Connect with us

Hikayat Sekarat Sungai Kuala Indah: Tercemar Limbah Kimia Seperti Timbal, Nitrat, Deterjen

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertanaman (LHKP) kabupaten Batu Bara, Azhar saat meninjau matinya ribuan ikan di pantai Kuala Indah, Kabupaten Batu Bara.

KILAS DAERAH

Hikayat Sekarat Sungai Kuala Indah: Tercemar Limbah Kimia Seperti Timbal, Nitrat, Deterjen

Pencemaran Sungai ini terungkap, diawali dengan ditemukannya ribuan ikan mati pada 21 April 2021. Setelah diselidiki oleh Dinas Lingkungan Hidup atas arahan dari Bupati bersama tim Laboratorium Sucofindo dalam melakukan uji laboratorium, hasilnya pada 29 April 2021, sungai yang dikelilingi oleh kawasan industri Kuala Tanjung ini benar-benar tercemar limbah kimia berbahaya seperti Timbal, Nitrat dan Ditergen.

Kontra.ID — Sungai di Desa Kuala Indah, Kabupaten Batu Bara, yang  tak jauh dari lokasi pengembangan kawasan Industri Kuala Tanjung, dinyatakan tercemar limbah Zat kimia berbahaya seperti Timbal, Nitrat dan Deterjen.

Akibat Sungai ini tercemar limah kimia berbahaya, biota sungai menjadi semakin sekarat. Hikayat ribuan Ikan seperti Dukang, Sembilang, Lundu, spesies ikan paling bandel ini sampai meregang nyawa di bibir sungai.

Bahkan, Problem sekarat pencemaran daerah aliran sungai Kuala Indah yang berada ditengah kawasan Industri Kuala Tanjung, sebahagian Nelayan di Desa itu hingga menyebut problem di Sungainya, lebih kompleks ketimbang sungai lain di daerah Batu Bara, yang belum pernah ditemukan matinya ribuan Ikan di tempat lain.

Warga Desa Kuala Indah, Batu Bara sempat, terkejut karena banyak ikan mati mengapung di Sungai Kuala Indah  pada 21 April lalu. Usut punya usut, setelah hasil uji Lab ternyata sungai tersebut tercemar limbah kimia berbahaya seperti Timbal, Nitrat dan Ditergen.

Menaggapi ini, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) kabupaten Batu Bara Azhar mengatakan, hasil uji sampel laboratorium oleh dinasnya bersama tim Laboratorium Sucofindo, diketahui sungai di Desa kuala Indah tersebut, (tak jauh dari industri) positif telah tercemar limbah kimia berbahaya, seperti Timbal, Nitrat dan Ditergen.

“Sudah positif tercemar,” ujar Azhar, kepada Kontra.ID saat dikonfirmasi Rabu, 02 Juni 2021.

Azhar kemudian menyatakan, dari hasil uji laboratorium yang telah diterbitkan Sucofindo pada 29 April 2021, dugaan pencemaran lingkungan itu diyakini dari pabrik industri.

Sebab, hasil penelusuran sepanjang aliran Sungai Kuala Indah, didapati tanda-tanda adanya aktivitas pabrik pembuang limbah.

Berdasarkan penelusuran Kontra.ID,dari aliran  Sungai yang berhubungan dengan wilayah administrasi kawasan Industri Kuala Tanjung, sedikitnya terdapat sekitar 107 perusahaan, 4 di antaranya berdekatan bahkan hingga memunggungi aliran lokasi sungai yang tercemar kima Timbal, Nitrat dan Ditergen.

Namun sayangnya, Azhar belum bisa menuding secara pasti industri perusahaan mana yang membuang limbah ke laut, alsannya data yang diujinya di laboratorium perlu disingkornkan lagi dengan data laboratorium Dinas Perikanan yang berweng setempat.

Foto: Penampakan ribuan ikan mati di pantai Desa Kuala Indah, Kabupaten Batu Bara, Sumut. (Tangkapan layar Facebook milik Muhammad Afandi)

Selanjutnya, untuk menindaklanjuti temuan lab ini lebih serius yang mengarah kepada dugaan aktivitas Pabrik industi di kawasan sungai itu, berkenaan dengan uji Laboratorium, Dinas Lingkungan telah melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Perikanan, yang juga sedang konsen dalam melakukan uji lab terkiat tercemar dan matinya ribuan Ikan di Sungai, yang bekerjasama dengan Sahara Enviro Lab.

“Kalo indikasi Industri (mana) yang mencemarkan lingkungan kita belum bisa indikasikan, karena 3 komponen yang melebihi baku mutu ini turunannya dari mana kita belum tau pasti, nanti kita akan satukan dengan hasil uji lab dinas Perikanan Batu Bara, terkait ikan yang mati itu,” kata Azhar.

Namun yang lebih pasti, Azhar menjelaskan sesuai hal uji Laboratorium oleh dinasnya, ada perubahan kualitas yang terjadi pada air laut dan air muara pada titik sampling dimaksud jika dibandingkan pada baku mutu sesuai PP No 22 Tahun 2021.“Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa parameter melebihi baku mutu dari yang ditetapkan kandungan nilrat, diterjen dan timbal,” kata Azhar melanjutkan.

Saat disinggung apakah Dinas Lingkungan akan mengambil tindakan hukum atas temuan Laboratorium ini, Azhar mempertimbangkan untuk mengecek secara menyeluruh.

