Kontra.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) kabupaten Batu Bara merupakan unit paling strategis dalam penegakan peraturan daerah, disiplin, ketenteraman, dan ketertiban umum serta dalam perlindungan masyarakat.
Tugas Satpol PP kabupaten Batu Bara, ternyata semakin hari kian berat di masa pandemi ini.
Para pamong Praja Wibawa itu kini juga harus pula menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah keseharian warga dan para pelaku usaha yang terus berusaha bertahan hidup (survive) di sejumlah pasar tradisional dan di pasar modren kabupaten Batu Bara.
Interaksi dan komunikasi antarpersonal anggota satuan Pamong Praja Batu Bara dalam menghadapi pengawasan protokol kesehatan terhadap para pelaku usaha dan para pembeli di sejumlah pasar pun, semakin hari kian intensif harus dilakukan dengan warga, yang memang sedang tertekan secara ekonomi.
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-undangan Daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batu Bara Ronal Farel Siahaan (tengah).
Bupati Zahir melalui Kasatpol PP yang disampaikan oleh pejabat Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakda) Ronald Siahaan menuturkan, efektivitas komunikasi interpersonal yang empatik antara Satpol PP dengan para Pedagang dan Pembeli, sangat dibutuhkan dalam situasi sulit warga saat ini.
Untuk itu, Ronald menegaskan bahwa Bupati Batu Bara juga memandang, sangat penting dilakukan penguatan kapasitas komunikasi empatik terhadap sejumlah personil Satpol dalam menghadapi keseharian warga dan pelaku usaha yang berusaha bertahan hidup.
“Pak Bupati Batu Bara dan Direktur Pol PP Kemendagri juga menekankan kalau kepemimpinan itu bagian dari seni memadukan ketegasan dan kasih sayang. Ketegasan dan kasih sayang sama-sama dibutuhkan Pemerintah dalam krisis dan kesulitan saat ini, terutama saat menghadapi tahun baru 2021,” kata Ronald Siahaan, dalam keterangannya, pada selasa (30/11/2021).
Menurutnya dalam mengantisipasi kerumunan di pasar tradisional dan di pasar modren, termasuk juga di sejumlah tempat pariwisata di Batu Bara, ketegasan Satpol PP terhadap masyarakat atau kepada pelaku usaha, juga harus disertai semangat cinta dan kasih sayang.
Sejumlah petugas Satpol PP Batu Bara saat memeriksa persyaratan protokol kesehatan ke sejumlah Pedagang dan Pembeli di sejumlah pasar tradisional dan modren agar pedagang dan Pembeli mematuhi protokol kesehatan saat berada di pasar atau di luar rumah, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Batu Bara.
Pada prinsipnya kata Dia, seluruh jajarannya di Satuan Pamong Praja ini tidak akan pernah bosan-bosannya, dalam mengedukasi masyarakat agar menaati protokol kesehatan.
Menurutnya, dengan kekuasaan yang dimiliki oleh Satpol PP kabupaten Batu Bara dalam menegakkan protokol kesehatan di Daerah, maka Satpol PP juga patut untuk bertindak tegas dengan tidak lupa memadukan kasih sayang kepada Pedagang dan Pembeli.
Kalaupun Petugas Satpol PP harus berbeda pendapat dengan pelaku usaha dan pembeli dalam menaati protokol kesehatan di Pasar, prinsipnya Satpol PP bukannya untuk menang, hanya karena berseragam gagah, akan tetapi
Dia juga mengajak para personilnya untuk membangun sikap mental komunikasi yang empatik, jangan hanya menindak pelanggar prokes. Akan tetapi juga memberikan apresiasi dan pujian kepada mereka yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Untuk itu, Pejabat yang dikenal sebagai guru Karate ini kemudian meminta agar seluruh jajaranya di Satpol PP di lapangan untuk berani bertindak tegas dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, namun tetap bisa memberikan adab baik kepada masyarakat.
Sejumlah petugas Satpol PP Batu Bara saat memeriksa persyaratan protokol kesehatan ke sejumlah Pedagang dan Pembeli di sejumlah pasar tradisional dan modren agar pedagang dan Pembeli mematuhi protokol kesehatan saat berada di pasar atau di luar rumah, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Batu Bara.
“Khususnya kepada pelanggar prokes akan kita berikan sanksi fisik berupa Push Up dan Squot Jump, sanksi sosial diberikan juga seperti mengucapkan substansi pancasila di hadapan petugas Pamong Praja, agar tertanam nilai-nilai pancasila itu ke dalam diri si pelangar prokes, dan terakhir akan kita berikan juga mereka masker sebagai antisipasi dalam pencegahan Covid-19 di Batu Bara,” tegas Ronald Siahaan.
Selain itu, bagi pelanggar protokol kesehatan lainya, sanksi tegas dengan memadukan rasa kasih sayang akan dikenakan juga ke pelanggar seperti pembersihan lokasi di tempat umum.
“Setelah kita berikan mereka sanksi, juga akan langsung kita pakaikan mereka masker untuk tidak melanggar protokol kesehatan (Prokes) secara berulang-ulang kali” ungkapnya.
Sejumlah petugas Satpol PP Batu Bara saat memeriksa persyaratan protokol kesehatan ke sejumlah Pedagang dan Pembeli di sejumlah pasar tradisional dan modren agar pedagang dan Pembeli mematuhi protokol kesehatan saat berada di pasar atau di luar rumah, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Batu Bara.
Lebih lanjut Ronal kemudian menegaskan, meskipun masih ada pihak yang tidak menaati protokol kesehatan, “Kami tegaskan bahwa Satpol PP Batu Bara tidak akan pernah bosan-bosannya menginggatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan pendekatan kasih sayang, itu dilakukan demi menjaga kesehatan kamu, keluarga kamu dan juga kabupaten ini, kita pasti bisa,” ucapnya.
Selanjutnya kepada seluruh petugas lapangan Satpol PP, Ronal berpesan agar seluruh petugas lapangan bisa menjaga kesehatan dan stamina saat melakukan tugasnya di lapangan.
“Petugas di lapangan agar menjaga stamina, perjalanan kita masih panjang,” ucapnya.
1 Comment
You must be logged in to post a comment Login