Dalam tahap ini, masa enam bulan pasca pelantikan Bupati Batu Bara akan segera berakhir.
Dengan demikian, Bupati Zahir sudah dapat melakukan mutasi pejabat dalam sekala besar di lingkup pemkab Batu Bara, tepatnya jatuh pada Juli 2019 mendatang.
Kontra.ID — Pemerintah Kabupaten Batu Bara mulai mengambil langkah mengisi kekosongan jabatan pada sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebagaimana diketahui, Sepuluh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Batu Bara hingga saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang bermayoritas eselon III.
Sementara Bupati Batu Bara, Ir Zahir Map, baru dapat menjalankan ambisi itu setelah menduduki masa jabatannya minimal enam bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batu Bara Sakti Alam Siregar mengatakan, kursi jabatan itu bisa saja diisi pejabat definitif, asalkan setelah masa jabatan bupati Zahir dapat terpenuhi enam bulan.
Sekda Batu Bara saat dikomfirmasi di ruangan kerjanya pada kamis, 13 juni 2019. – Foto Istimewa
Sebelum batas minimal itu terpenuhi, jabatan tersebut belum bisa diisi pejabat definitif.
Sakti menegaskan bahwa tahapan pengangkatan jabatan eselon II itu cukup panjang.
Di antaranya melalui rekrutmen di internal panitia seleksi, kemudian mengikuti fit and proper test, assesment dan sebagainya.
”Ada tahapan yang harus diikuti,” katanya kemarin (13/6).
Mengenai jadwal rekrutmen, Sakti belum bisa banyak komentar. Sebab, hal itu merupakan kewenangan penuh bupati.
Sekda Batu Bara saat dikomfirmasi di ruanganya pada kamis, 13 juni 2019.
“Ya jika masa jabatan bupati sudah terpenuhi 6 bulan, bupati bisa kapan saja kok melaksanakan itu”
“Mungkin di bulan 7 ini kita sudah bisa dilaksanakan (persiapan), tapi itu semua kembali ke Bupati” katanya.
Mantan Plh Bupati Batu Bara itu juga menambahkan, setelah pihaknya mendapatkan masukan dari bupati, ia bersama tim akan segera mengirim surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, seleksi pejabat tinggi pratama itu perlu dilakukan secara profesional.
Oleh sebab itu ia berharap kepada calon Pimpinan OPD tersebut memiliki loyalitas yang tinngi, punya komptensi, dan profesionalitas yang mumpuni.
“Harapanya, baik baik ajalah bekerja dan bisa mewujudkan visi-misi Bupati membangun Batubara, bukan cuma taunya menghabiskan anggaran aja ya,” kelakar Sakti.
Daftar Pimpinan OPD Yang Kosong
Untuk diketahui, 10 jabatan pimpinan OPD yang kosong itu yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retrebusi Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik beserta Asisten I pemkab Batubara juga kosong.
Jabatan Direktur RSUD Batu Bara juga belum diisi pejabat definitif.
Tanggapan Anggota DPRD Batu Bara
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik mengatakan, pengisian pimpinan OPD yang kosong itu harus segera disegerakan.
Tujuannya, agar program kerja di OPD tersebut tidak terhambat. Apalagi, kewenangan pejabat pelaksana tugas (Plt) itu sangat terbatas dan belum semuanya benar-benar teruji.
”Harus cepat diisi kalo sudah memenuhi syarat. Apalagi, ke depan akan bertambah lagi yang kosong. Pilih sesuai kemampuannya,” pintanya. *Kontra/Taf
123 Comments
You must be logged in to post a comment Login