Connect with us

Dilaporkan di Kejati Atas 34 Kasus Dugaan Korupsi, Begini Respons Sapri

KILAS DAERAH

Dilaporkan di Kejati Atas 34 Kasus Dugaan Korupsi, Begini Respons Sapri

Dilaporkan atas 34 Kasus Dugaan Korupsi sekaligus di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, memunculkan nama Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Sapri sebagai pejabat yang dicurigai ikut bermain proyek. Di tengah kabar panas yang menerpa, Sapri menegaskan tidak ada sedikit pun niat hati untuk melakukan korupsi di Batu Bara, terutama di kasus proyek pengadaan Barang dan Jasa di dinas yang saat ini tengah dia pimpin.

Kontra.id —Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kabupaten Batu Bara Sapri dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumut oleh Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) kabupaten Batu Bara.

Pemda Batu Bara menyebut setidaknya ada 34 kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan Barang dan Jasa pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Batu Bara yang diduga melibatkan nama Safri sebagai Pengguna dan penagung jawab mutlak Anggaran Disporapar tahun 2020.

“Dugaan tersebut yakni sebanyak 19 kegiatan dalam penyedia dan 15 kegiatan swakelola dengan jumlah total anggaran sebesar Rp2,1 miliar, yang diduga penggunaan anggaran tersebut tak dapat diyakini pertangungjawabannya” kata Ketua Pemda kabupaten Batu Bara Arwan Syahputra, pada Senin (04/7/2022).

Perwakilan Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (Pemda) kabupaten Batu Bara saat melaporkan kadispora Batu Bara di gedung Kejatisu, pada Senin (04/7/2022).

Dalam laporan itu, Pemda Batu Bara menduga Sapri selaku pengguna anggaran (PA), bersama PPTK dan pejabat yang terlibat dalam pelaksanaan PBJ itu diduga telah mengatur perusahaan tertentu diduga dengan maksut menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menentukan, menetapkan harga hingga menandatangi dokumen SPJ dari 34 proyek PBJ tersebut, diduga ditandatangani oleh Sapri yang realisasinya diduga tidak seperti dalam laporan sebenarnya, adanya dugaan indikasi mark up harga.

Karenanya Pemda Batu Bara meminta Kejati dan BPK agar saling berkordiasi mengaudit investigatif 34 proyek itu.

Agar segera dilakukannya penyelidikan, Arwan meminta agar Kepala Kejati Sumut memerintahkan Asisten Intelejen untuk segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait laporan yang dilayangkan pada hari ini untuk segera dilakukan audit investigatif pada proyek di Dinas tersebut.

“Meminta kepada pihak kejaksaan agar memanggil pihak-pihak yang bersangkutan dengan menghadirkan dokumen kontrak, HPS, SP2D, Kerangka acuan kerja (KAK), atau dokumen pertanggung jawaban pelaksanaan di 34 kontrak PBJ tersebut, serta dokumen SK pengangkatan saudara Sapri selaku kepala Dinas sekaligus sebagai pengguna Anggaran,” ungkap Arwan.

Kadis Porapar Batu Bara, Sapri

Mengenai hal itu, Safri yang kini tengah menjabat Kepala Dinas Pemuda, Olaraga dan Pariwisata kabupaten Batu Bara mengaku sudah mengetahui dirinya telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Mendegar kabar tersebut, Sapri mengaku masih tak habis pikir jika dirinya telah dilaporkan dalam kasus dugaan Tindak Pidana korupsi.

Sapri menegaskan tidak ada sedikit pun niat hati melakukan korupsi pada proyek pengadaan Barang dan Jasa di dinas yang saat ini tengah dia pimpin.

“Tidak ada niat saya korupsi di Batu Bara ini, apalagi menaikan harga tidak berani kita” kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Batu Bara, Sapri kepada Kontra.id dikonfirmasi Senin, 4 Juli 2022.

Namun Safri mengatakan untuk proyek even-even tertentu pada Dinasnya, ia mengaku dirinya sendiri yang  memang mengerjakan proyek even nya, sapri memastikan tak akan memberikan proyek even itu dikerjakan oleh pihak ketiga.

“Tapi kalau untuk acara even-even memang saya yang mengerjakan sendiri, mana mungkin pihak ketiga yang mengerjakannya,” kata Safri.

Namun demikian, Safri mengaku akan siap jika harus diperiksa oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara apabila usaha itu bisa menyenagkan hati orang yang telah melaporkanya.

“Mungkin senang dia aku ini diperiksa di Kejati,” kata Safri mengaku siap apabila harus mengikuti semua proses pemeriksaan dugaan Korupsi, karena siap ingin bertanggung jawab.

“Ya kalau terbukti dicopot, tersangka ya di penjarakan, inyaAllah nanti aku kan keluar (penjara) juga” katanya.

Bagi Sapri, sebagai Aparatur pemerintah, dia mengaku sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Selama ini saya sudah bekerja
maksimal sesuai petunjuk, dan sebagai aparat pemerintahan ini saya sudah melaksanakannya dengan baik, jadi kita persilahkankan saja masyarakat menilai sendiri,” ucapnya

Continue Reading
You may also like...

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

More in KILAS DAERAH

To Top