Connect with us

Banyak Wakil Rakyat di Batu Bara Bolos saat Rapat, Mengapa Mereka tak Berubah?

Potret wajah DPRD Batu Bara Periode 2019-2024

KILAS DAERAH

Banyak Wakil Rakyat di Batu Bara Bolos saat Rapat, Mengapa Mereka tak Berubah?

Kontra.ID — Rapat Paripurna dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, terkait dengan pansus Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batu Bara untuk tahun 2020 lalu yang batal digelar pada Selasa (29/6/21), mulai berimbas terhadap kehormatan para Dewan.

Rapat yang seharusnya dihadiri oleh 35 anggota Dewan itu, dihadiri oleh 21 anggota dewan, sehingga mengakibatkan kebijakan-kebijakan daerah seperti Laporan LKPD jadi terkendala.

Sekretaris Dewan DPRD Batu Bara sebelumnya juga mengungkapkan, ideal untuk terselengaranya sidang paripurna seharusnya dihadiri minimal 25 orang anggota Dewan, akibatnya rapat jadi batal digelar karena syarat minimal memenuhi kuorum tidak tercapai.

Seperti diketahui, pengakuan dari Ketua Badan Kehormatan Dewan, Khairul Bariah belum lama ini sempat mengungkapkan seperti hak-hak Dewan berupa gaji maupun tunjangan yang selama ini mereka peroleh berjalan dengan lancar tanpa hambatan. Akibat terkendalanya kebijakan Daerah seperti LKPD, kini kehormatan para dewan mulai terusik.

Berdasarkan penelusuran Kontra.ID, anggota Dewan seperti Tiurlan Napitupulu yang juga menjabat sebagai salah satu anggota Badan Kehormatan Dewan DPRD Batu Bara, yang seharuanya bertugas dan berkomitmen dalam menjaga tegaknya kode etik, lancarnya administrasi kerisalahan seperti absensi  anggota dewan, justru Tiurlan Napitupulu diketahui absen dalam paripurna LKPD kemarin, menyebabkan kebijakan-kebijakan daerah, seperti penyampaian Pansus LKPD tahun lalu itu menjadi larut dan molor.

Selain itu, Syahroni yang juga sekaligus bertugas menjaga kehormatan, wibawa dan marwah serta moral dan kode etik dewan, juga diketahui absen atau turut serta mengagalkan paripurna pada Selasa, 29 Juni 2021 kemarin.

Dari 5 orang anggota Dewan yang sekaligus menjabat sebagai badan kehormatan Dewan (BKD) di DPRD Batu Bara, hanya Khairul Bariah, Muhammad Ali Atta dan Suartono yang hadir pada sidang Paripurna tersebut.

Menurut catatan hadir yang disampikan oleh bagian Risalah pada sidang yang tidak Kuorum pada 29 Juni 2021 lalu itu, Pihak Sekretaris Dewan melaporkan dari 35 Dewan yang ada, hadir diantaranya 21 anggota dewan, sisanya 14 anggota Dewan lain tetap tidak hadir tanpa menyampaikan alasan kepada pihak sekretariat seperti di bagian Risalah DPRD setempat.

Tak terkecuali juga yang tidak hadir merupakan dua anggota Badan kehormatan Dewan sendiri, mereka adalah Tiurlan dan Syahroni. Juga disidang tersebut tidak hadir wakil Ketua DPRD seperti Ismar Khomri yang juga Ketua Golkar.

Berikut ini daftar nama Dewan yang tidak hadir dalam Paripurna LKPD, terutama dari partai PAN sendiri adalah Hamdani dan Suprayetno.

Kemudian, Dewan populer dari kalangan partai PKS yang sering berkempanye dengan selogan “Berkhitmat kepada Rakyat” seperti Citra Mulyadi Bagun juga diketahui tidak hadir saat rapat, bersama rekan separtainya pula seperti Muhammad Abdu Marpaung, merupakan dewan dari fraksi Partai PKS.

Selanjutnya dari partai Nasdem yang sama sekali tidak ada yang hadir, adalah Abdul Aziz, Tiurlan Napitupulu dan Mukhsin.

Lalu dari Partai Gerindra yang tak berhadir saat sidang Paripurna diantara nama-nama mereka adalah Syahroni dan Ardiansyah.

Selanjutnya dari partai Golkar yang tak hadir, nama-nama mereka adalah Rohadi dan Ismar Khomri. Padahal Ismar Khomri diketahui menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Batu Bara.

Lalu dewan dari Partai Demokrat yang tak hadir diantaranya adalah Azwar dan Syahril yang juga diketahui absen pada saat sidang.

Dari fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB) juga seperti Edi Nur tidak hadir saat paripurna.

Sementara dari Fraksi PDI Perjuangan dan dari Partai PPP, kedua fraksi Partai besar itu tetap dihadiri semua ketua dan anggota Fraksi.

Untuk deketahui, kehadiran para anggota Dewan dalam sejumlah sidang dan rapat-rapat penting di DPRD Batu Bara, merupakan masalah klasik yang selama ini terjadi, sejumlah kalangan menyebut itu sebagai tradisi yang sering dipelihara dari tahun ke tahun, seperti di tahun 2019 lalu, juga Paripurna LKPD sempat tidak kuorum hingga masalah deadlocknya Perubahan APBD 2018 lalu.

