Kontra.id — Kepala Dinas sosial (Kadinsos) kabupaten Batu Bara Ishak Liza, menyerahkan dana bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dari Dirjend Penanggulangan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI Tahun 2019.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Ishak, dalam sosialisasi perlengkapan berkas pendukung KPM Program RTLH yang digelar di Aula IPHI Batu Bara, Jalan Perintis kemerdekaan limapuluh Kota, pada Kamis, (19/12/2019) kemarin.
“Bantuan dari Kementerian Sosial 2019 ini akan digunakan untuk rehab RTLH sebanyak 40 rumah dengan jumlah delapan kelompok KPM, tiap kelompok terdiri dari 5 penerima KPM. Jadi Bantuan perkelompok Rp75 juta, tiap per 1 KPM Rp 15 juta digunakan untuk belanja material, untuk biaya upah tukang tidak dibenarkan” kata Ishak, kepada Kontra.Id.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Ishak Liza saat memberikan arahan juknis kepada penerima bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), Kamis (19/12/2019) di Aula kantor IPHI Batu Bara. Foto Istimewa: Herman Hasibuan|KONTRA.ID.
Secara juknis, Isak juga mengingatkan agar penerima bantuan RTLH ini bersama ketua dan juga anggota kelompok penerima bantuan untuk segera menentukan panglong terdekat
“Tapi dengan syarat, panglong yang benar-benar memenuhi kriteria secara juknis, harus memiliki izin usaha serta mampu melengkapi bukti belanja material berupa bon faktur,” kata Ishak Liza.
Lebih lanjut Ishak mengatakan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan saat ini telah membuahkan hasil signifikan.
Sejauh ini kata dia, pihak kementrian Sosial RI telah merespon positif keinginan Pemkab Batubara, yakni diakhir masa jabatan Bupati pada tahun 2024 kedepan tidak ada lagi RTLH atau orang miskin di Batu Bara.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Ishak Liza saat memberikan arahan juknis kepada penerima bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), Kamis (19/12/2019) di Aula kantor IPHI Batu Bara. Foto Istimewa: Herman Hasibuan|KONTRA.ID
Untuk itulah, lanjut Ishak, Pemkab Batu Bara akan terus melakukan upaya yang terencana dan sistematis untuk secara simultan menekan angka RTLH tersebut dengan mengembangkan program rehabilitasi rumah tak layak huni.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Ishak Liza dan jajaran usai memberikan arahan juknis kepada penerima bantuan sosial rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), Kamis (19/12/2019) di Aula kantor IPHI Batu Bara. Foto Istimewa: Herman Hasibuan|KONTRA.ID
Karena lanjut Ishak, Dinsos kabupaten Batu Bara akan terus mengupayakan kepada Kementerian Sosial untuk dapat menambah jumlah kouta penerima bantuan rehabilitasi RTLH untuk Daerah Batu Bara pada tahun 2020.
“Karena dengan program tersebut akan membantu mengurangi kimiskinan di Batu Bara, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat” tutupnya.
Adapun yang mendapat bantuan dalam kesempatan itu, ialah penerima bantuan dari wilayah Kecamatan Sei Balai, Tanjung Tiram, Talawi, Limapuluh Pesisir, dan kecamatan Datuk Limapuluh. **Hermansyah Putra Hasibuan.
Pingback: overnight dapoxetine
Pingback: albuterol tabs
Pingback: success with hydroxychloroquine
Pingback: hydroxychloroquine tablets for head lice
Pingback: hydroxychloroquine tablets
Pingback: best results using ivermectil
Pingback: generic ivermectin online
Pingback: pros and cons of priligy
Pingback: ivermectin side effects
Pingback: prednisone tablets 20mg 47
Pingback: buy stromectol online for humans antiparasitic
Pingback: can you get high off ivermectin
Pingback: stromectol 12mg price
Pingback: stromectol over the counter walgreens
Pingback: ivermectin for kidney cancer
Pingback: male viagra otc