairul Anwar dan Sekda Sumut Hasban Ritonga dijadikan tumbal dan sandra PT. Mutiara.
“Sampai-sampai kami berdua dengan Pak Sekda waktu itu Pak Hasban Ritonga menjadi sandera PT. Mutiara sehingga kami dijadikan tersangka,” jelas Khairul.
Pemulihan Harkat dan Martabat
Meski sempat dijadikan tersangka, lanjut Khairul, majelis hakim kemudian memvonis bebas dirinya bersama Sekda karena semua fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan tidak terbukti.
“Begitu sampai ke Pengadilan majelis hakim melihat lokus delik kasus tersebut kepada kami dan akhirnya kami berdua dinyatakan tidak bersalah dan pendek cerita kami bebas murni,” ucap Kahirul.
Setelah divonis bebas dari dakwaan, Khairul Anwar katakan majelis hakim kemudian memulihkan harkat, nama baik serta martabatnya. Bagi hakim, kata Khairul, harkat dan martabat akan jadi warisan anak cucu.
Kepala Dinas PUPR Batu Bara Khairul Anwar – Foto Istimewa | KONTRA.ID
“Oleh Hakim waktu itu kami dinyatakan bebas murni dan wajib dikembalikan harkat dan martabatnya sebagaimana yang telah di persangkakan” timpalnya.
Saat disingung soal kelanjutan dari kasus sengketa tanah tersebut, Kahirul menjawab pihak pemprovsu sudah mengembalikan tanah itu kepada PT. Mutiara.
“Dan putusan nya ini ada kalo memang diperlukan, jadi kami berdua tidak terbukti menyalahgunakan wewenang dalam kasus sengketa lahan sirkuit di Deli Serdang,” ucapnya.
Saran Khairul Anwar Ke Media
Oleh karnanya, Khairul Anwar berharap media lebih bijak dan arif saat mengekspos perkara ini jika belum tau yang terjadi sebenarnya. Sebab harkat dan martabat diri seseorang tersebut dikemudian hari akan jadi warisan anak cucu. **
Pingback: buy generic priligy online
Pingback: hydroxychloroquine in canada
Pingback: hydroxychloroquine for coronavirus prophylaxis
Pingback: hydroxychloroquine pills over the counter
Pingback: ivermectil and alcohol interactions
Pingback: can people take priligy
Pingback: ivermectin order
Pingback: speakwithanmd ivermectin
Pingback: stromectol for earache
Pingback: amoxi clav for uti
Pingback: ivermectin rash
Pingback: stromectol over the counter
Pingback: ivermectin for sale online
Pingback: ivermectin dose for head lice
Pingback: cialis 100mg price
Pingback: clomiphene for men dosage
Pingback: ivermectin and cancer
Pingback: viagra how to
Pingback: canadian pharmacies shipping t
Pingback: over the counter viagra pills
Pingback: stromectol in canada for sale