Bahkan dalam sejumlah sumber Kontra.ID  menyebutkan, banyak dari anggota DPRD kerap tidak hadir dengan alasan sedang sakit atau keluarga lagi kemalangan, beberapa dewan lainya yang juga ada beralasan mengunjungi daerah pemilihan untuk mendengar aspirasi masyarakat. Misalnya seperti  Citra Mulyadi Bagun belakangan aktif dalam agenda-agenda sosial seperti mengunjungi sebuah pasantren dan Komunitas Facebook Batu Bara Bersaudara, bersamaan pada saat Sidang, namun takala Sidang, Citra Mulyadi Bagun absen saat rapat.

Padahal ketidakhadiran mereka dengan berbagai alasan yang tak berdasar, tidak tercatat juga dalam arsip Sekretariat Dewan, misalnya catatan di Bagian Risalah Dewan.

Selanjutnya penelusuran Kontra.ID yang lain  diperoleh dari berbagai sumber, melaporkan sebahagian bekas dari anggota Dewan yang tidak memungkiri fenomena budaya titip absen di kalangan sesama Dewan. Hal ini pun diakui oleh sejumlah sejumlah pegawai dan dewan pakar di Sekretariat Dewan setempat.

Atas kejadian yang sempat mengusik marwah dan kehormatan para dewan ini, ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara, Khairul Bariah berjanji, akan lakukan evaluasi terhadap absensi dewan yang kerap bermalasan ketika jamnya Paripurna.

Dalam waktu dekat ini pihak Badan Kehormatan Dewan  berjanji akan layangkan sejumlah surat teguran terutama bagi sejumlah anggota dewan yang diketahui sering kali bermalasan setiap kali agenda Paripurna.

Khairul Bariah (Foto:Facebook)

“Saya ini sebagai ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) akan memberikan surat teguran kepada mereka kalo mereka tidak hadir, itupun hak mereka juga. Saya tidak bisa intervensi, tapi saya sebagai ketua BKD  menyurati ketidakhadiran. Karena alasan mereka untuk tidak hadir saya tidak perlu jelaskan, nanti kita akan surati itu,” kata Khairul Bariah, dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli, 2021

Menanggapi ini, Ketua Federasi Serikat Buruh Niaga, Informatika, Keuangan, Perbankan dan Aneka Industri (FSB NIKEUBA KSBSI) Batu Bara, Muhammad Yusri juga ikut mengkritik tingkat absensi kehadiran anggota DPRD Batu Bara periode 2019-2024 itu. Dia mempertanyakan lemahnya komitmen anggota parlemen yang hampir 2 tahun dilantik itu untuk benar-benar menjadi wakil rakyat yang sesungguhnya.

Padahal, menurut Muhammad Yusri, tantangan anggota DPRD Batu Bara dalam persidangan tidaklah begitu berat. Dia mengatakan, anggota parlemen saat ini hanya diminta untuk menunjukkan niat mereka mau bekerja serius dengan hadir dalam rapat yang diagendakan.

Menurut Yusri, kehadiran anggota dewan di rapat mungkin saja akan membuat publik yakin akan kinerja mereka. “Tapi potret banyaknya anggota yang tidak hadir di paripurna kemarin langsung menghempaskan optimisme awal itu,”

Oleh sebab itu Muhammad Yusri mendesak agar para anggota dewan untuk tidak berlindung di balik lemahnya UU DPRD (MD3).

Secara aturan, soal kehadiran dan ketidak hadiran, kata Yusri, memang diatur dengan semangat lemah di UU MD3 dan Tatib DPRD.

“Tetapi mestinya anggota DPRD tak lalu berlindung di balik lemahnya aturan tersebut, dimana tingkat kehadiran tidak mempengaruhi berkurangnya gaji bulanan dan tunjangan mereka untuk memelihara kemalasan setiap kali rapat Dewan dilakukan,” kata Yursi apalagi menginggat banyaknya kasus-kasus buruh yang di PHK dalam hubungan perselisihan industri tidak ada satupun pihak dewan yang bersuara.

Yusri pun kemudian mengatakan bukan rahasia umum lagi kalo anggota dewan di  Batu Bara selalu digambarkan dengan potret buruk citranya oleh masyrakat di daerah itu, ditambah menghandalkan semnagat gaji buta.

“Memang sudah rahasia umum Dewan selalu bolos dengan mengandalalkan gaji buta, terutama dalam sidang-sidang penting seperti Paripurna,” katanya kadangkala wajar saja ada banyak dewan yang jarang mendegar aspirasi masyarakat dimana tugas pentingnya seperti rapat paripurna selalu diabaikan, “konon lagi mau menyerap aspirasi masyarakat seperti masalah masalah perburuhan yang berimbas pada penganguran dan kemiskinan,” ucapnya.

Bahkan kata Yusri, Batu Bara sendiri yang merupakan kawasan industri dimana Buruh yang menjadi pengerak roda industri di daerah itu juga sering sekali diabaikan hak-hak dan aspirasinya oleh sejumlah anggota dewan,

“Misalnya seperti 500 buruh Kokalum yang kini sudah terancam di PHK, mereka para Dewan tidak ada bersuara, padhal daerah Batu Bara  merupakan daerah industri sebagaimana Visi dan Misi Bupati yang ingin menjadikan masyarakatnya sebagai masyarakat industri, yang mana para pengerak roda idustri juga adalah para buruh yang sering diabaikan,” kata Yusri berharap agar dewan lekas berubah. ***

An introverted mind wanderer who loves writing to heal, help, and live. Photography enthusiasts and philosophy admirer.

29 Comments

29 Comments

  1. Pingback: bogner zovirax

  2. Pingback: chloroquine fda approval

  3. Pingback: ivermectin for humans for sale

  4. Pingback: ivermectin mange treatment

  5. Pingback: stromectol and yeast infection

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

More in KILAS DAERAH

To Top