“kalo kita jumpakan arahnya kesana (pidana), kita akan melakukan cek secara menyeluruh,”

Penegakan Hukum Loyo

Dilansir dari Kompas.com, Pengamat Lingkungan Hidup asal Universitas Sumatera Utara (USU), Ir Jaya Arjuna M.Sc mengatakan tak hanya kali ini saja Aliran Sungai Desa Kuala ini sudah tercemar yang berakibat matinya ribuan ikan di Sungai Kuala Indah. Kendati tak sepanjang waktu tapi polanya seperti berulang.

Bahkan, sejumlah nelayan lokal juga menyebut hingga Buih-buih dari limbah pabrik-pabrik terkadang mengalir bak ritual bulanan tatkala Nelayan mencari ikan. Kondisi perusahaan Pabrik di sekitar Sungai juga terkadang terlihat sedikit lebih licik tatkala musim hujan, sebab pada saat hujan-lah pabrik berbondong- bondong beraksi mengeluarkan limbahnya.

Juga Musabab pencemaran lingkungan yang terus terjadi seperti ini, jauh sebelumnya telah lama dikhwatirkan sejumlah Nelayan Lokal, saat Kontra.ID menjumpai salah seorang tokoh  Nelayan di Desa itu katakan “lantaran selama ini penegakan hukum kita loyo,” katanya.

Seperti dalam penelusuran Kontra.ID terhadap salah satu perusahaan di Kuala Tanjung ,yang sering dikabarkan dipangil pihak berwenang setemat untuk dimintai keterangan terkait dugaan pencemaran limbah, terkadang tindakan hukum temporar seperti itu hanya sebatas pemangilan saja untuk Di-BAP, kemudian perusahaan kembali beroperasi.

Praktis, tindakan temporer ini terkadang minim menimbulkan efek jera bagi pembuang limbah.

Untuk lebih mempertegas  loyonya penegakan hukum wilayah di Sumatera Utara, Pengamat Lingkungan Hidup asal Universitas Sumatera Utara (USU), Ir Jaya Arjuna M.Sc menuturkan, kematian ribuan ikan di perairan Kuala Indah ini harus ditangani dengan serius karena bukan kali pertama hal itu terjadi. Menurutnya, penelusuran itu tidak hanya pada sampel air melainkan juga perusahaan apa saja yang beroperasi di sekitar kawasan tersebut.

“Ini harus ditangani dengan serius karena jelas merugikan masyarakat. Ini kejadian sudah berulang kali terjadi. Kita semua harus tahu, perusahaan apa yang beroperasi di sekitar itu. Ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat nelayan,” katanya dilansir dari Kompas.com

Sungai Kuala Indah “Tempat Para Nelayan Lokal Cari Nafkah” Selalu Diabaikan

Beberapa tahun kondisi sungai ini dikatakan sebahagian Nelayan lokal di desa itu, kondisi sungainya sudah bertambah sekarat, hingga sulitnya Nelayan mendapatkan ikan. Dan nyatanya Sungai Kuala Indah, moyoritas tempat Nelayan mencari Nafkah tak kunjung mendapat perhatian dan penanganan serius untuk dirawat biotanya, baik dari pemerintah maupun dari perusahaan di sekitar sungai.

Padahal, di sepanjang aliran Sungai di Kuala Indah dipagari banyak pabrik dan perusahaan raksasa dalam kawasan Industri Kuala Tanjung.

Pabrik-pabrik inilah yang kerap diduga warga lokal sebagai penyumbang besar limbah ke tubuh sungai dan laut. Sebahagian Bangunan-bangunan pabrik juga tampak berdiri kokoh menjulang tinggi dengan memunggungi laut dan sungai, sebahagian Nelayan lokal hingga menyebut-nyebut ada saluran pembuangan limbah yang tertanam melalui tanah langsung mengalir ke laut dan  sungai; ada pula yang menduga menggunakan drainase sebelum dialirkan ke sungai dan ke laut daerah itu.

Hanya PT Inalum Yang Masih Rutin Merawat Ekosistem Laut di kawasan Industri Kuala Tanjung

Dianatara perusahaan disekitar aliran sungai yang masih rutin merawat ekosistem laut di kawasan industri Kuala Tanjung, seperti dilansir Kontra.ID dari sejumlah media, tercatat hanya PT Inalum-lah yang  kini masih rutin dalam menjaga ekosistem perairan di desa itu.

Dsn Secara komunal Comitment, hingga saat inu PT Inalum masih komit dalam menyumbangkan sejumlah bantuan berupa terumbu karang buatan alias Fish Agregation Devise (FAD), dalam rangka menjaga dan berupaya mengembalikan Keberadaan ikan yang semakin sulit ditemukan warga Batu Bara, yang umumnya mayoritas sebagai nelayan. Hal ini dilakukan bersamaan dengan komitmen Bupati dalam mesejahterakan nelayan lokal.

Bupati Batubara Ir. Zahir MAP saat menyaksikan PT inalum melepaskan bantuan sebanyak 150 unit terumbu karang buatan alias Fish Agregation Devise kepada Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Kabupaten Batu Bara/ Foto: Humas PT.Inalum

Sementara upaya dari perusahaan lain yang berada di aliran sungai dalam menjaga, merawat dan berupaya mengembalikan dan melestarikan ekosistem di wilayah perairan yang berada di sungai itu masih nihil.

Bahkan atas pencemran limbah kimia berbahaya yang sempat mengakibatkan matinya ribuan Ikan di Sungai Kuala Indah itu, ini adalah kali pertama kalinya Pemerintahan Kabupaten Batu Bara di bawah kepemipinan Zahir turun, sebelumnya sungai ini diabaikan dari waktu ke waktu. **Tuah Aulia Fuadi

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

83 Comments

More in KILAS DAERAH

To Top